Banyak PNS Dapat Rapor Merah Indeks BerAKHLAK, Menpan Azwar: Sudah Kita Duga
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengaku tidak terkejut ketika aparatur sipil negara (ASN) atau PNS dapat rapor merah pada indikator Adaptif dalam core values AKHLAK (Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif). Sebab, kebanyakan ASN saat ini masih bermain di zona nyaman dan belum mau merubah.
Hasil itu didapat setelah Kementerian PANRB dan tim melakukan survei indeks BerAKHLAK di kalangan ASN dan PNS dalam jumlah sangat besar, untuk memotret kinerja pemerintah.
"Tentu soal adaptasi di ASN ini sudah kita duga, karena sebagian kita ada di zona nyaman. ASN sebagian kan enggak mau berubah," kata Menpan RB Anas di The Westin Jakarta, Rabu (25/1).
-
Siapa saja yang termasuk ASN? Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
-
Mengapa ASN harus setia pada Pancasila? Pegawai aparatur sipil negara wajib: a. setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintah yang sah;
-
Siapa yang meminta kinerja ASN Pasuruan berorientasi pelayanan publik? ‘’Maka saya pesan mengenai kinerja kita ke depan yang harus berorientasi pelayanan publik. Pahami dan utamakan kepuasan masyarakat. Bukan kepuasan diri sendiri. Melayani dengan sikap hormat, sopan, cepat, dan ikhlas’’ pesannya.
-
Bagaimana Gus Ipul mendorong kinerja ASN Pasuruan? ‘’Maka saya pesan mengenai kinerja kita ke depan yang harus berorientasi pelayanan publik. Pahami dan utamakan kepuasan masyarakat. Bukan kepuasan diri sendiri. Melayani dengan sikap hormat, sopan, cepat, dan ikhlas’’ pesannya.
-
Apa tugas utama ASN dalam pemerintahan? Dalam sistem administrasi negara, ASN memiliki peran sentral dalam menyediakan pelayanan publik, menjaga stabilitas pemerintahan, serta mengimplementasikan berbagai program dan kebijakan yang telah ditetapkan.
-
Bagaimana sistem kerja PNS Aceh selama PON? Adapun sistem kerja sesuai SE tersebut yakni, tanggal 2-6 September 70 persen pegawai dan siswa belajar dari rumah (WFH) atau daring, serta 30 persen bekerja/belajar di kantor/sekolah (WFO) atau luring. Kemudian, pada 7-9 September, maka 100 persen pegawai, siswa bekerja atau belajar dari rumah (WFH) secara daring. Selanjutnya, kata Qahar, untuk 10-14 September, kembali 70 persen daring dan 30 persen tatap muka. Lalu, untuk 17-23 September, hanya 40 persen pegawai dan siswa bekerja serta belajar dari rumah, dan serta 60 persen luring.
Namun, dia berkomitmen untuk mengubah itu dengan cara memaksa para ASN untuk mengikuti bentuk budaya kerja baru, yakni slogan BerAKHLAK yang diusung Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Ini harus berdampak. Jangan cuman melayani tapi berdampak. Jadi budaya kerjanya kita dorong dengan core value baru, kemudian target kinerjanya kita dorong yang berdampak," tegasnya.
Pada saat yang sama, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni memaparkan hasil survei indeks BerAKHLAK yang dilakukan pada PNS, di mana indikator Adaptif mencatat rapor merah pada seluruh instansi pemerintah.
"Rapor kita yang merata merahnya adalah bicara tentang adaptif. ASN dituntut untuk fleksibel, agile oleh bapak Presiden. Tapi sayangnya core value adaptif kita raportnya merah berjamaah, hampir di semua pemerintah instansi pusat maupun daerah," ujarnya.
Menurut catatannya, nilai rata-rata indikator Adaptif pada PNS di seluruh instansi sebesar 38,9 persen. Untuk Kementerian nilainya 44,6 persen, sedangkan Lembaga 41,9 persen. Sementara Pemerintah Provinsi (Pemprov) 40,0 persen, Pemerintah Kota (Pemkot) 39,2 persen, dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) 38,0 persen.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menteri PANRB Azwar Anas membeberkan masalah yang dihadapi PNS.
Baca SelengkapnyaPNS yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.
Baca SelengkapnyaAzwar Anas tidak ingin ada kesenjangan kerja antar ASN
Baca Selengkapnyasebelumnya rekrutmen ASN sering kali tidak transparan, dengan adanya praktik nepotisme seperti penempatan anak, saudara.
Baca SelengkapnyaAudiensi tersebut membahas mengenai survei pemetaan dan pengukuran budaya kerja ASN.
Baca SelengkapnyaTerkait netralitas ASN di momen politik sudah sangat jelas. Azwar Anas menegaskan sudah disiapkan sanksi bagi ASN yang tidak netral.
Baca SelengkapnyaMuhadjir menduga potensi pelanggaran tersebut berhubungan dengan preferensi ASN terhadap kontestan pilihannya.
Baca SelengkapnyaKekecewaan Akmal makin membesar kala melihat rekapitulasi sistem absensi di kantor tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah meminta PNS untuk tetap netral saat pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSejumlah alasan mengapa ASN harus netral karena sebagai bentuk kewajiban profesionalism.
Baca SelengkapnyaIngat, PNS Tak Netral saat Pemilu 2024 Bisa Kena Sanksi Pidana
Baca SelengkapnyaJika sistem tersebut diterapkan tentu sangat tidak adil bagi PNS yang bekerja keras dengan yang tidak bekerja.
Baca Selengkapnya