Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bappenas Buka Lowongan 96 Formasi CPNS, Ini Syarat dan Cara Mendaftar

Bappenas Buka Lowongan 96 Formasi CPNS, Ini Syarat dan Cara Mendaftar cpns. ©2018 liputan6.com

Merdeka.com - Bappenas ikut membuka lowongan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2021. Lembaga ini menyiapkan 96 formasi terdiri dari lulusan terbaik, umum, putra/putri Papua dan Papua Barat serta formasi untuk penyandang disabilitas.

Melansir laman resmi kementerian, pembukaan CPNS Bappenas berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 888 Tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Tahun Anggaran 2021.

"Kami memberikan kesempatan kepada Putra/Putri terbaik Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri pada Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Negara Kementerian PPN/Bappenas," dalam keterangan Bappenas, dikutip Kamis (8/7).

Orang lain juga bertanya?

Formasi CPNS 2021 Bappenas yang dibutuhkan:

A. Formasi Umum

- Formasi dengan kualifikasi lulusan D-IV/S-1 sebanyak 82

B. Formasi Khusus

- Formasi khusus kualifikasi lulusan S-1 Predikat Cumlaude sebanyak 10

- Formasi khusus kualifikasi lulusan S-1 Disabilitas sebanyak 2

- Formasi khusus kualifikasi lulusan S-1 Putra/Putri Papua sebanyak 2

Syarat dan Cara Mendaftar

Adapun ketentuan untuk pendaftaran yakni:

1. Pendaftaran dilakukan secara online, dimulai dari tanggal 1 Juli 2021 sampai dengan tanggal 21 Juli 2021 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

2. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online serta mengunggah (upload) scan dokumen persyaratan yang terdiri dari:

a. Swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun;

b. Surat Lamaran asli berwarna ditujukan kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas di Jakarta, dan ditandatangani di atas meterai Rp.10.000,-. (format surat lamaran dapat diunduh di laman https://rekrutmen.bappenas.go.id/cpns);

c. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli berwarna atau Surat Keterangan asli berwarna telah melakukan rekaman kependudukan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

d. Ijazah dan Transkrip Nilai asli berwarna;

e. Surat Pernyataan asli berwarna yang telah diisi dan ditandatangani dan dibubuhi materai Rp.10.000,-. (format surat pernyataan dapat diunduh di laman https://rekrutmen.bappenas.go.id/cpns);

f. Surat keterangan dokter rumah sakit pemerintah asli berwarna yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas (untuk formasi khusus disabilitas);

g. Link (tautan) Video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari-hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai Jabatan yang akan dilamar (untuk formasi khusus disabilitas).

h. Akte kelahiran atau surat keterangan lahir, dan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku (untuk formasi khusus Putra/Putri Papua dan Papua Barat);

i. Pas foto ukuran 4 X 6 dengan latar belakang merah

3. Panitia tidak bertanggungjawab terhadap dokumen unggah yang tidak dapat dibaca dengan jelas dan/atau data tidak sesuai dengan dokumen yang diunggah. Hal tersebut dapat mengakibatkan peserta gugur/ tidak lulus dan merupakan kelalaian peserta;

4. Bagi pelamar penyandang disabilitas yang mendaftar pada formasi umum, tata cara dan waktu pelaksanaan seleksi sama dengan pelaksanaan seleksi pendaftar pada formasi umum;

5. Pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 29 Juli2021 dan dapat mencetak kartu peserta ujian secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

Tahapan Seleksi

1. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) BKN. Peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan nilai ambang batas yang telah ditetapkan berhak mengikuti seleksi tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

2. SKB terdiri dari 3 (tiga) jenis, yaitu: Tes Potensi Akademik (TPA), Psikotes dan Wawancara.

3. SKB dilakukan dengan menggunakan sistem gugur, di mana hanya peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan nilai minimum TPA berhak mengikuti SKB berikutnya.

4. Seluruh rangkaian seleksi akan dilaksanakan baik secara online dan offline (hadir secara fisik) di tempat yang telah ditentukan dan mengikuti standar protokol kesehatan yang berlaku.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sekjen DPD Buka Lowongan CPNS Sebanyak 230 Formasi, Gajinya Minimal Rp8,8 Juta per Bulan
Sekjen DPD Buka Lowongan CPNS Sebanyak 230 Formasi, Gajinya Minimal Rp8,8 Juta per Bulan

Calon pegawai Sekjen DPD akan mendapatkan gaji bulanan mulai dari Rp8,8 juta hingga Rp13,3 juta per bulan.

Baca Selengkapnya
Seleksi CPNS 2023, Pemerintah Buka Loker 543 Ribu Formasi PPPK
Seleksi CPNS 2023, Pemerintah Buka Loker 543 Ribu Formasi PPPK

BKN memprioritaskan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan alokasi untuk PPPK sebanyak 543.593 formasi.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Buka Lowongan CPNS untuk Lulusan SMA, Ini Link Pendaftarannya
Kemenhub Buka Lowongan CPNS untuk Lulusan SMA, Ini Link Pendaftarannya

Dengan catatan, SLTA/SMK yang berasal dari sekolah dalam negeri yang terdaftar di kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Pendaftaran CPNS Dibuka Besok, Cek Lagi Persyaratan dan Formasi Dibuka
Siap-Siap Pendaftaran CPNS Dibuka Besok, Cek Lagi Persyaratan dan Formasi Dibuka

Sebelum mendaftar CPNS, Anda harus memastikan sudah memiliki akun Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Baca Selengkapnya
PPATK Buka 50 Formasi CPNS 2023, Ada Khusus Buat Lulusan Cumlaude
PPATK Buka 50 Formasi CPNS 2023, Ada Khusus Buat Lulusan Cumlaude

Selain untuk lulusan cumlaude, formasi CPNS di PPATK juga ada yang khusus untuk masyarakat Papua dan penyandang disabilitas.

Baca Selengkapnya
Cek Segera, Pengumuman Seleksi dan Formasi Lowongan CPNS 2023 Dibuka Hari Ini
Cek Segera, Pengumuman Seleksi dan Formasi Lowongan CPNS 2023 Dibuka Hari Ini

Total formasi 572.496 formasi CASN 2023 terdiri dari 28.903 formasi CPNS dan 543.593 formasi PPPK.

Baca Selengkapnya
Seleksi CPNS 2024 Dibuka untuk Kebutuhan Umum dan Khusus
Seleksi CPNS 2024 Dibuka untuk Kebutuhan Umum dan Khusus

Seleksi CPNS sempat tertunda yang seharusnya dimulai Juni-Juli.

Baca Selengkapnya
Ini Syarat Daftar CPNS dan PPPK 2023, Dibuka Mulai 17 September
Ini Syarat Daftar CPNS dan PPPK 2023, Dibuka Mulai 17 September

BKN telah menjadwalkan tahapan pelaksanaan seleksi calon PNS maupun PPPK tahun anggaran 2023.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 5 Hari Lagi, Cek Dokumen Harus Disiapkan
Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka 5 Hari Lagi, Cek Dokumen Harus Disiapkan

Mekanisme pengadaan CPNS 2023 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan kelompok jabatan PNS, yakni jabatan fungsional dan jabatan pelaksana.

Baca Selengkapnya
Informasi Terbaru: Pemerintah Bakal Buka Lowongan 28.903 CPNS, Seleksi Mulai September 2023
Informasi Terbaru: Pemerintah Bakal Buka Lowongan 28.903 CPNS, Seleksi Mulai September 2023

Pemerintah memastikan tidak ada titip menitip dalam seleksi CASN 2023.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Seleksi CPNS Dibuka Besok, Begini Cara Cek Formasi Lowongan di sscasn.bkn.go.id
Pendaftaran Seleksi CPNS Dibuka Besok, Begini Cara Cek Formasi Lowongan di sscasn.bkn.go.id

Calon pelamar CPNS 2023 dan PPPK sebaiknya memperhatikan dulu formasi CPNS dan PPPK yang dibuka oleh instansi pemerintah.

Baca Selengkapnya
Siapkan Persyaratan, Kemenkumham Buka Lowongan 1.015 CPNS dan 1.563 PPPK di 2023
Siapkan Persyaratan, Kemenkumham Buka Lowongan 1.015 CPNS dan 1.563 PPPK di 2023

Seleksi CPNS 2023 menerima 572.496 formasi. Untuk PPPK sebanyak 543.593 dan CPNS sebanyak 28.903.

Baca Selengkapnya