Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bappenas: Master Plan Pembangunan Ibu Kota Baru Sudah Selesai

Bappenas: Master Plan Pembangunan Ibu Kota Baru Sudah Selesai Maket Ibu Kota Baru. ©2019 dok. Kemen PUPR

Merdeka.com - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa menyebut bahwa rancangan utama dan rencana detail Ibu Kota Negara atau Ibu Kota baru telah rampung. Sehingga pembangunan Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur bisa dilakukan kapan saja sesuai keputusan politik dari Presiden Joko Widodo.

"Bappenas telah menyelesaikan tugasnya membuat master plan dan detail plan. Kalau keputusan politik ini harus langsung dibangun kita bisa jalan dan kita sudah siap," kata Suharso dalam Konferensi Pers Akhir Tahun Kementerian PPN/Bappenas di Bali, Senin (28/12).

Selain terkait desain Ibu Kota Baru, Bappenas juga telah merampungkan draf Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Baru. RUU tersebut juga sudah masuk dalam antrean Program Legislasi Nasional (Prolegnas) yang selanjutnya akan dibahas di DPR.

"Jadi persiapannya sudah sedemikian rupa. RUU sudah siap, untuk membentuk badan otoritas juga sudah siap," kata Suharso.

Bahkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan tinggal menunggu instruksi dari kepala negara untuk menjalankan program IKN ini. Dia berharap program vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat segera direalisasikan agar proses pembangunan Ibu Kota Negara Bisa dimulai.

Sebab, kata Suharso, dengan dimulainya pembangunan Ibu Kota Negara yang baru ini akan mampu menciptakan lapangan pekerjaan. Penyerapan tenaga kerja ini bisa mendorong dan mendongkrak program pemulihan ekonomi nasional yang telah luluh lantak akibat pandemi corona.

"Ini bisa jadi tren dan menciptakan lapangan pekerjaan. Transformasi ekonomi lebih cepat," kata dia.

Alasan Lain

Alasannya lainnya, berbagai produk yang digunakan di Ibu Kota Negara baru tidak boleh lagi menggunakan energi konvensional. Harus menggunakan produk bersih seperti energi baru dan terbarukan. Sehingga penyerapan tenaga kerja dari industri bersih ini akan terbuka.

Hanya saja, pelaksanaan pembangunan Ibu Kota Negara ini bersifat teknokratik. Bisa tetap dilakukan secara hati-hati lantaran tidak akan menguras anggaran APBN. Sebab dalam prosesnya pembiayaan juga datang dari investasi swasta baik dalam negeri maupun luar negeri.

"Pembiayaan tidak akan menguras APBN dan kita berikan ke swasta baik itu asing atau dalam negeri," kata dia.

Dia menambahkan, pembangunan Ibu Kota Negara ini bisa menjadi destinasi investasi bagi para investor. Sebab tingkat kapitalisasinya akan tinggi dan disukai investor dunia.

"Ini jadi sebuah destinasi investasi karena tingkat kapitalisasi nya akan tinggi karena semua investor dunia akan cari dengan tempat yang baik dengan return yang tinggi," kata dia mengakhiri.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak
DPR Sahkan RUU DKJ jadi Undang-Undang, PKS Menolak

DPR mengesahkan RUU tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU dalam rapat paripurna ke-14.

Baca Selengkapnya
Heru Budi Sebut Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta Rampung Desember
Heru Budi Sebut Pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta Rampung Desember

Heru menyampaikan draf RUU DKJ ditargetkan dapat selesai pada Desember 2023 ini.

Baca Selengkapnya
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta
Heru Budi: RUU DKJ Masih Berproses di DPR, Pasti Diberikan yang Terbaik untuk Jakarta

Heru menjelaskan, pencabutan status ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) harus melewati proses yang cukup panjang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tajam Desy Ratnasari Berani Beri Catatan Merah saat Rapat Baleg DPR, Ini Penyebabnya
VIDEO: Tajam Desy Ratnasari Berani Beri Catatan Merah saat Rapat Baleg DPR, Ini Penyebabnya

Memasuki akhir periode DPR mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) yang masuk daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas)

Baca Selengkapnya
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR
Tak Ada RUU Perampasan Aset, Ini Daftar Lengkap Prolegnas 2025 yang Diusulkan DPR

Dari daftar RUU yang diusulkan masuk Prolegnas Prioritas 2025, tak ada RUU Perampasan Aset.

Baca Selengkapnya
DPR Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Meski Ada UU IKN
DPR Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara Meski Ada UU IKN

Ia justru mendorong nantinya tak hanya ada Pilgub melainkan juga Pilwalkot di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Ini Poin-Poin Perubahan dalam UU IKN
Ini Poin-Poin Perubahan dalam UU IKN

Setidaknya ada sembilan poin perubahan dalam revisi UU IKN.

Baca Selengkapnya
Prabowo Instruksikan IKN Tetap Lanjut
Prabowo Instruksikan IKN Tetap Lanjut

Pelaksana tugas (Plt) Otorita IKN, Basuki Hadimuljono dipanggil Prabowo Subianto dan ditanya kemajuan pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya
Prabowo Minta Pembangunan IKN Rampung 2028, Basuki: Saya Bilang Siap Perintah
Prabowo Minta Pembangunan IKN Rampung 2028, Basuki: Saya Bilang Siap Perintah

Basuki diminta Prabowo mengejar pembangunan IKN selama 4 tahun ke depan sampai 2028.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Jakarta Bukan Lagi jadi DKI, Heru Budi: Masih Ada Waktu Transisi, Sedang Berproses DKJ
Jakarta Bukan Lagi jadi DKI, Heru Budi: Masih Ada Waktu Transisi, Sedang Berproses DKJ

Sebelumnya, Baleg DPR RI mengatakan Jakarta telah kehilangan status sebagai Daerah Khusus Ibukota (DKI) sejak 15 Februari 2024 lalu

Baca Selengkapnya
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika
Mendagri Tito Karnavian soal Revisi UU Pilkada: Ada Pro-Kontra dan Dinamika

Kendati demikian, pemerintah menilai beberapa daftar inventarisasi masalah (DIM) yang disampaikan saat itu sudah tidak relevan.

Baca Selengkapnya