Bappenas: Master Plan Pembangunan Ibu Kota Baru Sudah Selesai
Merdeka.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyebut bahwa rancangan utama dan rencana detail Ibu Kota Negara atau Ibu Kota baru telah rampung. Sehingga pembangunan Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur bisa dilakukan kapan saja sesuai keputusan politik dari Presiden Joko Widodo.
"Bappenas telah menyelesaikan tugasnya membuat master plan dan detail plan. Kalau keputusan politik ini harus langsung dibangun kita bisa jalan dan kita sudah siap," kata Suharso dalam Konferensi Pers Akhir Tahun Kementerian PPN/Bappenas di Bali, Senin (28/12).
Selain terkait desain Ibu Kota Baru, Bappenas juga telah merampungkan draf Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Baru. RUU tersebut juga sudah masuk dalam antrean Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang selanjutnya akan dibahas di DPR.
-
Bagaimana Palangka Raya dipersiapkan jadi ibu kota? Pemerintahan Soekarno pun jor-joran membangun sejumlah fasilitas di tengah kondisi negara yang baru saja merdeka. Beberapa bangunan yang didirikan di antaranya pusat kota seluas 10 x 10 kilometer persegi, gedung perkantoran, perumahan pegawai, sekolah, poliklinik, rumah sakit, pasar, hotel, dan pembangkit listrik.
-
Kenapa DPR usulkan DKJ jadi Ibu Kota Legislasi? 'Kita usulan legislatif gitu, kemarin kan sempat didiskusikan, karena kan di sini enggak ada batas waktu, sekalian saja untuk legislasinya, legislatifnya di DKJ. Supaya kekhususan DKJ biar tambah juga bahwa menjadi ibu kota parlemen, atau ibu kota legislasi gitu,' ucap Awiek.
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Apa tugas utama Bappenas? Kementerian PPN/Bappenas pada dasarnya berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
-
Siapa yang mengusulkan DKJ jadi Ibu Kota Legislasi? Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi ibu kota legislasi.
-
Kapan Bappenas pertama kali dibentuk? Untuk membantu menangani perencanaan pembangunan nasional setelah era penjajahan, pemerintah Indonesia kemudian membentuk sebuah departemen atau badan khusus di tahun 1947.
"Jadi persiapannya sudah sedemikian rupa. RUU sudah siap, untuk membentuk badan otoritas juga sudah siap," kata Suharso.
Bahkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan tinggal menunggu instruksi dari kepala negara untuk menjalankan program IKN ini. Dia berharap program vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat segera direalisasikan agar proses pembangunan Ibu Kota Negara Bisa dimulai.
Sebab, kata Suharso, dengan dimulainya pembangunan Ibu Kota Negara yang baru ini akan mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Penyerapan tenaga kerja ini bisa mendorong dan mendongkrak program pemulihan ekonomi nasional yang telah luluh lantak akibat pandemi corona.
"Ini bisa jadi tren dan menciptakan lapangan pekerjaan. Transformasi ekonomi lebih cepat," kata dia.
Alasan Lain
Alasannya lainnya, berbagai produk yang digunakan di Ibu Kota Negara baru tidak boleh lagi menggunakan energi konvensional. Harus menggunakan produk bersih seperti energi baru dan terbarukan. Sehingga penyerapan tenaga kerja dari industri bersih ini akan terbuka.
Hanya saja, pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Negara ini bersifat teknokratik. Bisa tetap dilakukan secara hati-hati lantaran tidak akan menguras anggaran APBN. Sebab dalam prosesnya pembiayaan juga datang dari investasi swasta baik dalam negeri maupun luar negeri.
"Pembiayaan tidak akan menguras APBN dan kita berikan ke swasta baik itu asing atau dalam negeri," kata dia.
Dia menambahkan, pembangunan Ibu Kota Negara ini bisa menjadi destinasi investasi bagi para investor. Sebab tingkat kapitalisasinya akan tinggi dan disukai investor dunia.
"Ini jadi sebuah destinasi investasi karena tingkat kapitalisasi nya akan tinggi karena semua investor dunia akan cari dengan tempat yang baik dengan return yang tinggi," kata dia mengakhiri.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.
Baca SelengkapnyaHeru menyampaikan draf RUU DKJ ditargetkan dapat selesai pada Desember 2023 ini.
Baca SelengkapnyaHeru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.
Baca SelengkapnyaMemasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)
Baca SelengkapnyaDari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.
Baca SelengkapnyaIa justru mendorong nantinya tak hanya ada Pilgub melainkan juga Pilwalkot di Jakarta.
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada sembilan poin perubahan dalam revisi UU IKN.
Baca SelengkapnyaPelaksana tugas (Plt) Otorita IKN, Basuki Hadimuljono dipanggil Prabowo Subianto dan ditanya kemajuan pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaBasuki diminta Prabowo mengejar pembangunan IKN selama 4 tahun ke depan sampai 2028.
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Baleg DPR RI mengatakan Jakarta telah kehilangan status sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI) sejak 15 Februari 2024 lalu
Baca SelengkapnyaKendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.
Baca Selengkapnya