Bappenas: Jangan terlalu berharap pada APBN membangun infrastruktur
Merdeka.com - Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro meminta kepada pemerintah daerah untuk tidak selalu berharap pada APBN dan APBD dalam membangun proyek infrastruktur. Menurut Bambang, jika pembangunan infrastruktur bergantung pada APBN atau APBD maka pemerintah daerah akan terus terkunci karena terus berharap usulannya masuk dalam kementerian lembaga dan pemerintah daerah yang akan mengeksekusi.
Hal ini disampaikan Bambang di depan ratusan kepala daerah, sekda dan kepala Bappeda dari 17 provinsi se Indonesia Timur yang hadir dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Pembangunan yang berlangsung di Hotel Clarion, Rabu, (2/3). Rencananya Rakortek ini berakhir besok, Jumat, (3/3).
Bambang mencontohkan, ada pemerintah daerah mengusulkan pembangunan jalan dan berharap Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menganggarkan untuk tahun depan. Harapan ini sangat riskan karena Kementerian PU bisa saja tidak jadi mengucurkan dana karena anggaran terbatas. Akibatnya, jalan yang diinginkan masyarakat desa tidak terbangun.
-
Kenapa pembangunan IKN tidak hanya fokus pada pemerintahan? Formulasi pembangunan IKN adalah percampuran dari Pusat Administratif (KIPP) dan Pusat Perekonomian. Akan ada 9 Wilayah Pembangunan (WP) di IKN dan nomor 1 adalah wilayah KIPP yang kami fokuskan saat ini dan ditargetkan selesai pada Agustus 2024. Namun, di saat yang bersamaan kami juga telah memulai perencanaan untuk WP lainnya.
-
Siapa yang bertanggung jawab pada APBN? Fungsi otorisasi, APBN sebagai dasar dalam mengatur pendapatan dan belanja negara di setiap tahun. Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
-
Apa target pertumbuhan ekonomi Indonesia? Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan Pemerintah menyepakati target sasaran pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2025 mendatang berada pada rentang 5,3 persen sampai 5,6 persen.
-
Kenapa Prabowo-Gibran harus hati-hati pakai APBN? Imaduddin mengingatkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka harus berupaya bisa menyelesaikan utang yang diwariskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
-
Dimana Pemkab Banyuwangi fokus menangani banjir? Salah satu yang menjadi perhatian Ipuk adalah kawasan rawan banjir. Seperti di Lingkungan Lebak, Kelurahan Tukangkayu, Banyuwangi yang sempat dicek langsung oleh Ipuk pada Rabu (1/11). Kawasan yang dilintasi aliran sungai Kalilo itu, kerap dilanda genangan air di kala intensitas hujan tinggi.
-
Siapa yang mengingatkan Prabowo-Gibran soal APBN? Direktur Kolaborasi Internasional, Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Imaduddin Abdullah mengingatkan agar pemerintah baru mendatang tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) secara ugal-ugalan.
"Pemerintah pusat bukan segala-galanya yang bisa membuat atau pendorong pertumbuhan yang berkualitas di daerah. Yah kalau soal pemeratan pembangunan, pengentasan kemiskinan dan pengangguran, iya benar pemerintah harus yang terdepan. Tapi mengenai pertumbuhan, pembangunan, pemerintah termasuk pemerintah daerah bukan satu-satunya yang bertanggungjawab kalau bicara pendanaan tapi sekali lagi jangan terfokus pada anggaran Negara seperti APBN dan APBD," kata Bambang.
Bambang meminta pemerintah daerah untuk kreatif mencari dana seperti dengan sistem Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Ini adalah model yang diharapkan bisa mengurangi deadlock dalam rencana pembangunan infrastruktur karena tidak harus menunggu anggaran dari kementerian lembaga terkait untuk membangun proyek.
"Pemerintah daerah harus berinisiatif mengundang swasta. Misalnya pembangunan Lapas, Rumah Sakit dan gelanggang olahraga seperti yang dilakukan Pemprov Papua untuk persiapan PON tahun 2020. Jadi cobalah skema KPBU." tandasnya.
Bambang menegaskan, memang sudah saatnya pemerintah mengundang swasta masuk untuk membangun infrastruktur. Dulu, kata Bambang, anggapannya swasta tidak bisa masuk karena infrastruktur itu kerjaan pemerintah tapi sekarang paradigmanya sudah berbeda.
"Paradigmanya sekarang, selama ada pembangunan infrastruktur yang biasa memberikan keuntungan, hitungannya bagus secara bisnis maka swasta pasti bisa masuk. Jadi dalam kesempatan ini saya sampaikan bahwa daerah harus punya inisiatif. Kita ingin 17 provinsi yang hadir paling tidak keluarkan 17 usulan KPBU, penanggungjawabnya pemerintah provinsi. Jadi satu provinsi, satu usulan. Mulai saat ini berpikir apa kira-kira proyek yang sangat dibutuhkan dan harus segera dibangun tapi belum ada kejelasan apakah ada di APBN atau APBD, bisa juga murni swasta," tutup Bambang.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bey Machmudin tak mau menerbitkan obligasi daerah seperti era Ridwan Kamil.
Baca SelengkapnyaIndef mengingatkan agar Prabowo-Gibran harus berupaya bisa menyelesaikan utang yang diwariskan oleh Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Anies saat menjadi pembicara di depan para pengusaha.
Baca SelengkapnyaLembaga ini nantinya akan berada langsung di bawah komando Presiden.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta pemerintah pusat dan daerah tidak membuat banyak program.
Baca SelengkapnyaCalon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) bukanlah bantuan dari pemerintah, melainkan bantuan dari negara.
Baca SelengkapnyaMenurut Anies tiap daerah memiliki prioritas pembangunannya masing-masing. Prioritas pembangunan itu, kata dia telah disesuaikan dengan kebutuhan daerah itu.
Baca SelengkapnyaPuan mengatakan DPR dan Pemerintahan telah sepakat memberikan ruang baru pada APBN 2025 kepada Presiden dan Wakil Presiden terpilih selanjutnya.
Baca SelengkapnyaAPBN 2025 mematok target belanja negara senilai Rp3.621,3 triliun.
Baca SelengkapnyaKata Anies, pelayanan BUMN tidak serta merta menegasikan untuk mendapatkan keuntungan.
Baca SelengkapnyaSekretaris Daerah (Sekda) Bali Dewa Made Indra menanggapi soal ucapan Presiden. Meskipun Presiden tak menyebut spesifik daerah yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaPenyetopan anggaran ini juga berlaku untuk pembangunan bendungan baru.
Baca Selengkapnya