Bantah bermuatan politis, Sri Mulyani nilai wajar gaji PNS naik 5 persen
Merdeka.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menilai kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 5 persen pada tahun 2019 merupakan hal wajar. Sebab, selama beberapa tahun ini, gaji PNS tidak mengalami perubahan.
"Ya karena sudah empat tahun enggak ada kenaikan gaji. Dan ini adalah gaji pokok, menurut saya sih wajar saja," ucap Sri Mulyani menjawab pertanyaan wartawan terkait politisasi kenaikan gaji PNS jelang Pilpres 2019 di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/8).
Apakah kenaikan gaji PNS akan membebani Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Sri Mulyani menjawab tegas. "APBN memang digunakan untuk membiayai kebutuhan negara," kata dia.
-
Kenapa gaji PPS disesuaikan dengan inflasi? Gaji yang diterima oleh anggota PPS di Pilkada 2024 telah disesuaikan dengan tingkat inflasi dan kondisi ekonomi saat ini. Penetapan gaji ini mempertimbangkan beban kerja, risiko yang dihadapi, serta kebutuhan untuk menarik individu yang kompeten dan berintegritas.
-
Kenapa gaji polisi dinaikkan? Langkah strategis ini diharapkan tingkatkan motivasi dan dukung transformasi ekonomi.
-
Kenapa gaji KPPS Pilkada 2024 naik? Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya telah menyetujui usulan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang kenaikan honor atau gaji para penyelenggara ad hoc Pemilu 2024.
-
Kapan gaji Presiden terakhir naik? Hingga jabatan Presiden diemban oleh Joko Widodo, gaji seorang Presiden tidak mengalami kenaikan.
-
Kenapa gaji PKD Pilkada 2024 meningkat? Jumlah ini mencerminkan penghargaan terhadap peran dan tanggung jawab yang diemban oleh Panitia Pengawas Pemilu (PKD), dalam menjalankan tugasnya selama proses Pemilihan Umum 2024 di tingkat kelurahan/desa.
-
Berapa gaji pokok Presiden saat ini? Hingga tahun 2023, gaji pokok yang diterima Presiden masih berada di jumlah Rp30.240.000 per bulan.
Selain menaikkan gaji, pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla juga akan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi PNS. Kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 sudah diberlakukan mulai tahun ini.
"Tahun depan kita akan gunakan policy THR dan gaji ke-13 sama dengan tahun ini. Seperti disampaikan DAU-nya yang sekarang ditransfer ke daerah sudah mempertimbangkan THR dan gaji ke-13. Kalau di daerah namanya gaji ke-13 dan gaji ke-14," ucap Sri Mulyani.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan mengalokasikan tunjangan kinerja (tukin) untuk PNS. Sri Mulyani menyatakan besaran tukin yang akan diterima antara PNS pusat dan daerah akan berbeda. Hal tersebut sesuai dengan kemampuan dari daerah masing-masing.
"Artinya termasuk tukin untuk kementerian lembaga pusat. Untuk daerah termasuk tukin sesuai kemampuan daerah, artinya tukin mereka tidak sama dengan kementerian lembaga," tandas dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menkeu Sri Mulyani menganggarkan Rp52 triliun untuk kenaikan gaji ASN TNI/Polri dan pensiunan.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji PNS akan berada dalam RAPBN 2025 yang merupakan kesepakatan antara Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaGaji karyawan cenderung naik terlihat dari sumbangan pajak yang terus meningkat.
Baca SelengkapnyaKemenkeu buka suara terkait isu penghentian pembayaran gaji ke-13 bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang menjadi viral di platform sosial media Facebook.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaSecara jadwal, Jokowi akan menyampaikan Nota Keuangan dan RUU APBN 2025 pada 16 Agustus 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji akan disampaikan oleh pemerintahan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaAnies menyayangkan gaji PNS dan TNI/Polri baru dinaikkan jelang Pemilu 2024
Baca Selengkapnya"Sembilan tahun terakhir, gaji mereka hanya naik dua kali, dengan akumulasi kenaikan 11 persen saja," kata AHY.
Baca SelengkapnyaKemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaTak hanya ke PNS, pemerintah diminta untuk menaruh perhatian yang sama terhadap pekerja swasta hingga pelaku UMKM.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 52 triliun untuk membayar gaji seluruh PNS, TNI/Polri hingga pensiunan di tahun depan.
Baca Selengkapnya