Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bank Tanah jadi solusi pembebasan lahan proyek infrastruktur

Bank Tanah jadi solusi pembebasan lahan proyek infrastruktur Aset tanah ©2014 merdeka.com/kresna

Merdeka.com - Pakar Pertanahan Universitas Padjajaran Bernhard Limbong menilai, pembangunan Bank Tanah dapat menjadi solusi mengatasi sulitnya pembebasan lahan untuk proyek infrastruktur. Apalagi, pemerintah sendiri selama ini kerap mengalami masalah dalam pembebasan lahan.

Dia menjelaskan, konsep Bank Tanah sedianya tidak jauh berbeda dengan bank konvensional. Bank Tanah tetap menghimpun dana masyarakat berupa giro, deposito tabungan dan simpanan yang dikembalikan kepada masyarakat yang membutuhkan dana melalui penjualan jasa keuangan.

"Bank Tanah ini solusi masalah dan konflik tanah akibat bertambahnya jumlah penduduk, kemajuan pembangunan, pergeseran nilai tanah, tingkat kesadaran hukum masyarakat, ketimpangan penguasaan dan kepemilikan tanah yang mendorong konflik," ujar dia di Jakarta, Jumat (13/5).

Limbong menegaskan, Bank Tanah memiliki beberapa fungsi di antaranya menghimpun tanah sesuai Rencana Tata Guna dan Tata Ruang (RTRW), pengendali tanah, menekan mafia tanah, hingga menyalurkan tanah sesuai program. Dengan begitu, pengelolaan tanah bisa berdasarkan manfaat yang tepat.

Selain itu, Bank Tanah bisa menjadi alternatif penyediaan lahan yang efektif, efisien dan tepat waktu untuk mendukung pengembangan infrastruktur yang genjot pemerintah. "Sudah waktunya menerapkan bank tanah sebagai solusi penyediaan tanah yang efektif, efisien dan tepat waktu karena memberikan lahan siap pakai untuk keperluan pembangunan," kata dia.

Limbong menjelaskan, modal yang dibutuhkan untuk pembentukan Bank Tanah adalah sekitar Rp 1 triliun. Dengan modal tersebut, Bank Tanah nantinya akan melakukan beberapa kegiatan seperti penyediaan tanah, pematangan, dan tahapan pendistribusian tanah.

"Bank Tanah memperoleh biaya operasionalnya dari alokasi anggaran pemda yang berpartisipasi, nantinya bank tanah dibuat sebagai badan hukum yang diinisiasi oleh pemerintah dan DPR," jelas Limbong.

Sejatinya, pembentukan Bank Tanah telah dilakukan di beberapa negara Eropa, seperti Belanda, Swedia, dan Prancis. Di Swedia misalnya, penerapan bank tanah dimulai di kota Stockholm pada 1904 dengan konsep pemerintah kota setempat mendirikan sebuah perusahaan properti yang berfungsi untuk mengelola pembelian tanah yang punya potensi untuk dikembangkan di pasar.

Sementara itu, di Belanda konsep Bank Tanah telah dikenal sejak 1896. Tujuannya, untuk mengimbangi pertumbuhan kota yang saat itu pesat.

"Selain itu di Prancis, bank tanah dimulai sejak 1958 yang saat itu dijadikan sebagai wujud komitmen pemerintah untuk pembangunan perumahan," pungkas dia.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Ungkap Banyak Investor Kabur dari RI: Percuma Marketing, Pembebasan Lahan Saja Gagal dan Izin Ruwet
Jokowi Ungkap Banyak Investor Kabur dari RI: Percuma Marketing, Pembebasan Lahan Saja Gagal dan Izin Ruwet

Menurut Jokowi, percuma memasarkan sesuatu kepada investor tetapi penyelesaian masalah dalam negeri belum selesai.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Terkagum-kagum, Mantan Panglima TNI Senyum Beres Masalah Tanah
VIDEO: Jokowi Terkagum-kagum, Mantan Panglima TNI Senyum Beres Masalah Tanah

okowi mengaku beruntung memiliki menteri mantan panglima TNI yakni Hadi Tjahjanto

Baca Selengkapnya
Pemerintah Harap Bank Tanah Beri Kemudahan Investasi dan Pemerataan Ekonomi
Pemerintah Harap Bank Tanah Beri Kemudahan Investasi dan Pemerataan Ekonomi

Bank Tanah merupakan Badan Khusus yang dibentuk oleh Pemerintah Pusat yang diberi kewenangan khusus untuk mengelola tanah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jokowi Terkagum-kagum ke Mantan Panglima TNI, Senyum Beres Masalah Tanah
VIDEO: Jokowi Terkagum-kagum ke Mantan Panglima TNI, Senyum Beres Masalah Tanah

Sembari bercanda, Jokowi mengaku beruntung memiliki menteri mantan panglima TNI yakni Hadi Tjahjanto.

Baca Selengkapnya
Diskusi Arah Reforma Agraria, Dirjen Penataan Agraria Harapkan Program Terus Berlanjut
Diskusi Arah Reforma Agraria, Dirjen Penataan Agraria Harapkan Program Terus Berlanjut

Kementerian ATR/BPN berupaya menjalankan program Reforma Agraria yang berorientasi memberikan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.

Baca Selengkapnya
2.086 Lahan di IKN Habis HGU
2.086 Lahan di IKN Habis HGU

Nusron menjelaskan, dari luas 2.806 hektare itu, ada sebagian lahan yang ditempati oleh penduduk.

Baca Selengkapnya
Jokowi Kembali Singgung Ruwetnya Perizinan Investasi di Indonesia
Jokowi Kembali Singgung Ruwetnya Perizinan Investasi di Indonesia

Jokowi menyebut bahwa saat ini pemerintah bukan hanya fokus pada marketingnya, tetapi penyelesaian di dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Kerelaan Hati Masyarakat Lepaskan Tanahnya untuk Konsolidasi Tanah Sebagai Solusi Konflik
Kerelaan Hati Masyarakat Lepaskan Tanahnya untuk Konsolidasi Tanah Sebagai Solusi Konflik

Menteri ATR/Kepala BPN memberikan pujian kepada masyarakat yang rela memberikan sebagian tanahnya demi pembangunan.

Baca Selengkapnya
80 Persen Lebih Peta Tata Ruang Pemerintah Tak Sesuai Penggunaan
80 Persen Lebih Peta Tata Ruang Pemerintah Tak Sesuai Penggunaan

Kementerian ATR/BPN diminta koordinasi menyiapkan bahan baku tentang rencana one map policy.

Baca Selengkapnya
Isi Aturan Baru Jokowi, Bolehkan Swasta Beri Dana Proyek Infrastruktur
Isi Aturan Baru Jokowi, Bolehkan Swasta Beri Dana Proyek Infrastruktur

Skema baru pembiayaan infrastruktur oleh pihak swasta ini tertuang dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2024 untuk HPT, dan Perpres No 79/2024 untuk P3NK.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Sasar Tanah Terlantar Buat Program 3 Juta Rumah
Pemerintah Sasar Tanah Terlantar Buat Program 3 Juta Rumah

Adapun pendataan tanah terlantar itu disiapkan untuk realisasi pembangunan 3 juta rumah.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bakal Bangun Rumah buat PNS di Lahan Gratis, Bisa Jadi Jaminan ke Bank
Pemerintah Bakal Bangun Rumah buat PNS di Lahan Gratis, Bisa Jadi Jaminan ke Bank

Ara akan menemui Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan untuk memfasilitasi lahan gratis.

Baca Selengkapnya