Bank Syariah Disarankan Merger untuk Bersaing dengan Konvensional
Merdeka.com - Ekonom yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) 2015-2020 Fauzi Ikhsan menilai, bank-bank syariah perlu melakukan merger atau konsolidasi, mulai dari bank BUKU I, II maupun III.
Hal ini dinilai dapat memperbesar skala bisnis, menekan biaya atau average cost serta agar bank syariah bisa meningkatkan kemampuan untuk bersaing dengan bank konvensional.
"Beberapa bank syariah BUKU II dan III perlu merger untuk meningkatkan skala ekonomi dan kemampuan bersaing," ujar Fauzi dalam workshop daring, Jumat (25/9).
-
Bagaimana Bank Jatim tingkatkan kinerja syariah? Dalam kegiatan tersebut, juga ada sharing session dari Ust. Ahmad Ifham Sholihin dengan topik Logika Bisnis Keuangan Syariah. Dalam diskusi tersebut dipaparkan secara lengkap tentang pemahaman Bank Syariah dan perilaku pegawai di Bank Syariah. Sehingga diharapkan semua karyawan Bank Jatim dapat memahami pola kerja Bank Syariah demi akselerasi bisnis.
-
Bagaimana BSI tingkatkan inklusi keuangan syariah? BSI siap untuk bersama meningkatkan awareness dan aktivasi layanan perbankan syariah di lingkungan kampus yang dibangun dalam satu ekosistem, sehingga keberadaan bank syariah dapat dirasakan manfaatnya bagi seluruh civitas di Kampus FEB-UI yang berjumlah lebih dari 6.000 orang, termasuk 397 orang dosen serta sekitar 314 orang karyawan,' ujarnya.
-
Apa saja upaya OJK untuk perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis;Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Bagaimana OJK kembangkan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis;Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
Sebagai catatan, non-performing financing (NPF) (rasio pembiayaan bermasalah) bank syariah BUKU I dan II berada di level 5,3 persen dan 3,6 persen, lebih tinggi dari bank syariah BUKU III yang berada di angka 2,9 hingga 3 persen.
Pembiayaan bank syariah BUKU I dan II mengalami pertumbuhan yang lebih tinggi, membuat FDR (financing to deposit ratio) pada Juli 2020 naik ke level 114,4 persen dan 84,7 persen. Sementara, FDR bank syariah BUKU III turun ke level 75,8 persen.
Menurut Fauzi, pergeseran DPK dari bank syariah BUKU I harus dihentikan, karena likuiditasnya sudah terlalu ketat dan level FDR-nya terlampau tinggi. Oleh karenanya, konsolidasi akan menyeimbangkan kinerja bank-bank syariah sekaligus membuatnya lebih kuat.
"Era merger bank-bank konvensional terjadi di era 2000-an. Sekarang sudah waktunya bank-bank syariah merger supaya punya skala bisnis yg besar, dan bisa menurunkan average cost," ujarnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muhammadiyah dan BSI fokus meningkatkan literasi ekonomi syariah kepada masyarakat khususnya UMKM.
Baca SelengkapnyaPenempatan dana Muhammadiyah terlalu banyak yang berada di BSI.
Baca SelengkapnyaOJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasan
Baca SelengkapnyaLangkah ini mendukung Indonesia masuk dalam 10 besar bank syariah terbesar di dunia.
Baca Selengkapnyapenerapan GRC terintegrasi dapat mensinergikan aspek governance structure, risk management dan compliance, serta environment dan social.
Baca SelengkapnyaStrategi spin off ini bakal diikuti oleh penggabungan BTN dengan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI).
Baca SelengkapnyaMasuknya tambahan modal akan berdampak positif kepada para pemegang saham.
Baca SelengkapnyaOJK terus mendukung pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah nasional.
Baca SelengkapnyaSejalan dengan hal itu, sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohir menargetkan merger kedua bank tersebut bisa rampung sebelum Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaTerkait hubungan antara BSI dan Muhammadiyah, Dian mengatakan bahwa permasalahan tersebut merupakan tugas manajemen dan pemegang saham pengendali.
Baca SelengkapnyaBSI terus memperluas literasi dan inklusi keuangan syariah di dalam negeri. Salah satunya lewat kolaborasi dengan Indonesia Financial Group (IFG)
Baca SelengkapnyaKali ini, BSI mendapatkan apresiasi sebagai “The Best Financial Performance Bank in 2022 (KBMI 3) Asset
Baca Selengkapnya