Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bank Tanah Dinilai Jadi Pemicu Batalnya Pengesahan RUU Pertanahan

Bank Tanah Dinilai Jadi Pemicu Batalnya Pengesahan RUU Pertanahan Sofyan Djalil. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda pengesahan empat Rancangan Undang-undang. Empat RUU tersebut adalah RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba, dan RUU Pertanahan.

Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Sofyan Djalil menyebut aturan soal bank tanah yang masih harus didiskusikan menjadi salah satu pemicu batalnya pengesahan RUU Pertanahan pada masa persidangan terakhir DPR Periode 2014-2019.

Dia menjelaskan, pemahaman soal bank tanah oleh masyarakat yang masih diperdebatkan menjadi salah satu alasan Komisi II DPR RI batal membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan ke pembahasan tingkat satu dalam Rapat Paripurna yang sedianya dilakukan pada Selasa ini. Dengan demikian, RUU Pertanahan batal disahkan.

Orang lain juga bertanya?

"Saya baca salah satu itu soal kecurigaan terhadap bank tanah, padahal kita membuat untuk reforma agraria lebih mudah kita capai. Pemanfaatan tanah untuk kepentingan sosial, umum, pemerataan lebih mudah dicapai," kata Sofyan pada konferensi pers di Kementerian ATR Jakarta, dikutip Antara, Selasa (24/9).

Dia menduga kekhawatiran masyarakat akan bank tanah yang dikuasai oleh swasta, menjadi bahan pertimbangan agar pengesahan RUU Pertanahan ditunda. Meski begitu, dia tidak ingin menyebutkan secara rinci poin-poin yang harus dibahas oleh DPR.

Padahal, pembentukan lembaga pengelolaan tanah milik negara atau disebut bank tanah ini bertujuan menghindari terjadinya spekulan di wilayah Ibu Kota Baru. Selain itu, bank tanah dibuat agar reforma agraria dan pemerataan ekonomi lebih mudah dicapai.

"Mereka mengira bank tanah milik swasta, dikuasai swasta, padahal itu punya negara. Takutnya nanti masyarakat kecil tidak bisa dikasih akses. Ini hanya masalah komunikasi saja," imbuhnya.

Dengan penundaan ini, Sofyan meminta RUU Pertanahan dibahas pada masa persidangan DPR periode selanjutnya (carry over). Dia menilai, draf RUU Pertanahan ini sudah menjadi payung hukum yang mumpuni.

"Walaupun secara substansi, menurut kami sudah bagus sekali, tetapi pada last minute discussion ada beberapa poin yang barangkali perlu diskusi ulang. Mudah-mudahan tahun depan UU ini bisa dibahas kembali oleh Dewan," jelasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Golkar Ungkap Alasan Tak Lanjutkan Bahas RUU Masyarakat Adat
Golkar Ungkap Alasan Tak Lanjutkan Bahas RUU Masyarakat Adat

Padahal, RUU Masyarakat Adat sudah dibahas selama 15 tahun terakhir

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri
Baleg DPR Gelar Rapat Pleno Carry Over, Singgung DIM RUU TNI dan Polri

Anggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)

Baca Selengkapnya
VIDEO: Amarah Mahfud Anggap DPR & Pemerintah Tak Sopan Ngebut Bahas RUU Pilkada
VIDEO: Amarah Mahfud Anggap DPR & Pemerintah Tak Sopan Ngebut Bahas RUU Pilkada

Mahfud MD kesal dengan langkah Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ngebut bahas RUU Pilkada setelah adanya putusan MK

Baca Selengkapnya
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya
Bila RUU Pilkada Disahkan, Dasco DPR Sebut Berlaku di Periode Berikutnya

Dasco menyatakan, aturan berkaku soal Pilkada tetap mengikuti keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Emosi Benny Vs Menkum Supratman Adu Mulut RUU Perampasan Aset di DPR: Jangan Main Cilukba
VIDEO: Emosi Benny Vs Menkum Supratman Adu Mulut RUU Perampasan Aset di DPR: Jangan Main Cilukba

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas dan anggota Baleg DPR RI, Benny K. Harman terlibat adu mulut saat membahas status RUU Perampasan Aset

Baca Selengkapnya
Penjelasan Baleg DPR soal RUU Perampasan Aset Tak jadi Prioritas di Prolegnas 2025
Penjelasan Baleg DPR soal RUU Perampasan Aset Tak jadi Prioritas di Prolegnas 2025

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menjelaskan alas an Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset tidak masuk ke dalam RUU Prioritas 2025

Baca Selengkapnya
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan
Dasco Isyaratkan RUU Pilkada Disahkan DPR Periode Berikutnya: Kita Perlu Penyempurnaan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan terbuka peluang revisi UU pilkada disahkan pada DPR selanjutnya atau periode 2024-2029.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta RUU PIlkada, Dibahas Sejak Agustus 2023 Mandek di Akhir Tahun hingga 'Ngebut' Usai Putusan MK
Fakta-Fakta RUU PIlkada, Dibahas Sejak Agustus 2023 Mandek di Akhir Tahun hingga 'Ngebut' Usai Putusan MK

Demikian pernyataan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco. Politikus Partai Gerindra itu resmi membatalkan pembahasan RUU Pilkada usai desakan massa, Kamis (22/8) malam.

Baca Selengkapnya
Debat Panas Benny K Harman Vs Menteri Hukum soal RUU Perampasan Aset Absen dari Prolegnas, Sampai Bawa Nama Prabowo
Debat Panas Benny K Harman Vs Menteri Hukum soal RUU Perampasan Aset Absen dari Prolegnas, Sampai Bawa Nama Prabowo

Benny tak melihat RUU Perampasan Aset masuk daftar RUU prolegnas yang diusulkan pemerintah hari ini.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Breaking News - DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal, Calon Daftar Pakai Putusan MK
VIDEO: Breaking News - DPR Pastikan Pengesahan RUU Pilkada Batal, Calon Daftar Pakai Putusan MK

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada batal dilaksanakan dan Putusan MK akan berlaku

Baca Selengkapnya
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak
Menkumham Respons RUU Pilkada Batal Disahkan Hari Ini: Pemerintah Tak Bisa Berbuat Banyak

Rapat tersebut menghasilkan keputusan setuju atas RUU Pilkada sehingga layak untuk dibawa ke rapat paripurna yang dijadwalkan pada Kamis ini.

Baca Selengkapnya
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan
Kronologi dan Alasan DPR Batal Sahkan RUU Pilkada: Kami Patuh, Taat dan Tunduk Aturan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya