Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuran 3,5 Persen
Merdeka.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 20-21 Juli 2022 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50 persen suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25 persen.
Hal itu disampaikan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, dalam Pengumuman Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Juli 2022 dengan Cakupan Triwulanan, Kamis (21/7).
"Keputusan ini konsisten dengan perkiraan inflasi inti yang masih terjaga ditengah resiko dampak perlambatan ekonomi global terhadap pertumbuhan ekonomi dalam negeri," kata Perry.
-
Bagaimana BRI menjaga likuiditas di tengah kenaikan BI Rate? 'Saat ini kami tidak memiliki isu likuiditas karena masih longgar. Kami akan terus mempertahankan likuiditas tersebut secara sehat dan mempertahankan pertumbuhan kredit double digit,' tambahnya.
-
Kapan KPR BRI suku bunga berjenjang berlaku? Pasalnya, BRI menawarkan suku bunga berjenjang hingga 20 tahun yang berlaku mulai dari tanggal 1 Oktober 31 Desember 2024, lho.
-
Apa itu KPR BRI Suku Bunga Berjenjang? KPR BRI Suku Bunga Berjenjang adalah program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ditawarkan oleh BRI dengan suku bunga yang berjenjang. Program ini memiliki suku bunga fixed rate pada tahun-tahun awal tertentu, kemudian suku bunga akan berubah pada tahun-tahun berikutnya.
-
KPR BRI punya suku bunga apa saja? BRI menawarkan suku bunga berjenjang hingga 20 tahun yang berlaku mulai dari tanggal 1 Oktober 31 Desember 2024, lho.
-
Kapan BNI Sekuritas akan merevisi target harga BRI? Bahkan valuasi BBRI disebut menarik akibat adanya tren kenaikan suku bunga sehingga pihaknya akan kembali melakukan reviu.
-
Bagaimana cara menghitung persen bunga bank? Untuk menghitung persen bunga kredit bank, cukup menggunakan rumus sederhana. Misalnya, jika Anda ingin mengetahui berapa persen bunga kredit bank yang harus Anda bayar per tahun, dan jumlah bunga yang harus Anda bayarkan setahun adalah Rp 2.000.000, serta jumlah pinjaman yang Anda ajukan adalah Rp 100.000.000, berikut cara menghitungnya: 1. Hitung persentase bunga per tahun:Persentase bunga = (Jumlah bunga / Jumlah pinjaman) x 100%
Bank Indonesia terus mewaspadai risiko kenaikan ekspektasi inflasi dan inflasi inti kedepan, serta memperkuat bauran respon kebijakan moneter yang diperlukan baik melalui stabilisasi nilai tukar rupiah, penguatan operasi moneter, dan suku bunga.
Strategi Kebijakan BI
Maka dari itu Bank Indonesia memperkuat bauran kebijakan, diantaranya, pertama memperkuat operasi moneter sebagai langkah preventif dan forward looking untuk memitigasi risiko kenaikan ekspektasi kenaikan inflasi dan inflasi inti, melalui kenaikan struktur suku Bunga di pasar uang, dan penjualan SBN di pasar sekunder.
Kedua, memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah sebagai bagian untuk pengendalian inflasi melalui intervensi di pasar valas yang didukung dengan penguatan operasi moneter.
Ketiga, melanjutkan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan pendalaman pada suku bunga kredit konsumsi.
Keempat, memperluas QR Indonesia Standar antar negara antara lain melalui akselerasi implementasi piloting dengan penyelesaian transaksi menggunakan mata uang lokal (local currency settlement) dengan negara-negara di Asia, serta melakukan pekan QRIS nasional untuk pencapaian target 15 juta pengguna baru.
Kelima, memastikan operasionalisasi Standar Nasional Open API Pembayaran (SNAP) khususnya penyedia jasa pembayaran first mover berjalan lancar dan mempersiapkan implementasi second mover dengan target Desember 2022, serta memperluas QRIS cross border antara lain melalui piloting dan akselerasi implementasi.
Keenam, memperkuat kebijakan internasional dengan memperluas kerjasama dengan Bank Sentral dan otoritas negara mitra lainnya, serta bersama Kementerian Keuangan mensukseskan 6 agenda prioritas jalur keuangan presidensi Indonesia pada G20 2022.
Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah (Pusat dan Daerah) dan instansi terkait melalui Tim Pengendalian Inflasi (TPIP dan TPID) untuk mengelola tekanan inflasi dari sisi suplai dan mendorong produksi serta mendukung ketahanan pangan.
Guna menjaga stabilitas makroekonomi dengan tetap mendukung proses pemulihan ekonomi nasional, koordinasi kebijakan moneter dan fiskal terus ditingkatkan. Demikian pula, koordinasi di bawah Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) serta koordinasi bilateral antara Bank Indonesia dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus diperkuat dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Putusan mempertahankan suku bunga acuan ini dibuat untuk menjaga tingkat inflasi nasional agar terkendali, seiring pergolakan ekonomi di tingkat global.
Baca SelengkapnyaPerry mengatakan, keputusan mempertahankan suku bunga acuan ini untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya ketidakpastian global.
Baca SelengkapnyaBank sentral mempertahankan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DDR) di level 6 persen.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia juga terus memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk untuk menjaga stabilitas.
Baca SelengkapnyaKe depan tren penurunan suku bunga kebijakan negara maju khususnya Amerika Serikat terus berlanjut.
Baca SelengkapnyaKeputusan ini konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi pada sasaran 2,5±1 persen pada tahun 2024 dan 2025.
Baca SelengkapnyaPenurunan suku bunga ini bagian dari upaya penguatan dan stabilitas nilai tukar Rupiah untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi.
Baca SelengkapnyaKeputusan mempertahankan suku bunga acuan ini sejalan dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah.
Baca SelengkapnyaBunga deposito yang ditawarkan oleh Bank BCA sebesar 3,50 persen untuk tenor 1 bulan; 3,75 persen untuk tenor 3 bulan; 2,50 persen untuk tenor 6 bulan; dan 2,00
Baca SelengkapnyaBank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan di level 6,25 persen demi menjaga stabilitas Rupiah.
Baca Selengkapnyakebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Baca SelengkapnyaKeputusan mempertahankan suku bunga ini bertujuan menjaga aliran masuk modal asing dan stabilitas nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Baca Selengkapnya