Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bappebti Putuskan 10 Persen Ekspor CPO Wajib Lewat Bursa Komoditi

Bappebti Putuskan 10 Persen Ekspor CPO Wajib Lewat Bursa Komoditi Didid Noordiatmoko. Tira Santia ©2023 Liputan6.com

Merdeka.com - Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti), Didid Noordiatmoko menyebut bahwa pihaknya telah menetapkan hanya 10 persen dari total ekspor CPO yang bisa masuk dalam bursa CPO atau bursa komoditi.

Sebelumnya, Bappebti menyiapkan tiga opsi guna mewujudkan bursa CPO. Pertama, ada semua jenis CPO dan turunannya, baik yang ekspor maupun CPO dalam negeri. Opsi kedua, yakni hanya 10 persen dari total ekspor CPO yang boleh masuk ke bursa. Opsi ketiga, bursa yang hanya melakukan pencatatan.

"Di pertemuan lalu tuh paling banyak yang bertanya tentang ini ya. Nah waktu itu, lalu saya sampaikan, kami masih punya beberapa alternatif kebijakan dan kami belum memilih satu yang kira-kira mana yang paling pas, dan sekarang kami sudah mengerucut pada satu alternatif," kata Didid dalam konferensi Pers update rencana ekspor CPO melalui bursa berjangka, Jumat (19/5).

Adapun alternatif yang dipilih Bappebti yang wajib masuk bursa adalah 10 persen dari total ekspor CPO yakni CPO HS 15.111.000.

"Alternatif yang kami ambil adalah yang wajib masuk Bursa adalah CPO yang akan diekspor dan hanya CPO saja, satu HS yakni HS 15.111.000," ujarnya.

Sebagai gambaran, dia pun mengilustrasikan misalnya produksi CPO tahun lalu sebesar 50 juta ton, di mana 30 juta ton CPO untuk ekspor dan 20 juta ton lainnya CPO untuk kebutuhan dalam negeri. Maka dari 30 juta ton CPO yang akan diekspor tersebut hanya 10 persen yang bisa masuk dalam bursa.

"Dari 30 juta ton itu HS 15.111.000 hanya sekitar 9,75 persen atau mendekati sekitar 3 juta ton. Nah, inilah yang akan kami wajibkan. Untuk nanti ekspornya melalui bursa. Lho kenapa kok hanya yang kira-kira populasinya 10 persen? Ya kami juga melihat pada berbagai praktik misalnya di Malaysia yang menjadi harga acuan adalah CPO-nya. Jadi, CPO nanti akan akan lebih mudah dibawa ke turunan-turunannya," tambah Didid.

Bappebti pun memastikan bursa CPO bisa diluncurkan pada awal Juni 2023, sebagaimana arahan dari Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

"Kami harapkan, kebijakan ini akan bisa selesai dan kita akan launching seperti janji perintah Pak Mendag ke saya tetap bulan Juni, Saya akan berusaha di awal bulan Juni," pungkasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dukung Kebijakan B50 Prabowo, Pemerintah Bakal Setop Ekspor CPO ke Eropa
Dukung Kebijakan B50 Prabowo, Pemerintah Bakal Setop Ekspor CPO ke Eropa

Rencana penyetopan ekspor CPO dan produk turunannya dikarenakan polemik yang tak kunjung usai antara Indonesia dan Uni Eropa.

Baca Selengkapnya
Setelah CPO, Pemerintah Bakal Bikin Bursa Komoditas Ekspor Lain
Setelah CPO, Pemerintah Bakal Bikin Bursa Komoditas Ekspor Lain

Selain Bursa CPO, akan ada komoditas lain untuk masuk ke perdagangan di antaranya, nikel, kakao, karet hingga kopi.

Baca Selengkapnya
Ini yang Bakal Terjadi Jika Pemerintah Ngotot Terapkan B50 Sawit
Ini yang Bakal Terjadi Jika Pemerintah Ngotot Terapkan B50 Sawit

Implementasi B50 peluang baik bagi Indonesia, namun memiliki konsekuensi ekonomi yang juga besar.

Baca Selengkapnya
Bursa CPO Resmi Diluncurkan, Harga Kelapa Sawit Indonesia Tak Lagi Diatur Asing
Bursa CPO Resmi Diluncurkan, Harga Kelapa Sawit Indonesia Tak Lagi Diatur Asing

Nantinya harga CPO tidak lagi berpacu pada harga acuan yang ditetapkan oleh bursa CPO Rotterdam dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Trader Kripto Diminta untuk Percepat Urus Perizinan, Begini Langkah dan Prosesnya
Perusahaan Trader Kripto Diminta untuk Percepat Urus Perizinan, Begini Langkah dan Prosesnya

Hal ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan CFX untuk mendukung pertumbuhan industri kripto di Indonesia dalam kerangka kerja yang aman dan teratur.

Baca Selengkapnya
Diprotes Pengusaha, Airlangga Ngotot Dana Hasil Ekspor Wajib Disimpan di Dalam Negeri
Diprotes Pengusaha, Airlangga Ngotot Dana Hasil Ekspor Wajib Disimpan di Dalam Negeri

Airlangga bilang, aturan penempatan DHE SDA (Sumber Daya Alam) telah ditetapkan mulai 1 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Indonesia Kini Punya Bursa Komoditi Berjangka, Bisa Jadi Referensi Harga CPO
Indonesia Kini Punya Bursa Komoditi Berjangka, Bisa Jadi Referensi Harga CPO

Adanya bursa ini diharapkan dapat mendukung transparansi dan efektivitas dalam perdagangan komoditi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Pungutan Ekspor Sawit Tembus Rp15,88 Triliun
Pungutan Ekspor Sawit Tembus Rp15,88 Triliun

Salah satu tugas BPDPKS yaitu menghimpun dan mengembangkan dana perkebunan kelapa sawit berkelanjutan dari pelaku usaha.

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmikan Pasar Karbon Indonesia, Aturan Pajaknya Masih Dimatangkan
Jokowi Resmikan Pasar Karbon Indonesia, Aturan Pajaknya Masih Dimatangkan

Pemberlakuan pajak karbon bertujuan untuk memberikan alternatif kepada dunia usaha dalam upaya mengurangi emisi karbon.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, Pengusaha Tak Parkirkan Devisa Hasil Ekspor di Dalam Negeri Bakal Kena Sanksi Mulai 1 Agustus 2023
Siap-Siap, Pengusaha Tak Parkirkan Devisa Hasil Ekspor di Dalam Negeri Bakal Kena Sanksi Mulai 1 Agustus 2023

Bagi pelaku eksportir yang tidak mengikuti ketentuan tersebut akan dijatuhkan sanksi berupa penangguhan pelayanan ekspor.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Simpan Uang Hasil Ekspor Dalam Negeri, Cadangan Devisa Bisa Naik USD60 Miliar per Tahun
Pengusaha Simpan Uang Hasil Ekspor Dalam Negeri, Cadangan Devisa Bisa Naik USD60 Miliar per Tahun

Airlangga menyebut pertahun akan ada tambahan USD60,9 miliar dalam setahun.

Baca Selengkapnya
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar

Baca Selengkapnya