Bank Jatim Restrukturisasi Kredit 1.454 Nasabah Senilai Rp968 Miliar
Merdeka.com - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (BJTM) atau Bank Jatim telah melakukan restrukturisasi kredit atau memberikan keringanan kredit kepada 1.454 nasabah senilai Rp968,7 miliar.
Direktur Risiko Bisnis Bank Jatim, Rizyana Mirda mengatakan, nasabah yang telah menerima keringanan kredit tersebut berasal dari berbagai macam bidang, seperti pelaku perdagangan hingga pariwisata.
"Bank Jatim telah restrukturisasi 1.454 debitur sebesar Rp968,7 miliar. Itu datang dari sektor perdagangan, rumah tangga, perhotelan, pariwisata, dan lain-lain," ungkapnya dalam sesi teleconference, Kamis (25/6).
-
Siapa yang menerima Kredit Jatim Ritel ? Adapun untuk penyerahan Kredit Jatim Ritel dilakukan langsung oleh Direktur Utama bankjatim Busrul Iman kepada Balkiah sebesar Rp 1,5 miliar dan disaksikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang juga hadir dalam kegiatan tersebut.
-
Kredit apa yang disalurkan Bank Jatim ? Adapun untuk penyerahan Kredit Jatim Ritel dilakukan langsung oleh Direktur Utama bankjatim Busrul Iman kepada Balkiah sebesar Rp 1,5 miliar dan disaksikan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang juga hadir dalam kegiatan tersebut.
-
Kenapa Bank Jatim salurkan kredit? 'Kebetulan hari ini bankjatim melakukan penyerahan kredit Jatim Ritel Investasi kepada Ibu Balkiah yang merupakan debitur kami yang bergerak di bidang penerbitan dan perdagangan buku', jelasnya.Menurutnya, penyaluran kredit tersebut merupakan upaya mendukung program Kampoeng Kreasi.
-
Siapa saja yang bisa pakai KPR BRI? Kabar baiknya, BRI memiliki berbagai program KPR, yang ditujukan kepada perseorangan sebagai solusi kemudahan dalam memiliki hunian, seperti rumah tinggal, apartemen, ruko atau rukan, baik melalui developer atau non developer.
-
Siapa yang dapat mengajukan kredit di bank? Ketika mengajukan pinjaman, anda sudah berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, memiliki NPWP (untuk KUR Kecil), calon debitur memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dibuktikan dengan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), dan telah melakukan kegiatan usaha minimal 1 tahun.
-
Mengapa Bank Jatim mendukung UMKM binaan di Misi Dagang Bengkulu? 'Keikutsertaan Misi Dagang selama ini menjadi bentuk komitmen bankjatim yang tidak hanya support di bidang pendanaan, tetapi juga menghadirkan solusi bagi perkembangan UMKM di Jawa Timur baik pada sisi promosi maupun akses pasar. Karena itu, kami fasilitasi UMKM binaan bankjatim untuk ikut misi dagang di Bengkulu kali ini,' paparnya.
Rizyana menyampaikan, Bank Jatim hanya memilih 4 dari 6 kebijakan yang ditetapkan dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian Nasional Sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Coronavirus Disease (Covid-19).
"Restrukturisasi itu sesuai dengan kemampuan bank masing-masing. Bank Jatim hanya memilih empat dari enam kebijakan yang sesuai dengan POJK 11," jelas dia.
Beberapa kebijakan yang dipilih di antaranya menyediakan penundaan pembayaran pokok dan/atau bunga, penurunan suku bunga atau margin, perpanjangan jangka waktu kredit yang dinikmati debitur, serta penambahan fasilitas kredit.
"Terakhir, kombinasi dari keempat peraturan di atas. Debiturnya untuk restrukturisasi di Bank Jatim pekerja informal, berpenghasilan harian, dan memiliki UMKM," tukas Rizyana.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Peningkatan sektor kredit produktif ditopang oleh tingginya pertumbuhan segmen mikro, segmen ritel dan menengah, dan segmen korporasi.
Baca SelengkapnyaPenyaluran kredit bankjatim mampu membukukan peningkatan yang signifikan di atas rata-rata yaitu 13,02 persen (YoY).
Baca SelengkapnyaMahelan menjelaskan, sejak dimulai hingga awal Oktober 2024 ini Program Restrukturisasi Jiwasraya telah diikuti oleh 313.775 pemegang polis.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan kredit didukung oleh sisi permintaan yang tetap baik dari korporasi.
Baca SelengkapnyaSecara persentase program penyelamatan manfaat polis yang diiniasi oleh pemerintah ini telah diikuti oleh 99,7 persen dari total seluruh pemegang polis.
Baca SelengkapnyaPenyaluran KUR BRI di tahun ini juga didorong dengan perluasan jangkauan penerima baru.
Baca SelengkapnyaPada periode Januari-September 2023, BRI telah berhasil menaikkelaskan pelaku usaha sebanyak 2,3 juta debitur.
Baca SelengkapnyaHal tersebut disampaikan oleh Direktur Utama BRI Sunarso pada pemaparan Kinerja Keuangan BRI Triwulan II 2023 pada Rabu (30/8).
Baca SelengkapnyaJumlah tersebut terdiri atas 5.688 polis dari kategori Korporasi, 291.300 dari kategori Ritel, dan 17.334 polis dari kategori Bancassurance.
Baca SelengkapnyaData OJK: Sisa Utang BUMN Karya ke Bank Himbara Tembus Rp78 Triliun
Baca SelengkapnyaFriderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan memberikan keringanan utang kepada 2.821 debitur.
Baca Selengkapnya