Bank Indonesia Diingatkan untuk Hati-Hati Terbitkan Rupiah Digital
Merdeka.com - Bank Indonesia (BI) diingatkan untuk hati-hati sebelum menerbitkan mata uang digital atau Central Bank Digital Currency (CBDC).
Senior Partner UMBRA, Putu Raditya Nugraha mengatakan, BI harus hati-hati sebelum benar-benar menerbitkan CBDC dengan melihat kesiapan infrastruktur digital.
"Yang namanya uang harus sama, semua orang harus bisa memiliki uang. Tapi pertanyaannya apakah kita punya literasi dan alat untuk menggunakan CBDC ini?" ujar Putu dalam diskusi virtual, Senin (12/4).
-
Mengapa BI mengembangkan Rupiah Digital? Selain menjadi mata uang yang cepat, mudah, murah, aman, dan andal dalam ekosistem digital di masa depan, Rupiah Digital juga menjadi solusi yang memastikan Rupiah tetap menjadi satu-satunya mata uang yang sah di NKRI.
-
Apa yang DPR RI ingatkan ke BI? Puteri pun berharap BI bisa menambah dan memperluas lokasi penukaran uang supaya semakin mempermudah masyarakat untuk menjangkaunya.'Tahun ini memang sudah ada penambahan lokasi penukaran dibanding tahun sebelumnya yang masih berjumlah 5.066 titik. Karenanya, kami harap bisa terus diperluas. Terutama pada lokasi strategis yang menjadi pusat aktivitas masyarakat,' ujar Puteri.
-
Bagaimana BRI mendorong digitalisasi finansial? Lewat kegiatan ini, BRI terus mendorong sosialisasi pemakaian QRIS BRI sebagai wujud edukasi digitalisasi finansial kepada masyarakat.
-
Mengapa BRI fokus pada digitalisasi? Hal ini untuk menjawab tantangan yang harus dihadapi oleh BRI terkait pemanfaatan data yang begitu besar untuk menumbuhkan kinerja. Karena kami menyadari mayoritas nasabah BRI adalah UMKM yang perlu edukasi dan sosialisasi untuk pemanfaatan teknologi perbankan secara khusus',
-
Bagaimana proses pengembangan Rupiah Digital? Setelah penerbitan White Paper, BI akan menempuh rangkaian pengembangan secara interatif dan bertahap. Tahapannya dimulai dengan menggalang pandangan publik terhadap desain Rupiah Digital.
-
Apa itu Rupiah Digital? Rupiah Digital merupakan uang Rupiah yang memiliki format digital.
Indonesia sendiri, lanjut Putu, masih memiliki keterbatasan listrik dan sering terdampak bencana alam.
"Seperti kemarin ada gempa, ATMnya rusak, jadi yang punya tabungan, nggak bisa narik tabungannya. Yang punya cash itu kan biasanya pekerja sektor informal, justru mereka punya uang ketika bencana," kata Putu.
Selain itu, belum seluruh masyarakat Indonesia memiliki gadget, Oleh karenanya infrastruktur digital harus benar-benar siap sebelum penerbitan mata uang digital ini dilakukan.
Dari sektor hukum, Putu bilang KUH Perdata Indonesia belum memiliki konsep digital. "Pembuktian saja kan masih pakai surat Kalau nggak pakai surat dengan tanda tangan basah, nggak sah. Nah, kalau ditarik dengan CBDC, masih jauh," kata Putu.
Risiko Sangat Lebar
Putu mengatakan, risiko hukum yang ada masih sangat lebar, misalnya mitigasi risiko saat kehilangan uang digital. Jika memang BI berencana menerbitkan CBDC, maka seharusnya infrastruktur digital dan hukum yang diperlukan sudah siap.
"Bagaimana kita membuktikan kalau uang yang hilang itu punya kita, ini yang sulit. Apakah BI bisa mengubah konsep hukum ini, ini sektoral, bukan cuma BI tapi pemerintah," katanya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat ini masih di tahap penelitian dan akan menuju fase menengah.
Baca SelengkapnyaBI menegaskan rupiah digital tidak akan menggantikan uang kertas dan koin yang ada saat ini
Baca SelengkapnyaBank Indonesia bersama beberapa bank sentral di dunia sedang mengkaji untuk mengembangkan Rupiah Digital atau sering dikenal dengan CBDC.
Baca SelengkapnyaSekarang, Bank Indonesia masih menyiapkan proof of concept atau desain awalnya dari rupiah digital.
Baca SelengkapnyaTransaksi digital di Indonesia semakin pesat. Hal itu tercatat dalam laporan tahunan BI 2021.
Baca SelengkapnyaTeknologi blockchain masih tergolong baru, sehingga edukasi masyarakat tetap diperlukan.
Baca SelengkapnyaBursa kripto ini nantinya akan menjalankan tugas dan mengemban tanggung jawab sesuai arahan pemerintah.
Baca SelengkapnyaDengan inisiatif ini, diharapkan industri aset kripto di Indonesia dapat tumbuh dengan sehat dan memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia sudah siap dengan skenario dalam penerapan redenominasi rupiah ini.
Baca SelengkapnyaPuteri juga mengingatkan BI untuk terus mempermudah akses penukaran uang.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan menjadi 6 persen.
Baca SelengkapnyaIndonesia mulai memasuki pesta demokrasi yang dapat memengaruhi risk appetite investor dan pelaku usaha.
Baca Selengkapnya