Bappenas Hitung Pemindahan Ibu Kota Telan Dana Hingga Rp 466 T
Merdeka.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Nasional (Bappenas), Bambang Brodjonegoro, menyatakan proses pemindahan ibu kota negara akan meminimalkan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). APBN hanya akan dipakai untuk membiayai infrastruktur dasar yang proyeknya tidak bisa dikerjakan swasta atau pihak lainnya.
"Dari segi pembiayaan, kita tidak akan menggunakan APBN. Kalaupun pakai, akan diminimalkan jumlahnya untuk membiayai infrastruktur dasar," ungkapnya dalam Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (30/4).
Diperkirakan, pembiayaan pemindahan ibu kota negara akan bersumber dari APBN, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), perusahaan swasta dan KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha).
-
Kenapa pusat pemerintahan dipindahkan ke Bagansiapiapi? Setelah banyak orang Tionghoa yang bermukim di wilayah ini, kemudian pemerintah Belanda memindahkan pusat pemerintahannya ke Bagansiapiapi.
-
Bagaimana cara Kementerian ATR/BPN menyelamatkan aset negara? Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertifikasi tanah aset
-
Bagaimana APBN mengatur perekonomian? Fungsi stabilisasi, APBN sebagai alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan dasar perekonomian. Ini dilakukan agar kondisi perekonomian Indonesia tetap stabil dan risiko gejolak di masyarakat bisa lebih diminimalisir.
-
Bagaimana Palangka Raya dipersiapkan jadi ibu kota? Pemerintahan Soekarno pun jor-joran membangun sejumlah fasilitas di tengah kondisi negara yang baru saja merdeka. Beberapa bangunan yang didirikan di antaranya pusat kota seluas 10 x 10 kilometer persegi, gedung perkantoran, perumahan pegawai, sekolah, poliklinik, rumah sakit, pasar, hotel, dan pembangkit listrik.
-
Apa yang dimaksud dengan APBN? APBN adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Ini merupakan rencana keuangan pemerintah yang mencakup semua pemasukan dan pengeluaran negara dalam satu tahun anggaran.
-
Kenapa APBN dibuat? Sebagai salah satu unsur penting dalam perekonomian negara, tentu APBN diadakan dengan fungsi dan tujuan yang jelas.
Untuk rencana anggaran sendiri akan diserahkan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setelah ada keputusan dari Presiden. Menteri Bambang menyatakan, proses pemindahan ibu kota tentu harus melewati proses politik dan perlu disiapkan undang-undang khusus.
Pemindahan ibu kota negara menelan biaya yang tidak sedikit. Ada dua skema pemindahan yang diusulkan Bappenas, yaitu skema rightsizing dan tidak. Dengan skema rightsizing, biaya yang diperlukan sekitar Rp 323 triliun dan untuk skema non-rightsizing sekitar Rp 466 triliun.
Menteri Bambang Brodjonegoro menyatakan sumber dana pemindahan berasal dari APBN, BUMN, perusahaan swasta dan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). "Adapun untuk APBN akan kita minimalkan hanya untuk membiayai infrastruktur dasar. Kami upayakan agar tidak memberatkan APBN," ujarnya.
Sementara untuk rinciannya, APBN nantinya dialokasikan untuk membangun infrastruktur dasar seperti fasilitas kantor pemerintahan dan parlemen. Dana dari BUMN akan digunakan untuk infrastruktur utama dan fasilitas sosial.
Sementara dari skema KPBU, dana akan digunakan untuk beberapa infrastruktur utama dan fasilitas sosial. Untuk perusahaan swasta, murni dialokasikan untuk properti perumahan dan fasilitas sosial.
Rencana pemindahan ibu kota negara sendiri sudah disetujui Presiden Joko Widodo. Presiden Jokowi memilih ibu kota negara ditempatkan di luar Jawa demi pemerataan ekonomi.
Menteri Bambang menambahkan, untuk fiksasi lokasi masih harus melewati rapat-rapat koordinasi. Saat ini, pemaparan kajian baru dilakukan oleh Bappenas.
"Kemarin yang saya sampaikan di Kantor Presiden itu baru paparan kajian dari Bappenas. Ada 3 kementerian yang bekerjasama dalam proses pemindahan Ibu Kota ini, yaitu Bappenas, Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR BPN) untuk penyediaan lahan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk persiapan tata kota," tambahnya.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6 (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada tahun 2023 realisasi belanja untuk pembangunan IKN sebesar Rp26,7 triliun dari total pagu anggaran sebesar Rp27,4 triliun.
Baca SelengkapnyaAnggaran pembangunan IKN yang dialokasikan pada APBN 2025 hanya sebesar Rp143,2 miliar. Turun drastis dari APBN 2024.
Baca SelengkapnyaPenyerapan dana pembangunan ibu kota baru ini baru 21,8 persen dari pagu anggaran Rp29,4 triliun.
Baca SelengkapnyaPembangunan Ibu Kota Nusantara di Kalimantan Sudah Habiskan Uang Negara Rp38 Triliun
Baca SelengkapnyaDalam 3 tahun, APBN yang dialokasikan untuk pembangunan IKN tercatat mengalami kenaikan yang signifikan.
Baca SelengkapnyaTotal anggaran yang dialokasi untuk pembangunan IKN dari tahun 2022 sampai dengan 2024 tercatat sebesar Rp72,1 triliun.
Baca SelengkapnyaDari Total anggaran yang dibutuhkan, APBN hanya akan membiayai 20 persen saja.
Baca SelengkapnyaKeberlanjutan pembangunan IKN merupakan program Non Quick-Win.
Baca SelengkapnyaPKS sepakat dengan Anies bahwa memindahkan ibu kota tidak serta merta akan terjadi pemerataan.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN menyatakan keberlanjutan proyek ibu kota baru tersebut bakal tetap diteruskan.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Prabowo di hadapan investor, pakar ekonomi, dan perwakilan negara asing yang menghadiri Qatar Economic Forum
Baca SelengkapnyaPemerintah telah merealisasikan untuk klaster non infrastruktur di IKN sebesar Rp2,9 triliun dari pagu Rp3 triliun.
Baca Selengkapnya