Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bank Mandiri Paparkan Bukti Informasi Hoaks Gugatan Rp800 Triliun

Bank Mandiri Paparkan Bukti Informasi Hoaks Gugatan Rp800 Triliun Bank Mandiri. ©2012 Merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk memaparkan bukti-bukti terkait informasi sesat adanya transfer dana 50 miliar euro atau setara dengan Rp800 triliun dari seorang warga negara Swedia bernama Michael Olsson. Bank Mandiri menilai informasi hoaks tersebut bukan hanya seputar pencemaran nama baik terhadap perseroan, namun juga dapat mengganggu perekonomian nasional.

"Kami sampaikan kembali, hari ini saya ingin menghentikan desas desus uang transfer Rp800 triliun, karena kalau memiliki tabungan di bank dengan jumlah itu orang tersebut mungkin sudah jadi orang terkaya di dunia. Itu dua kali biaya pindah ibu kota ke Kaltim yang Rp466 triliun," ungkap Corporate Secretary Bank Mandiri, Rohan Hafas, di Plaza Mandiri, Jakarta, Jumat (30/8).

Rohan menceritakan, pada 1 April 2019 Olsson mendatangi Bank Mandiri cabang Cempaka Mas untuk menanyakan transfer dana sebesar 50 miliar euro. Kemudian, pada 2 April 2019, yang bersangkutan mengirimkan email ke Bank Mandiri cabang Cempaka Mas serta surat ke kantor pusat Bank Mandiri pada 18 April, yang keduanya menanyakan hal sama.

Selanjutnya, pada 24 April 2019, Bank Mandiri mengirimkan surat penjelasan kepada Olsson bahwa tidak pernah ada transfer sebesar 50 miliar euro ke rekening Olsson. Lalu, Bank Mandiri pun mengundang Olsson pada 25 April ke kantor cabang Cempaka Mas untuk menjelaskan kembali tentang validitas transfer itu.

Namun, Bank Mandiri justru menerima somasi pada 7 Mei 2019 dari Olsson dengan mengatasnamakan PT Shields Security Solutions melalui kantor pengacara Jamil Hamid & Partner. Somasi tersebut juga telah ditanggapi Bank Mandiri dengan memberikan penjelasan bahwa memang transfer tersebut tidak pernah ada.

"Penerima uang itu, PT Shield Security Solution, itu memang datanya nasabah kami, nasabah kredit. Kreditnya sebesar Rp5 miliar, dan sedang menunggak pembayaran kewajiban," terang Rohan.

Tak berhenti sampai di situ, pada 28 Agustus 2019 Olsson dikabarkan melaporkan Bank Mandiri ke kepolisian terkait hal yang sama. Laporan yang diberikan yakni terkait yang bersangkutan memiliki rekening di Bank Mandiri atas nama PT Shields Security Solution, menerima transfer dana sebesar 50 miliar euro atau setara dengan Rp800 triliun dari keluarga Raja Salman melalui Barclays Bank, London.

"Kalaupun memang benar ada aliran dana sebesar itu, pasti melibatkan juga Bank Indonesia, OJK serta dipantau PPATK. Kami juga tidak pernah mendapat complain dari pihak yang disebut sebagai pengirim dana dan setelah ramai pemberitaan, Bank Mandiri kembali meminta konfirmasi dari Barclays bahwa informasi dan cetakan yang mirip tanda bukti transfer itu informasi bodong," tuturnya.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tarif Transfer Antarbank Naik jadi Rp150.000, BSI Pastikan Itu Hoaks
Tarif Transfer Antarbank Naik jadi Rp150.000, BSI Pastikan Itu Hoaks

Pihak BSI mengimbau kepada nasabah selalu waspada, segala informasi tentang Bank BSI hanya menggunakan saluran resmi terverifikasi

Baca Selengkapnya
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Melawan, Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Gratifikasi Rp58 Miliar
Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Melawan, Ajukan Eksepsi Usai Didakwa Gratifikasi Rp58 Miliar

Andhi Pramono sebelumnya didakwa Jaksa KPK menerima gratifikasi senilai total Rp58.974.116.189 atau Rp58,9 miliar terkait pengurusan ekspor impor.

Baca Selengkapnya
Uang Deposito Nasabah Rp13,5 Miliar Hilang di Bank Victoria Syariah, OJK Respons Begini
Uang Deposito Nasabah Rp13,5 Miliar Hilang di Bank Victoria Syariah, OJK Respons Begini

Dugaan tersebut mencuat setelah pihak PT Pool Advista Finance Tbk (POLA) melaporkan BVS ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya).

Baca Selengkapnya
Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Terima Uang Pelicin Loloskan Barang Impor
Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono Terima Uang Pelicin Loloskan Barang Impor

Andhi menggunakan mata uang asing dalam menerima gratifikasi.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Istri Bos Smelter Swasta di Sidang Korupsi Timah, Ngaku Pernah Dikirim Sandra Dewi Uang Rp10 Miliar
Blak-blakan Istri Bos Smelter Swasta di Sidang Korupsi Timah, Ngaku Pernah Dikirim Sandra Dewi Uang Rp10 Miliar

Hal itu dikatakan saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Baca Selengkapnya
Tabungan Rp248 Juta di Rekening Raib, Nasabah di Bali Gugat Bank ke Pengadilan
Tabungan Rp248 Juta di Rekening Raib, Nasabah di Bali Gugat Bank ke Pengadilan

Menggugat salah satu bank BUMN ke Pengadilan Negeri (PN) Singaraja setelah uang tabungan di rekeningnya lenyap sebesar Rp248 juta.

Baca Selengkapnya
OJK Panggil Manajemen KoinP2P, Buntut Uang Nasabah Dibawa Kabur
OJK Panggil Manajemen KoinP2P, Buntut Uang Nasabah Dibawa Kabur

OJK sedang melakukan pemeriksaan secara langsung (on-site) terhadap KoinP2P.

Baca Selengkapnya
Dakwaan Andhi Pramono: Uang Gratifikasi Diterima di Banyak Rekening, Dipakai buat Biaya Kuliah Anak
Dakwaan Andhi Pramono: Uang Gratifikasi Diterima di Banyak Rekening, Dipakai buat Biaya Kuliah Anak

Penerimaan gratifikasi tersebut diterima Andhi secara langsung dan melalui rekening bank atas nama pribadi maupun atas nama orang lain.

Baca Selengkapnya
KPK Diminta Usut Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar
KPK Diminta Usut Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar

Selama memiliki bukti, kasus dugaan gratifikasi tersebut harusnya tetap diselidiki.

Baca Selengkapnya
Reaksi Harvey Moeis Usai Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun di Kasus Timah
Reaksi Harvey Moeis Usai Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun di Kasus Timah

Harvey juga didakwa telah melakukan pencucian uang dari penerimaan uang Rp420 miliar hasil tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.

Baca Selengkapnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya
Tiga Pegawai Bank Gadungan Tipu Dua Korban Ratusan Juta Rupiah, Begini Modusnya

Tiga pegawai bank gadungan melakukan penipuan online, hingga menyebabkan dua korban mengalami kerugian Rp970 juta.

Baca Selengkapnya