Banyak perusahaan asuransi diakui 'gali lubang tutup lubang'
Merdeka.com - Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengakui banyak perusahaan asuransi yang melakukan praktik "gali lubang tutup lubang". Dimana, tuntutan klaim untuk asuransi tertentu dipenuhi dari pembayaran premi produk asuransi yang lain.
"Perusahaan yang bermasalah salah satu penyebabnya karena melakukan penjualan polis dengan harga yang sangat tidak wajar. Preminya sudah tidak cukup menutupi risiko, mereka kemudian melakukan subsidi silang, itu sudah fakta," ujar Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Cornelius Simanjuntak disela-sela acara sosialisasi peraturan baru terkait premi asuransi oleh Otoritas Jasa Keuangan, Jakarta, Rabu (15/1).
Cornelius menegaskan, model subsidi silang sudah tidak bisa lagi diterapkan oleh perusahaan asuransi. Soalnya, jika terjadi banjir klaim, perusahaan asuransi berpotensi mengalami gagal bayar.
-
Bagaimana cara mengajukan klaim asuransi mobil? Untuk mengajukan klaim, konsumen asuransi kendaraan hanya perlu menyertakan beberapa dokumen yang diperlukan. Dengan demikian, pemilik kendaraan dapat memanfaatkan perlindungan asuransi dengan lebih tenang, terutama dalam situasi yang tidak terduga.
-
Bagaimana klaim asuransi Kirana Plus diproses? Klaim dan Proses Pembayaran dalam 14 Hari Jika terjadi musibah tak terduga yang mengakibatkan Tertanggung meninggal dunia, pihak BRI Life akan memberikan keputusan klaim sekaligus memproses pembayarannya dalam 14 hari kerja, terhitung sejak dokumen klaim diterima dengan lengkap di kantor pusat.
-
Bagaimana cara membayar premi Asuransi Aurora? Premi dapat dibayarkan secara bulanan, semesteran, dan tahunan.
-
Apa yang dilindungi asuransi mobil? Pada dasarnya, jika kerusakan kendaraan disebabkan oleh cairan kimia yang berasal dari luar mobil dan bukan dari barang yang dibawa oleh Tertanggung, Anda tidak perlu khawatir. Karena kerusakan tersebut dapat diajukan untuk klaim kepada pihak asuransi karena sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI)
-
Bagaimana cara klaim asuransi sepeda BRI? Sejumlah dokumen yang harus disiapkan pemegang polis untuk mengajukan klaim yakni, copy identitas pemilik, copy polis, kuitansi atau invoice pembelian sepeda, jika diperlukan, serial number sepeda, kartu garansi, jika diperlukan, estimasi biaya perbaikan bengkel.
"Untuk bayar klaim mobil diambil dari premi properti. Sekarang terjadi klaim akibat banjir, dari mana lagi duitnya? kalau tutup yang dirugikan masyarakat," kata Cornelius.
Hal senada diungkapkan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Firdaus Djaelani. Dia menyatakan kebiasaan perusahaan asuransi di Indonesia yang memberikan premi ringan demi meraup polis sudah tak bisa lagi dipertahankan. Ini membuat struktur industri asuransi tidak sehat, menyusul terjadinya penutupan perusahaan asuransi karena bangkrut beberapa tahun terakhir.
"Tarif acuan premi ini untuk kepentingan masyarakat tertanggung, jangan lagi lakukan premi rendah yang malah membahayakan konsumen," ujarnya.
Menurut Firdaus, sebenarnya, pemerintah sudah pernah mencoba mengatur tarif premi asuransi sejak era 1980-an. Namun banyak perusahaan asuransi membandel karena ingin mengejar keuntungan dengan cara memiliki banyak nasabah alias pemegang polis.
Kini, OJK telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 6/D.05/2013 yang mengatur batas bawah dan atas premi asuransi. Berlaku mulai 1 Februari mendatang.
Semisal, tarif premi asuransi pergudangan batas bawahnya ditetapkan 2 persen dan batas atas 2,24 persen. Sedangkan properti seperti apartemen atau komplek pertokoan, premi asuransinya dipatok minimal 0,38 persen dan maksimal 0,42 persen.
Kemudian, premi banjir atau bencana lainnya, seperti kebakaran, gempa bumi, letusan gunung berapi, sampai tsunami, dipatok 0,005 persen-0,55 persen dari tarif premi murni, ditambah biaya administrasi dan keuntungan.
Khusus asuransi kendaraan bermotor, terjadi perubahan seiring kehadiran mobil murah ramah lingkungan (LCGC). Ada penaikan biaya pengajuan klaim yang harus ditanggung pemegang polis sebesar Rp 100 ribu dari Rp 200 ribu menjadi Rp 300 ribu. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada banyak faktor yang mempengaruhi rendahnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap asuransi. Aspek penipuan menjadi salah satu yang jadi perhatian.
Baca SelengkapnyaAsuransi mobil dalam kredit wajib untuk perlindungan kendaraan. Pelajari jenis dan manfaatnya di sini.
Baca SelengkapnyaCek tarif premi asuransi mobil All Risk dan TLO berdasarkan kategori dan wilayah untuk 2024.
Baca SelengkapnyaAgen asuransi menjadi salah satu pekerjaan dengan gaji yang tinggi.
Baca SelengkapnyaAsuransi mobil merupakan perlindungan finansial yang sangat penting untuk menghindari beban biaya tinggi jika terjadi kecelakaan.
Baca SelengkapnyaKetahui jenis-jenis risiko dalam asuransi kerugian dan pilih perlindungan yang tepat untuk kebutuhanmu.
Baca SelengkapnyaJangkauan perlindungan bagi untuk Peruri mencakup property all risks, asuransi gempa bumi, dan kendaraan bermotor.
Baca Selengkapnya