Banyak Tebar Insentif, Negara Kehilangan Rp221 Triliun di 2018
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa negara kehilangan pendapatan Rp212 triliun pada 2018 akibat pemberian berbagai insentif perpajakan atau tax expenditure bagi dunia usaha. Adapun pemberian insentif tersebut dilakukan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.
"Tax expenditure Rp221 triliun atau 1,5 persen dari GDP. Artinya potensi penerimaan Rp221 triliun yang tidak kita ambil atau collect di dalam angka fasilitas ke masyarakat dan dunia usaha. Angka ini lebih tinggi dari 2017 yang capai Rp196 triliun," ujar Sri Mulyani di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (21/8).
Tax expenditure merupakan penerimaan perpajakan yang hilang atau berkurang akibat adanya ketentuan khusus yang berbeda dari sistem pemajakan secara umum yang menyasar sebagian subjek dan objek pajak dengan persyaratan tertentu.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Bagaimana caranya mendapatkan potongan pajak? Kendaraan yang terdaftar di wilayah hukum Polda Jabar akan mendapatkan diskon 10 persen untuk pembayaran pajak tahunan mereka, dengan syarat-syarat tertentu yang berlaku, sepert e-KTP untuk nama pribadi, STNK dan SKKP asli (tidak digambar), dan pembayaran melalui Qris, virtual account, atau EDC Direct Debit (GPN).
-
Apa saja objek pajak di masa lampau? Jenis Pajak Lain Setidaknya ada sekitar 15 objek yang dikenakan pajak di Jawa saat itu. Mulai dari pegadaian, pembuatan garam, ikan, minuman keras, judi, hingga pertunjukan wayang.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Bagaimana pajak membantu kesejahteraan warga Sumut? Pajak digunakan sebagai sumber pendapatan bagi pemerintah untuk membiayai berbagai program dan kegiatan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dengan demikian, pajak berperan dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
-
Siapa pelopor pajak penjualan? Romawi Kuno disebut sebagai pelopor aturan pajak penjualan (kini PPN di Indonesia). Aturan ini diterapkan oleh penguasa Romawi Kuno saat itu, Julius Caesar yang menerapkan pajak penjualan dengan tarif tetap 1% di seluruh wilayah kekaisaran.
Beberapa waktu belakangan, pemerintah diketahui telah menebar berbagai insentif perpajakan seperti tax holiday, tax allowance, mini tax holiday dan super deduction tax. Insentif tersebut ditujukan kepada investor atau pengusaha dengan persyaratan besaran investasi.
"Kita juga berikan fasilitas seperti tax holiday dan allowance maupun insentif pajak dalam bentuk super deduction untuk bidang yang dianggap fundamental, seperti litbang untuk tingkatkan daya saing," jelasnya.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut menambahkan, pemberian insentif tersebut dilakukan oleh pemerintah salah satunya untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang lebih unggul dan berdaya saing melalui pendidikan vokasi.
"Bidang training dari sisi vokasi untuk meningkatkan kemampuan SDM. Hal ini yang akan dilakukan dalam rangka formulasikan kebijakan penerimaan negara yang tidak hanya fokus pada penerimaan juga respons ke kebutuhan," tandasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdapat penurunan nilai penerimaan pajak hingga April 2024.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca SelengkapnyaPajak penghasilan (PPh) non migas terkontraksi sebesar 5,41 persen dengan realisasi sebesar Rp443,72 triliun, sekitar 41,73 persen dari target.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaJika dilihat dalam perjalanannya, penerimaan pajak sempat mengalami penurunan yang signifikan yakni pada tahun 2020.
Baca SelengkapnyaPendapatan negara jika dibandingkan tahun sebelumnya mengalami penurunan yakni 7,6 persen secara tahunan
Baca SelengkapnyaBanyak masyarakat di Indonesia beralih mengkonsumsi rokok murah.
Baca SelengkapnyaPengeluaran rumah tangga untuk kesehatan akibat konsumsi rokok secara langsung dan tidak langsung sebesar sebesar Rp34,1 triliun.
Baca SelengkapnyaTax amnesty ini akan memberikan rasa ketidakadilan terhadap wajib pajak yang telah patuh.
Baca SelengkapnyaMayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil.
Baca SelengkapnyaBea Cukai terus menjaga optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kinerja pelayanan
Baca SelengkapnyaRealisasi pendapatan negara pada Mei 2024 tersebut anjlok 7,1 persen secara year on year (yoy).
Baca Selengkapnya