Bank Mandiri: Barclays Konfirmasi Gugatan Rp 800 Triliun Itu Hoaks
Merdeka.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk melaporkan Barclays Bank telah mengonfirmasi bahwa gugatan warga negara Swedia bernama Michael Olsson terkait pengiriman dana sebesar 50 miliar euro atau sekitar Rp 800 triliun yang tak tercatat di perbankan tersebut merupakan informasi tak benar alias hoaks. Pihaknya telah mendapat pernyataan resmi dari Barclays Bank melalui email terkait pernyataan yang dianggap palsu tersebut.
"Ini email Bank Mandiri formal dengan Barclays Bank. Barclay Bank bilang ini palsu, ignore saja ini, jangan dipercaya. Ini baru 2-3 hari ini karena kita minta konfirmasi by email dengan Barclays Bank dari Unit International Banking kami yang mempunyai koresponden dengan Barclays," jelas Corporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas, di Plaza Mandiri, Jakarta, Jumat (30/8).
Bukti kuat lainnya, dia memaparkan, Kartu Izin Tinggal Sementara atau KITAS di Indonesia atas nama Olsson Bo Michael sudah tidak berlaku. "Ini 2017 sudah expired. Tidak tahu dia belum kasih yang baru ke bank, tapi data di bank seperti ini,"
-
Siapa yang menyatakan informasi tentang pinjaman BRI di WhatsApp adalah hoaks? Dikutip dari situs Kominfo, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi, menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
-
Apa isi hoaks yang beredar? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Kenapa BRI menyatakan informasi tersebut adalah hoaks? Dikutip dari situs Kominfo, Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi, menyatakan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
"Kami tegaskan lagi ini bukan sekedar hoaks. Ada sistematika atau benang merah yang mungkin perlu diteliti lebih lanjut. Dan kami akan laporkan juga Olsson ini kepada kepolisian karena bukti-bukti kami sangat kuat," dia menegaskan.
Menindaki kasus ini, Rohan menyatakan bakal menembus permasalahan ini hingga ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) yang membawahi sektor imigrasi atau ketenagakerjaan.
"Ini kan orang asing, bank ini bank terbesar, berita Rp 800 triliun yang hoaks itu bisa menyebabkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap perbankan. Tapi kami akan laporkan pasal-pasal yang tidak sekedar pencemaran nama baik (Bank Mandiri), tapi pasal yang lebih menyangkut mengganggu perekonomian nasional," tutur dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak BSI mengimbau kepada nasabah selalu waspada, segala informasi tentang Bank BSI hanya menggunakan saluran resmi terverifikasi
Baca SelengkapnyaDugaan tersebut mencuat setelah pihak PT Pool Advista Finance Tbk (POLA) melaporkan BVS ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).
Baca SelengkapnyaKabar itu diunggah akun Rama News (instagram.com/ramanews) pada 23 April 2024 mengunggah sebuah video
Baca SelengkapnyaSalah satu modus baru ini diungkapkan oleh @bank_indonesia melalui akun media sosial X.
Baca SelengkapnyaMenggugat salah satu bank BUMN ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja setelah uang tabungan di rekeningnya lenyap sebesar Rp248 juta.
Baca SelengkapnyaBRI akan mengambil tindakan tegas dan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak terkait.
Baca SelengkapnyaBenarkah Jusuf Hamka bagikan modal usaha senilai Rp 35 Juta? Simak penelusurannya
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menggelar kembali sidang prapredilan Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaCEK FAKTA: Hoaks Bantuan Sosial Rp150 Juta dari BP2MI untuk TKI
Baca SelengkapnyaBeredar informasi Jokowi akan memberikan bantuan sosial tunai senilai Rp50 juta dalam rangka pensiun sebagai Presiden
Baca SelengkapnyaOJK sedang melakukan pemeriksaan secara langsung (on-site) terhadap KoinP2P.
Baca Selengkapnya