Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bank pemerintah sepakat tak kenakan biaya isi ulang e-money

Bank pemerintah sepakat tak kenakan biaya isi ulang e-money Direktur Bank Mandiri Kartiko Wirjoatmodjo. ©2015 merdeka.com/fikri faqih

Merdeka.com - Bank Indonesia akan mengeluarkan aturan mengenai pengenaan biaya isi ulang uang elektronik atau e-money paling lama akhir tahun mendatang. Berbeda dengan BI, Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) justru sepakat tidak membebankan pengenaan biaya top up menyusul besarnya penolakan dari masyarakat.

Direktur Utama Bank Mandiri, Kartiko Wiratmojdo mengatakan himpunan bank negara (Himbara) telah menyepakati tidak akan membebani biaya top up kepada masyarakat apabila melakukan top up di bank pemerintah atau Himbara. Hal ini dilakukan agar masyarakat lebih banyak melakukan transaksi non tunai tanpa harus memikirkan beban biaya top up.

"Jadi ada tiga sistem top up, ada on-us, off-us dan mitra. Yang diatur Himbara itu Off-us, misalnya kalau e-moneynya Bank Mandiri diisi di ATM BNI itu akan kita bebaskan diantara Bank Himbara," ujar Kartika saat ditemui di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (20/9).

Kartiko juga menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan penarikan biaya kepada nasabah yang melakukan top up secara on us atau sesama bank. Untuk itu, menurutnya, yang akan diatur Bank Indonesia ke depan lebih kepada penyeragaman biaya top up di pihak ketiga atau convinance store seperti Indomaret.

"Seperti yang disampaikan Bank Indonesia bahwa kalau yang on-us artinya kan kartu e-money Bank Mandiri memang dari dulu nol, enggak ada biayanya. Yang diatur BI itu adalah pihak ketiga, pihak ketiga itu siapa? contohnya Indomaret, karena disana bisa top up. Itu yang akan diatur biaya maksimumnya," jelas Kartika.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Umum Perbanas tersebut menambahkan, pihaknya bersama anggota Himbara lainnya sangat menginginkan masyarakat menggunakan transaksi non cash. Langkah tersebut juga sebagai bentuk dukungan perbankan terhadap rencana pemerintah menerapkan transaksi non tunai di semua gerbang tol pada tahun ini.

"Kalau kita sebenarnya sangat ingin mendorong masyarakat menggunakan transaksi non cash. Kita sangat mengupayakan infrastruktur itu investasi diawal itu kita dukung, dari GTO, top up semua kita dukung. Yang penting bagaimana masyarakat bisa beralih," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hati-Hati, Pedagang yang Pungut Biaya Pembayaran QRIS ke Konsumen Bakal Kena Sanksi
Hati-Hati, Pedagang yang Pungut Biaya Pembayaran QRIS ke Konsumen Bakal Kena Sanksi

Bank Indonesia menegaskan bahwa biaya tambahan (surcharge) atas penggunaan QRIS dibebankan kepada pedagang.

Baca Selengkapnya
Banyak Warung Tolak Transaksi Uang Tunai, Bank Indonesia Beri Peringatan Keras
Banyak Warung Tolak Transaksi Uang Tunai, Bank Indonesia Beri Peringatan Keras

Uang tunai rupiah merupakan alat transkasi yang sah di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Uang Logam Makin Ditinggalkan, Ditolak Hingga Dianggap Tak Laku
Uang Logam Makin Ditinggalkan, Ditolak Hingga Dianggap Tak Laku

Setiap pecahan rupiah termasuk uang logam merupakan mata uang yang menggambarkan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Baca Selengkapnya
Kabar Gembira, Harga Pertalite dan Solar Dipastikan Tak Naik Awal Bulan Depan
Kabar Gembira, Harga Pertalite dan Solar Dipastikan Tak Naik Awal Bulan Depan

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan bahwa saat ini Pertamina sedang meninjau kemungkinan penyesuaian harga BBM non-subsidi.

Baca Selengkapnya
Uang Tak Langsung Cair, Pedagang Tanah Abang Ogah Transaksi Pakai QRIS
Uang Tak Langsung Cair, Pedagang Tanah Abang Ogah Transaksi Pakai QRIS

Pedagang Pasar Tanah Abang enggan melakukan transaksi menggunakan QRIS karena uang tidak langsung diterima pada hari yang sama.

Baca Selengkapnya
Viral Uang Pecahan Rp75.000 Tidak Bisa Dipakai Transaksi, Begini Respons Bank Indonesia
Viral Uang Pecahan Rp75.000 Tidak Bisa Dipakai Transaksi, Begini Respons Bank Indonesia

Penjelasan Bank Indonesia soal penggunaan uang khusus Rp75.000 untuk bertransaksi.

Baca Selengkapnya
Ramai-ramai Rupiah Digital, Pakar Ekonomi Unair Ungkap Tantangan Implementasinya Terkendala Akses Internet Belum Merata
Ramai-ramai Rupiah Digital, Pakar Ekonomi Unair Ungkap Tantangan Implementasinya Terkendala Akses Internet Belum Merata

BI menegaskan rupiah digital tidak akan menggantikan uang kertas dan koin yang ada saat ini

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM, Pertamina Masih Tahan Harga
Pemprov DKI Naikkan Pajak BBM, Pertamina Masih Tahan Harga

Menurut Menteri ESDm, itu wajar dilakukan saat harga minyak dunia turun imbas gencatan senjata Israel dan Hamas.

Baca Selengkapnya
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik
Aturan Kenaikan Pajak Hiburan hingga 75 Persen Masih Dikaji MK, Tarif Kelab Malam & Spa Belum Naik

Aturan kenaikan pajak hiburan dari 40 persen hingga 75 persen dipastikan tidak akan diterapkan dalam waktu dekat.

Baca Selengkapnya
Bos BI Pastikan Transaksi UMKM di Bawah Rp100.000 Tak Kena Biaya QRIS 0,3 Persen
Bos BI Pastikan Transaksi UMKM di Bawah Rp100.000 Tak Kena Biaya QRIS 0,3 Persen

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memastikan, transaksi usaha mikro (UMI) di bawah Rp100.000 tidak akan kena biaya layanan QRIS.

Baca Selengkapnya
Viral Uang Pecahan Rp10 Ribu Terbitan 2005 Tak Laku Lagi, Ternyata Begini Faktanya
Viral Uang Pecahan Rp10 Ribu Terbitan 2005 Tak Laku Lagi, Ternyata Begini Faktanya

Beredar kabar uang pecahan Rp 10 ribu yang diterbitkan pada tahun emisi 2005 sudah tidak berlaku lagi.

Baca Selengkapnya
Mulai 1 Desember, Transaksi QRIS hingga Rp500 Ribu Bebas Biaya
Mulai 1 Desember, Transaksi QRIS hingga Rp500 Ribu Bebas Biaya

Kebijakan ini difokuskan pada merchant yang bergerak di sektor usaha mikro.

Baca Selengkapnya