Bappenas sebut penggunaan dana haji harus dapat rekomendasi DSN
Merdeka.com - Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menegaskan investasi dana haji harus dilakukan dengan memperhatikan aspek syariah. Untuk itu, penggunaan dana haji untuk kepentingan investasi harus mendapatkan rekomendasi dari pihak yang berwenang, yaitu DSN (Dewan Syariah Nasional) dan juga dari OJK.
"Ketika melakukan investasi, harus ada fatwa atau rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional (DSN) dan OJK. Jadi menurut saya sudah cukup clear. Investasi dapat dilakukan selama ada rekomendasi dari DSN dan OJK," ujar Bambang di kantornya, Senin (31/7).
Dia pun memastikan dana haji akan digunakan dengan sebaik-baiknya dan tidak mungkin diselewengkan untuk kepentingan pihak tertentu. "Enggak bisa (diselewengkan) kan sudah akadnya. Ini kan semacam investasi di proyek infrastruktur," pungkasnya.
-
Bagaimana cara menabung untuk haji dengan Danamon Syariah? Dengan menabung di Tabungan Rencana Haji mulai 6 hingga 72 bulan, maka nasabah bisa mengumpulkan dana untuk membayar biaya pendaftaran haji reguler sebesar Rp25 juta.
-
Mengapa Danamon Syariah jadi BPS-BIPIH untuk haji khusus? Sebagai informasi, Danamon Syariah sudah ditetapkan sebagai Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Haji (BPS-BIPIH) oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
-
Kenapa Danamon Syariah cocok untuk menabung Haji? Ini karena Danamon Syariah menyajikan berbagai produk dan layanan transaksi perbankan yang mendukung gaya hidup halal, termasuk dalam perencanaan dana untuk melakukan ibadah Haji dan Umrah.
-
Bagaimana cara menabung di Danamon Syariah untuk Haji? Danamon Syariah memiliki produk tabungan rencana yang tepat untuk membantu nasabah mengumpulkan dana ibadah Haji dan Umrah. Dengan menabung di Tabungan Rencana Haji iB, mulai 6-72 bulan, nasabah bisa mengumpulkan dana untuk membayar biaya pendaftaran Haji Reguler sebesar Rp25 juta.
-
Bagaimana cara menabung untuk haji khusus di Danamon? Calon jemaah haji khusus bisa menabung secara rutin dengan membuka Tabungan Haji atau Tabungan Perencanaan Syariah di Danamon Syariah untuk melunasi pembayaran haji khusus, sehingga lebih fleksibel.
-
Apa itu layanan haji khusus dari Danamon Syariah? Supaya bisa mewujudkan proses naik haji yang lebih cepat, tetap aman dan tentunya bebas dari penipuan biro travel abal-abal yang nggak bertanggung jawab, yuk daftarkan diri saja pada layanan haji khusus dari lembaga yang sudah terjamin keamanannya. Misalnya saja seperti yang Layanan Haji Khusus ditawarkan oleh Danamon Syariah.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto mengatakan bahwa rencana tersebut sangat riskan jika tidak sesuai dengan undang-undang.
"Kalau tidak sesuai kan berati melanggar undang-undang yang ada. Tadi juga saya sampaikan harus berbentuk syariah dan harus untuk kepentingan jemaah. Kalau dana infrastruktur itu barangkali ini untuk asrama haji mungkin masih bisa lah, tetapi kalau untuk membangun jalan tol menurut saya ini kurang tepat," kata Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (31/5).
Ia juga mengatakan bahwa saat ini memang pemerintah telah gencar mengembangkan infrastruktur. Namun, penggunaannya juga perlu diawasi tidak bisa menggunakan dana yang sembarangan.
"Namun, sekali lagi, infrastruktur itu sangat perlu namun tidak harus dengan menggunakan dana yang sembarangan, dana APBN pun tidak boleh ditumpahkan ke infrastruktur semuanya, kan bisa menggunakan dana-dana BUMN," ungkapnya.
"Bisa juga menggunakan dana-dana investasi dari swasta, bahkan dari asing pun kalau bekerja sama sesuai dengan perundang-undangan yang tepat rasanya ini masih diperbolehkan. Sehingga penggunaan dana untuk infrastruktur harus betul-betul tepat, dan harus sesuai," sambungnya.
Agus pun mengaku DPR bisa memanggil Menteri Agama untuk membahas bersama rencana presiden tersebut. Karena menurutnya, jika pemerintah benar-benar merealisasikan hal itu dapat melanggar UU.
"Yang jelas pasti nanti pada saatnya (memanggil Menag) saat proses sudah selesai saya yakini komisi VIII akan panggil Menag dalam membahas masalah rencana pemerintah untuk menggunakan dana haji. Karena menurut kami ini ditengarai bisa melanggar UU," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Ingat, Jiwasraya, selalu saya ingatkan itu, jangan sampai berkasus seperti itu," kata Jokowi
Baca SelengkapnyaMUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaRazilu mengatakan, terdapat tiga perubahan paradigma kebijakan haji dan umrah.
Baca SelengkapnyaBPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.
Baca SelengkapnyaPenyelenggaraan haji tahun 2025 masuk dalam masa transisi dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji.
Baca SelengkapnyaNasaruddin menuturkan, jika hasil ijtima' ulama itu diterapkan, maka peserta haji membayar biaya haji yang cukup besar.
Baca SelengkapnyaIdealnya calon haji berangkat menanggung 70 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH/Bipih) dan BPKH menanggung sisanya dari nilai manfaat.
Baca SelengkapnyaNasrullah menjelaskan jemaah perlu memastikan dam yang dibayarkan benar-benar dilakukan dan disalurkan oleh lembaga tersebut, karena menyangkut keabsahan ibadah
Baca SelengkapnyaKementerian Khusus Haji diyakini mampu menjawab permasalahan yang selama ini terjadi tiap musim haji
Baca SelengkapnyaDiperkirakan lebih dari 1,85 juta jemaah dari sekitar 150 negara melaksanakan haji tahun ini.
Baca SelengkapnyaDengan penunjukan ini, Bank DKI akan bertanggung jawab untuk mengelola dan mengamankan, serta memastikan bahwa dana haji dikelola secara profesional.
Baca SelengkapnyaNasaruddin berjanji tidak akan lagi terjadi kekacauan pelaksanaan haji di kemudian hari seperti era Menteri sebelumnya.
Baca Selengkapnya