Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bappenas sebut penggunaan dana haji harus dapat rekomendasi DSN

Bappenas sebut penggunaan dana haji harus dapat rekomendasi DSN Bambang Brodjonegoro. ©staf humas kementerian PPN/Bapenas

Merdeka.com - Menteri PPN/Kepala Bappenas, Bambang Brodjonegoro menegaskan investasi dana haji harus dilakukan dengan memperhatikan aspek syariah. Untuk itu, penggunaan dana haji untuk kepentingan investasi harus mendapatkan rekomendasi dari pihak yang berwenang, yaitu DSN (Dewan Syariah Nasional) dan juga dari OJK.

"Ketika melakukan investasi, harus ada fatwa atau rekomendasi dari Dewan Syariah Nasional (DSN) dan OJK. Jadi menurut saya sudah cukup clear. Investasi dapat dilakukan selama ada rekomendasi dari DSN dan OJK," ujar Bambang di kantornya, Senin (31/7).

Dia pun memastikan dana haji akan digunakan dengan sebaik-baiknya dan tidak mungkin diselewengkan untuk kepentingan pihak tertentu. "Enggak bisa (diselewengkan) kan sudah akadnya. Ini kan semacam investasi di proyek infrastruktur," pungkasnya.

Orang lain juga bertanya?

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto mengatakan bahwa rencana tersebut sangat riskan jika tidak sesuai dengan undang-undang.

"Kalau tidak sesuai kan berati melanggar undang-undang yang ada. Tadi juga saya sampaikan harus berbentuk syariah dan harus untuk kepentingan jemaah. Kalau dana infrastruktur itu barangkali ini untuk asrama haji mungkin masih bisa lah, tetapi kalau untuk membangun jalan tol menurut saya ini kurang tepat," kata Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (31/5).

Ia juga mengatakan bahwa saat ini memang pemerintah telah gencar mengembangkan infrastruktur. Namun, penggunaannya juga perlu diawasi tidak bisa menggunakan dana yang sembarangan.

"Namun, sekali lagi, infrastruktur itu sangat perlu namun tidak harus dengan menggunakan dana yang sembarangan, dana APBN pun tidak boleh ditumpahkan ke infrastruktur semuanya, kan bisa menggunakan dana-dana BUMN," ungkapnya.

"Bisa juga menggunakan dana-dana investasi dari swasta, bahkan dari asing pun kalau bekerja sama sesuai dengan perundang-undangan yang tepat rasanya ini masih diperbolehkan. Sehingga penggunaan dana untuk infrastruktur harus betul-betul tepat, dan harus sesuai," sambungnya.

Agus pun mengaku DPR bisa memanggil Menteri Agama untuk membahas bersama rencana presiden tersebut. Karena menurutnya, jika pemerintah benar-benar merealisasikan hal itu dapat melanggar UU.

"Yang jelas pasti nanti pada saatnya (memanggil Menag) saat proses sudah selesai saya yakini komisi VIII akan panggil Menag dalam membahas masalah rencana pemerintah untuk menggunakan dana haji. Karena menurut kami ini ditengarai bisa melanggar UU," pungkasnya.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kelola Dana Haji Rp165 Triliun, Jokowi Ingatkan BPKH: Hati-Hati Jangan Sampai Seperti Jiwasraya
Kelola Dana Haji Rp165 Triliun, Jokowi Ingatkan BPKH: Hati-Hati Jangan Sampai Seperti Jiwasraya

"Ingat, Jiwasraya, selalu saya ingatkan itu, jangan sampai berkasus seperti itu," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram
Fatwa MUI: Manfaatkan Hasil Investasi Setoran Awal BIPIH Calon Haji Biayai Jemaah Lain adalah Haram

MUI juga meminta Presiden dan DPR melakukan perbaikan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Selengkapnya
Kemenkumham: Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji Perlu Direvisi
Kemenkumham: Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji Perlu Direvisi

Razilu mengatakan, terdapat tiga perubahan paradigma kebijakan haji dan umrah.

Baca Selengkapnya
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH
MUI Haramkan Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain, Begini Reaksi BPKH

BPKH saat ini tengah merancang skema untuk mengurangi proporsi subsidi nilai manfaat dalam BPIH secara gradual.

Baca Selengkapnya
Badan Pengelola Haji Bakal Layani Jemaah Mulai 2026
Badan Pengelola Haji Bakal Layani Jemaah Mulai 2026

Penyelenggaraan haji tahun 2025 masuk dalam masa transisi dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji.

Baca Selengkapnya
Menag Segera Bertemu MUI Bahas Fatwa Haram Pakai Hasil Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain
Menag Segera Bertemu MUI Bahas Fatwa Haram Pakai Hasil Investasi Setoran Haji untuk Jemaah Lain

Nasaruddin menuturkan, jika hasil ijtima' ulama itu diterapkan, maka peserta haji membayar biaya haji yang cukup besar.

Baca Selengkapnya
BPKH Ungkap Hal Penting untuk Menjaga Keberlanjutan Keuangan Haji
BPKH Ungkap Hal Penting untuk Menjaga Keberlanjutan Keuangan Haji

Idealnya calon haji berangkat menanggung 70 persen dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH/Bipih) dan BPKH menanggung sisanya dari nilai manfaat.

Baca Selengkapnya
Jemaah Haji Disarankan Bayar Dam di Lembaga Resmi Milik Pemerintah Arab Saudi
Jemaah Haji Disarankan Bayar Dam di Lembaga Resmi Milik Pemerintah Arab Saudi

Nasrullah menjelaskan jemaah perlu memastikan dam yang dibayarkan benar-benar dilakukan dan disalurkan oleh lembaga tersebut, karena menyangkut keabsahan ibadah

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Diminta Bentuk Kementerian Khusus Haji, Mengurai Permasalahan Umat
Prabowo-Gibran Diminta Bentuk Kementerian Khusus Haji, Mengurai Permasalahan Umat

Kementerian Khusus Haji diyakini mampu menjawab permasalahan yang selama ini terjadi tiap musim haji

Baca Selengkapnya
Gelar Konferensi Internasional, BPKH Cari Peluang Investasi di Ekosistem Haji
Gelar Konferensi Internasional, BPKH Cari Peluang Investasi di Ekosistem Haji

Diperkirakan lebih dari 1,85 juta jemaah dari sekitar 150 negara melaksanakan haji tahun ini.

Baca Selengkapnya
UUS Bank DKI Ditunjuk Jadi Bank Pengelola Keuangan Haji, Setoran Bulanan Ada yang Rp100.000
UUS Bank DKI Ditunjuk Jadi Bank Pengelola Keuangan Haji, Setoran Bulanan Ada yang Rp100.000

Dengan penunjukan ini, Bank DKI akan bertanggung jawab untuk mengelola dan mengamankan, serta memastikan bahwa dana haji dikelola secara profesional.

Baca Selengkapnya
Suara Menag Nasaruddin Bergetar Ucap 'Naudzubillah' saat Anggota DPR Soroti Haji Era Gus Yaqut
Suara Menag Nasaruddin Bergetar Ucap 'Naudzubillah' saat Anggota DPR Soroti Haji Era Gus Yaqut

Nasaruddin berjanji tidak akan lagi terjadi kekacauan pelaksanaan haji di kemudian hari seperti era Menteri sebelumnya.

Baca Selengkapnya