Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Barang Milik Negara Rusak Akibat Gempa, Pemerintah Segera Ajukan Klaim Asuransi

Barang Milik Negara Rusak Akibat Gempa, Pemerintah Segera Ajukan Klaim Asuransi Gempa Mamuju. ©handout/Basarnas

Merdeka.com - Direktur Barang Milik Negara DJKN Kemenkeu, Encep Sudarwan meminta kepala Kantor Wilayah DJKN di wilayah terdampak bencana segera mendata dan menghitung kerusakan Barang Milik Negara (BMN) di daerahnya. Dengan begitu, proses klaim asuransi bisa segera dilakukan.

"Paling penting, mendata apa yang kena, nilai berapa dan bukti kepemilikan lalu segera ajukan klaim," kata dia dalam bincang media, di Jakarta, Jumat (22/1).

Dalam proses klaim, pihaknya akan mendorong dan meminta konsorsium asuransi, agar segera melakukan proses pencairan.

"Kemarin juga sudah terkoneksi dengan baik supaya konsorsium melakukan pembayaran. Apalagi ini bencana yang semua orang tahu," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Kanwil DJKN Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat Ekka Sukadana melaporkan sebanyak 279 Barang Milik Negara (BMN) dalam keadaan rusak akibat gempa di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Adapun total nilai kerusakannya mencapai Rp494,28 miliar.

"Ini berupa bangunan rumah negara maupun kantor yang dukung tugas fungsi pemerintah pusat di khususnya Kota Mamuju Majene," katanya dalam bincang media, Jumat (22/1).

Selain bangunan rumah dan kantor, infrastruktur juga cukup banyak yang terdampak dan mengalami kerusakan. Tercatat ada 23 jembatan, dan 20 kilo meter di Jalan Trans Sulawesi mengalami rusak parah. "Nilainya cukup lumayan Rp405,72 miliar," imbuhnya.

Kerusakan Lainnya

Kerusakan lainnya juga terjadi pada Gedung Keuangan Negara. Di mana lantai satu sampai dengan lima rusak berat dan tidak memungkinkan untuk aku kan pelayanan secara tatap muka. Dari kerusakan ini ditaksir mencapai Rp75 miliar.

"Contoh lain gedung BPKP mamuju, bangunannya rusak dan nilainya Rp23 miliaran. Lalu LPP TVRI Sulbar bisa gambarkan betapa rusaknya dan sementara pelayanan TVRI di sana mencari tempat lain dulu. sekitar 5-6 miliar," jelas dia.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala DJKN Kanwil Kalimantan Selatan Tengah, Ferdinan Lengkong menambahkan, untuk daerahnya sendiri BMN yang terdampak karena banjir sebanyak 11 satuan kerja dengan nilai Rp35,3 miliar.

"Sementara kami masih baru menyurati kepada korwil satuan kerja untuk pendataan BMN lain yang terdampak banjir untuk dilaporkan ke DJKN. Kalau secara informal sih rata-rata semua kantor, terutama banjarmasin, hampir terendam tapi jumlahnya berapa belum dapat kami sampaikan karena beberapa kantor yang sudah mengajukan klaim," jelas dia.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Langkah Mudah Mengklaim Asuransi untuk Mobil Hilang, Proses Cepat dan Efektif
Langkah Mudah Mengklaim Asuransi untuk Mobil Hilang, Proses Cepat dan Efektif

Klaim asuransi mobil hilang dengan mudah dan cepat! Ikuti panduan lengkap ini untuk kelancaran proses klaim.

Baca Selengkapnya
Cara Mengajukan Klaim Asuransi untuk Mobil Tergores agar Diterima
Cara Mengajukan Klaim Asuransi untuk Mobil Tergores agar Diterima

Cara klaim asuransi mobil lecet: langkah mudah, dokumen penting, dan tips menghindari penolakan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!
Jokowi Bicara RUU Perampasan Aset: Kunci Ada di DPR!

Jokowi menegaskan pemerintah telah mendesak agar RUU tersebut segera diketok di DPR

Baca Selengkapnya
Dua BUMN Ini Teken Kerjasama Lindungi Kegiatan Percetakan Rupiah
Dua BUMN Ini Teken Kerjasama Lindungi Kegiatan Percetakan Rupiah

Jangkauan perlindungan bagi untuk Peruri mencakup property all risks, asuransi gempa bumi, dan kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya
Cara Mengklaim Asuransi Mobil dengan Mudah dan Tepat
Cara Mengklaim Asuransi Mobil dengan Mudah dan Tepat

Panduan lengkap klaim asuransi mobil: dokumen, langkah, dan tips untuk klaim sukses.

Baca Selengkapnya
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR
Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Jokowi Kembali Singgung UU Perampasan Aset: Bolanya Ada di DPR

Baca Selengkapnya
Jika Rumah Masih KPR dan Terdampak Badai Tornado, Lakukan Hal Ini Segera
Jika Rumah Masih KPR dan Terdampak Badai Tornado, Lakukan Hal Ini Segera

Bank memiliki kepentingan untuk memastikan bahwa properti yang mereka biayai dengan KPR terlindungi dengan baik melalui asuransi harta benda.

Baca Selengkapnya
Ahli Hukum Sebut Gugatan Class Action Pempol WAL Kepada OJK Salah Alamat
Ahli Hukum Sebut Gugatan Class Action Pempol WAL Kepada OJK Salah Alamat

Ahli Hukum Perdata dari Universitas Airlangga ini mengatakan bahwa gugatan harus dilakukan kepada pihak yang merugikan secara langsung.

Baca Selengkapnya