Banyak maskapai bangkrut, hak penumpang dan karyawan harus terjamin
Merdeka.com - Satu per satu maskapai penerbangan nasional tumbang. Mulai dari Adam Air yang resmi berhenti terbang 2008 lalu, disusul Mandala Airlines yang tercatat dua kali berhenti beroperasi, hingga Merpati Nusantara Airlines yang sejak dua tahun terakhir tak lagi mengudara dan hingga kini tak jelas nasibnya.
Persoalan ini harus disikapi serius. Sebab, Kementerian Perhubungan melihat tutupnya maskapai penerbangan selalu diikuti dengan polemik kerugian yang diderita pegawai dan penumpang yang terlanjur membeli tiket. Seperti kasus Adam Air yang bangkrut tujuh tahun lalu, pesawat milik maskapai itu tidak bisa dikonversikan untuk mengganti kerugian penumpang dan membayar hak pegawai.
Saat operasional Adam Air dihentikan regulator, semua pesawatnya berstatus sewa. Otomatis Adam Air tidak memiliki aset yang bisa dijual untuk memenuhi kewajiban pada penumpang dan karyawan.
-
Kenapa Pelita Air beli banyak Airbus A320? Amanat dari Pemerintah untuk terus meningkatkan konektivitas udara Nasional dan tingginya minat masyarakat merupakan faktor utama yang mendorong perusahaan untuk terus menambah jumlah armadanya agar bisa menambah frekuensi penerbangan dan rute-rute penerbangan yang baru.
-
Dimana pesawat Merpati dibajak? Saat berada di atas langit Pekalongan, sang pembajak ini memaksa untuk masuk ke ruang kemudi setelah berhasil mengancam sang kapten yaitu Soleh Sukarnapradja.
-
Siapa yang membajak pesawat Merpati? Pembajak yang diketahui mantan Korps Komando Angkatan Laut itu mengancam akan meledakkan pesawat dengan dua granat dan satu tas mesiu.
-
Siapa pemilik Lion Air Group? Melansir dari laman Forbes.com, sosok ini memiliki kekayaan bersih senilai USD1,7 miliar di tahun 2015 lalu. Sosok Rusdi Kirana selama ini dikenal sebagai pemilik maskapai dengan biaya murah, Lion Air Group.
-
Apa permintaan para pembajak pesawat Garuda Indonesia 206? Selain meminta pembebasan anggota Komando Jihad, mereka juga meminta uang sebesar 1,5 juta USD.
-
Dimana pesawat Pelita Air diparkir? Oleh karena itu, Sisyani Jaffar menyebut saat ini pesawat telah diarahkan ke isolated parking area.
"Kita ambil pelajaran Adam Air. Ternyata semua pesawatnya leasing. In case ada apa-apa maka karyawan, penumpang, pengelola bandara, Pertamina (penyedia avtur) bisa terlindungi karena pesawat bisa jual untuk ganti rugi," ujar Direktur Kelayakan Udara Kemenhub Musaffar Ismail di kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (25/2).
Berangkat dari kasus itu, otoritas penerbangan mewajibkan maskapai penerbangan taat pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Utamanya aturan status kepemilikan pesawat yang dikelola oleh maskapai penerbangan berjadwal di Indonesia. Maskapai wajib punya pesawat minimal 5 unit dengan status hak milik dan 5 unit dengan status sewa atau leasing.
Dia memandang, kebijakan ini bisa melindungi penumpang dan karyawan jika maskapai mengalami kesulitan pendanaan dan berujung pada berhentinya operasi.
Musaffar membeberkan, sejauh ini banyak maskapai penerbangan belum patuh syarat minimal kepemilikan pesawat. Namun dia tidak menyebut nama maskapai yang dimaksud. "Separuhnya belum memenuhi. Ada juga maskapai besar," jelas dia.
Seharusnya regulasi ini sudah diberlakukan pada 2009. Namun, ada beberapa pertimbangan sehingga regulator memberi kelonggaran.
"Kami akan memberi batas waktu hingga 30 Juni 2015 agar semua maskapai berjadwal dalam negeri melengkapi syarat kepemilikan pesawat yakni minimal 5 pesawat sewa dan 5 pesawat hak milik," papar dia.
Jika sampai batas waktu 30 Juni ada maskapai yang tidak mentaati peraturan itu, regulator akan memberi pilihan kepada pemilik maskapai.
"30 Juni yang tidak bisa dipenuhi, pilihannya cuma 2 yakni dia berhenti operasi dengan AOC (Air Operator Certificate) dicabut atau dia merger dengan maskapai lain," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekarga berharap manajemen Garuda Indonesia memberikan kebebasan berserikat dan berkumpul kepada seluruh karyawan tanpa ada tekanan.
Baca SelengkapnyaMeskipun masih jauh dari jumlah ideal sebelum pandemi, pemulihan ini memberikan harapan bagi industri penerbangan untuk kembali bangkit.
Baca SelengkapnyaPesawat tersebut gagal mendarat dan menabrak sepeda motor dan mobil di jalan tol Malaysia.
Baca SelengkapnyaKe-450 jemaah haji Kloter 5 yang berasal dari Kabupaten Gowa ini diberangkatkan setelah pihak Garuda menyiapkan pesawat yang aman.
Baca SelengkapnyaDi Asia, Indonesia saat ini setidaknya sudah tercatat memiliki penerbangan carter tertinggi ketiga.
Baca SelengkapnyaMaskapai memiliki kebijakan yang bebeda terhadap penumpang yang tertinggal pesawat, ketahuilah hak Anda untuk menerima kompensasi.
Baca SelengkapnyaGaruda Indonesia mengakui pesawat Boeing B747-400 mengalami masalah mesin sehingga muncul percikan api.
Baca SelengkapnyaPembubaran BUMN ini dilakukan hingga seluruh aset dan kewajiban kreditur selesai.
Baca SelengkapnyaKesulitan keuangan yang menerpa MYAirline terjadi setelah CEO maskapai tersebut Rayner Teo mengajukan pengunduran dirinya minggu lalu.
Baca SelengkapnyaMenurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.
Baca SelengkapnyaSederet komponen biaya yang membuat harga tiket pesawat mahal.
Baca SelengkapnyaSaat ini moda transportasi pesawat sudah tidak lagi menjadi kebutuhan tersier bagi masyarakat.
Baca Selengkapnya