Bappenas siap sodorkan dua opsi kenaikan BBM pada presiden baru
Merdeka.com - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas sudah menyiapkan dua jenis strategi kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang bisa jadi acuan untuk dijalankan presiden periode 2014-2019.
Opsi itu dikaji bersama Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan serta Dewan Energi Nasional (DEN).
Direktur Divisi Energi, Sumber Daya Mineral dan Pertambangan Bappenas Monty Girianna mengatakan, pilihan kini mengerucut pada dua jenis cara mengurangi beban subsidi di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
-
Kenapa pemerintah mau kurangi subsidi BBM? 'Jadi yang teman-teman pantas membutuhkan subsidi ini kita tentunya akan jaga. Jadi masyarakat yang ekonominya rentan pasti akan terus berikan, kita tidak mau naikan harganya,' tegasnya di Jakarta, Senin (5/8).'Tapi mungkin ada teman-teman juga yang ke depannya sebenarnya harusnya sudah enggak butuh lagi subsidinya, itu bisa diarahkan untuk tidak menggunakan,' kata Rachmat.
-
Apa yang direvisi BPH Migas tentang BBM subsidi? Pertimbangkan Masukan Masyarakat Menurut Kepala BPH Migas Erika Retnowati, masukan dari masyarakat akan menjadi pertimbangan dalam penyusunan revisi regulasi tersebut.
-
Kenapa subsidi energi penting? 'Subsidi ini selalu menjadi hal yang penting untuk negara kita ini, karena dengan subsidi maka pemerintah ini memang bisa hadir langsung untuk masyarakat dan membantu masyarakat menghadapi gejolak harga, ketersediaan pasokan, dan lain sebagainya,' tambah Isa dalam sambutannya pada acara tersebut.
-
Apa yang baru dari aturan BBM Subsidi? Pemerintah segera merilis aturan baru mengenai penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan jenis BBM tertentu JBT Solar Subsidi.
-
Kenapa BPH Migas revisi regulasi penyaluran BBM subsidi? 'Pertama, pengaturan volume Jenis BBM Tertentu (JBT) Minyak Solar dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) untuk transportasi darat disusun berdasarkan kajian kewajaran pembelian JBT Minyak Solar dan JBKP transportasi darat, seperti data histori transaksi pembelian JBT dan JBKP, jenis kendaraan dan tempuh' jelasnya pada saat ditemui dalam Public Hearing di Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/9/2024).
Pertama, subsidi energi tetap dipatok pada anggaran pemerintah. Pilihan kedua, kenaikan harga secara berkala dalam periode tertentu.
"Ini kan untuk medium term, lima tahun ke depan, opsi-opsi itu nanti kepada presiden terpilih kita sampaikan. Opsinya macam-macam, terutama penaikan berkala dan ada fix subsidi, masing-masing ada kekurangan kelebihan," kata Monty di sela-sela Acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas), di Jakarta, Rabu (30/4).
Opsi subsidi tetap, kata dia, merupakan pilihan ideal untuk mengurangi secara signifikan beban subsidi di APBN. Tapi, Monty menilai ada risiko dengan lonjakan harga minyak internasional.
"Harga minyak kan bergerak terus, kalau impor kita tinggi, opsi itu akan jadi tidak baik bila volatilitas tinggi," ujarnya.
Untuk mengantisipasi fluktuasi tersebut, Bappenas menyiapkan opsi penaikan harga berkala. Langkan itu tidak sedrastis subsidi tetap, tapi dipercaya bisa memangkas anggaran subsidi energi.
"Misalnya Rp 500 per enam bulan, konstan, dengan berkala dinaikkan," cetusnya.
Tahun ini, subsidi energi menyedot porsi Rp 299 triliun di APBN. Kondisi itu dianggap tidak ideal.
Bappenas, bersama BKF dan DEN, bakal mengarahkan presiden baru mengucurkan lebih banyak anggaran kepada pembangunan infrastruktur.
"Saving dari pengalihan anggaran energi itu pasti diarahkan ke infrastruktur. BKF yang lagi ngitung itu, melihat-lihat indikasi terhadap inflasi dan macam-macam. Tapi tentu semua akan tergantung presiden baru," kata Monty.
Bappenas bakal menyerahkan strategi kenaikan harga premium dan solar itu melalui Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Teknokratik, pada September mendatang. Beleid itu akan disahkan presiden terpilih menjadi undang-undang paling lambat Februari 2015. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah akan terlebih dahulu melaporkan hasil kajian tersebut kepada presiden sebelum menyampaikannya kepada DPR RI.
Baca SelengkapnyaKemenkeu menjelaskan kondisi anggaran subsidi termasuk bahan bakar minyak (BBM) di harga minyak mahal imbas perang Iran-Israel.
Baca SelengkapnyaNantinya, jika BBM jenis Pertalite dibatasi, maka pemerintah akan mensubisidi BBM jenis Pertamax.
Baca SelengkapnyaJokowi menilai bahwa keputusan pemerintah terhadap harga BBM menyangkut hajat hidup orang banyak.
Baca SelengkapnyaESDM menyiapkan rencana untuk membatasi penyaluran BBM jenis Pertalite (RON 90). Di sisi lain, kementerian juga berencana memberikan subsidi Pertamax.
Baca SelengkapnyaPertamax Bakal Gantikan Pertalite Jadi BBM Subsisi, BPH Migas Beri Bocoran Begini
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencoba menyelesaikan masalah subsidi yang tidak tepat sasaran dengan berbagai langkah.
Baca SelengkapnyaRencana penggunaan dana BOS ini pertama kali diungkapkan oleh Menko Perekonomian Airlangga
Baca SelengkapnyaPertamina ungkap alasan tidak menaikkan harga BBM.
Baca SelengkapnyaBahlil mengatakan, kebijakan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran sudah hampir rampung. Dia pun meminta publik bersabar akan realisasinya.
Baca SelengkapnyaPertamina telah menaikkan harga Pertamax per 1 Oktober 2023 menjadi Rp14.000 per liter.
Baca SelengkapnyaKementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan, penyaluran BBM subsidi maupun khusus penugasan (JBKP).
Baca Selengkapnya