Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Banyak maskapai bangkrut, hak penumpang dan karyawan harus terjamin

Banyak maskapai bangkrut, hak penumpang dan karyawan harus terjamin Demo pegawai Merpati di depan BUMN. ©2014 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Satu per satu maskapai penerbangan nasional tumbang. Mulai dari Adam Air yang resmi berhenti terbang 2008 lalu, disusul Mandala Airlines yang tercatat dua kali berhenti beroperasi, hingga Merpati Nusantara Airlines yang sejak dua tahun terakhir tak lagi mengudara dan hingga kini tak jelas nasibnya.

Persoalan ini harus disikapi serius. Sebab, Kementerian Perhubungan melihat tutupnya maskapai penerbangan selalu diikuti dengan polemik kerugian yang diderita pegawai dan penumpang yang terlanjur membeli tiket. Seperti kasus Adam Air yang bangkrut tujuh tahun lalu, pesawat milik maskapai itu tidak bisa dikonversikan untuk mengganti kerugian penumpang dan membayar hak pegawai.

Saat operasional Adam Air dihentikan regulator, semua pesawatnya berstatus sewa. Otomatis Adam Air tidak memiliki aset yang bisa dijual untuk memenuhi kewajiban pada penumpang dan karyawan.

"Kita ambil pelajaran Adam Air. Ternyata semua pesawatnya leasing. In case ada apa-apa maka karyawan, penumpang, pengelola bandara, Pertamina (penyedia avtur) bisa terlindungi karena pesawat bisa jual untuk ganti rugi," ujar Direktur Kelayakan Udara Kemenhub Musaffar Ismail di kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (25/2).

Berangkat dari kasus itu, otoritas penerbangan mewajibkan maskapai penerbangan taat pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Utamanya aturan status kepemilikan pesawat yang dikelola oleh maskapai penerbangan berjadwal di Indonesia. Maskapai wajib punya pesawat minimal 5 unit dengan status hak milik dan 5 unit dengan status sewa atau leasing.

Dia memandang, kebijakan ini bisa melindungi penumpang dan karyawan jika maskapai mengalami kesulitan pendanaan dan berujung pada berhentinya operasi.

Musaffar membeberkan, sejauh ini banyak maskapai penerbangan belum patuh syarat minimal kepemilikan pesawat. Namun dia tidak menyebut nama maskapai yang dimaksud. "Separuhnya belum memenuhi. Ada juga maskapai besar," jelas dia.

Seharusnya regulasi ini sudah diberlakukan pada 2009. Namun, ada beberapa pertimbangan sehingga regulator memberi kelonggaran.

"Kami akan memberi batas waktu hingga 30 Juni 2015 agar semua maskapai berjadwal dalam negeri melengkapi syarat kepemilikan pesawat yakni minimal 5 pesawat sewa dan 5 pesawat hak milik," papar dia.

Jika sampai batas waktu 30 Juni ada maskapai yang tidak mentaati peraturan itu, regulator akan memberi pilihan kepada pemilik maskapai.

"30 Juni yang tidak bisa dipenuhi, pilihannya cuma 2 yakni dia berhenti operasi dengan AOC (Air Operator Certificate) dicabut atau dia merger dengan maskapai lain," tegasnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Karyawan Minta Manajemen Garuda Indonesia Berikan Hak Kebebasan Berserikat
Karyawan Minta Manajemen Garuda Indonesia Berikan Hak Kebebasan Berserikat

Sekarga berharap manajemen Garuda Indonesia memberikan kebebasan berserikat dan berkumpul kepada seluruh karyawan tanpa ada tekanan.

Baca Selengkapnya
Data Kemenhub: Jumlah Armada Pesawat di Indonesia Dulu Mencapai 800 Unit, Kini Tinggal 450 Unit
Data Kemenhub: Jumlah Armada Pesawat di Indonesia Dulu Mencapai 800 Unit, Kini Tinggal 450 Unit

Meskipun masih jauh dari jumlah ideal sebelum pandemi, pemulihan ini memberikan harapan bagi industri penerbangan untuk kembali bangkit.

Baca Selengkapnya
Fantastis, Segini Harga Sewa Jet Pribadi yang Jatuh di Malaysia
Fantastis, Segini Harga Sewa Jet Pribadi yang Jatuh di Malaysia

Pesawat tersebut gagal mendarat dan menabrak sepeda motor dan mobil di jalan tol Malaysia.

Baca Selengkapnya
Pesawat Sempat Bermasalah dan RTB, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Kembali Diterbangkan ke Tanah Suci
Pesawat Sempat Bermasalah dan RTB, Jemaah Haji Kloter 5 Makassar Kembali Diterbangkan ke Tanah Suci

Ke-450 jemaah haji Kloter 5 yang berasal dari Kabupaten Gowa ini diberangkatkan setelah pihak Garuda menyiapkan pesawat yang aman.

Baca Selengkapnya
Fenomena Grey Charter Resahkan Pelaku Industri Pesawat Carter
Fenomena Grey Charter Resahkan Pelaku Industri Pesawat Carter

Di Asia, Indonesia saat ini setidaknya sudah tercatat memiliki penerbangan carter tertinggi ketiga.

Baca Selengkapnya
Jangan Panik, Lakukan Hal Ini Jika Tertinggal Pesawat saat Mudik Lebaran
Jangan Panik, Lakukan Hal Ini Jika Tertinggal Pesawat saat Mudik Lebaran

Maskapai memiliki kebijakan yang bebeda terhadap penumpang yang tertinggal pesawat, ketahuilah hak Anda untuk menerima kompensasi.

Baca Selengkapnya
Muncul Percikan Api di Pesawat Bawa Jemaah Haji Kloter 5 Asal Makassar, Ini Penjelasan Garuda
Muncul Percikan Api di Pesawat Bawa Jemaah Haji Kloter 5 Asal Makassar, Ini Penjelasan Garuda

Garuda Indonesia mengakui pesawat Boeing B747-400 mengalami masalah mesin sehingga muncul percikan api.

Baca Selengkapnya
Tinggal Kenangan, Maskapai Merpati Bakal Resmi Bubar 2027
Tinggal Kenangan, Maskapai Merpati Bakal Resmi Bubar 2027

Pembubaran BUMN ini dilakukan hingga seluruh aset dan kewajiban kreditur selesai.

Baca Selengkapnya
Kesulitan Keuangan, MYAirline Maskapai Malaysia Berpotensi Bangkrut
Kesulitan Keuangan, MYAirline Maskapai Malaysia Berpotensi Bangkrut

Kesulitan keuangan yang menerpa MYAirline terjadi setelah CEO maskapai tersebut Rayner Teo mengajukan pengunduran dirinya minggu lalu.

Baca Selengkapnya
Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal
Menhub Pertimbangkan Naikkan Tarif Batas Atas, Siap-Siap Harga Tiket Pesawat Bakal Lebih Mahal

Menurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.

Baca Selengkapnya
INACA Bongkar Biang Kerok yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal
INACA Bongkar Biang Kerok yang Buat Harga Tiket Pesawat Mahal

Sederet komponen biaya yang membuat harga tiket pesawat mahal.

Baca Selengkapnya
Menhub Budi Beberkan 4 Cara Turunkan Harga Tiket Pesawat Dalam Negeri, Mayoritas soal Pajak dan Avtur
Menhub Budi Beberkan 4 Cara Turunkan Harga Tiket Pesawat Dalam Negeri, Mayoritas soal Pajak dan Avtur

Saat ini moda transportasi pesawat sudah tidak lagi menjadi kebutuhan tersier bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya