Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Barang tak ber-SNI marak beredar karena mahalnya biaya sertifikasi

Barang tak ber-SNI marak beredar karena mahalnya biaya sertifikasi SNI. photobucket.com

Merdeka.com - Pemerintah menegaskan maraknya peredaran barang impor tak ber-SNI (Standar Nasional Indonesia) dikarenakan mahalnya biaya dan panjangnya proses sertifikasi. Hal ini membuat pedagang enggan mengurus sertifikasi SNI pada produknya.

Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen Kementerian Perdagangan (Kemendag) Widodo mengatakan, mahalnya biaya sebetulnya juga disebabkan ulah pedagang yang enggan mengurus sertifikasi sendiri sehingga meminta bantuan calo.

"Contoh, meter air, biaya uji laboratorium Rp 102 juta. Belum termasuk biaya perjalanan menuju pabrik dan melakukan assessment. Jadi seolah-olah, Kemendag dan Kemenperin mungut biaya mahal," kata Widodo di ITC Mangga Dua, Jakarta, Jumat (13/11).

Oleh karena itu, pemerintah telah memberlakukan pemangkasan aturan atau deregulasi untuk memberikan kemudahan bagi berkembangnya usaha.

"Terkait kesulitan itu sebenarnya deregulasi sudah kita lakukan, bahkan deregulasi di Indonesia ada 134, perdagangan ada 32, dan kita sudah selesai 19 deregulasi. Sehingga dengan adanya kemudahan ini, proses prosedur itu akan lebih mudah," tandasnya.

Saat ini, Kemendag bersama dengan Dirjen Bea dan Cukai dan Kepolisian mengadakan sosialisasi peningkatan pemahaman ketentuan perlindungan konsumen, pengawasan barang dan penegakan hukum kepada para pelaku usaha melalui pemberlakuan SNI dan label berbahasa Indonesia untuk importir.

"Ada beberapa (pelaku usaha) yang tidak paham dengan SNI. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini kita menyebarkan bahan-bahannya dan mengimbau agar mereka memahami betul 118 barang yang diberlakukan SNI wajib, 124 yang diberlakukan label bahasa Indonesia, dan 45 yang diberlakukan manual dan kartu garansi," ujarnya.

Kegiatan sosialisasi ini sendiri nantinya akan dilakukan di tujuh titik, yaitu di Pasar Kenari, LTC Glodok, ITC Mangga Dua, Pasar Asemka, ITC Cempaka Mas, Aprindo, dan Pasar Induk Beras Cipinang.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Begini Cara Membedakan E-Meterai Asli dan Palsu
Begini Cara Membedakan E-Meterai Asli dan Palsu

Maraknya penjualan e-materai oleh calo, pelamar CPNS kini semakin khawatir mengenai keaslian e-materai yang telah mereka beli.

Baca Selengkapnya
Banyak Calo Jual E-materai Harga Tinggi, Peruri dan BKN Kompak Bilang Begini
Banyak Calo Jual E-materai Harga Tinggi, Peruri dan BKN Kompak Bilang Begini

Para calo ini menjual e-materai dengan harga yang sangat tinggi, mulai dari Rp30.000 hingga Rp120.000 per pcs.

Baca Selengkapnya
Pelamar CPNS yang Sudah Beli E-Materai Bisa Direfund, Begini Syarat dan Ketentuannya
Pelamar CPNS yang Sudah Beli E-Materai Bisa Direfund, Begini Syarat dan Ketentuannya

Refund hanya dapat dilakukan untuk seluruh e-materai dalam satu invoice.

Baca Selengkapnya
E-Meterai Peruri di Pendaftaran CPNS 2024 Bermasalah, Kini Muncul Calo Tawarkan Harga Selangit
E-Meterai Peruri di Pendaftaran CPNS 2024 Bermasalah, Kini Muncul Calo Tawarkan Harga Selangit

Pembelian e-meterai melalui platform resmi menjadi tidak dapat diakses.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulkifli Duga Kaos Impor Harga Rp50.000 Tak Bayar Bea Masuk
Mendag Zulkifli Duga Kaos Impor Harga Rp50.000 Tak Bayar Bea Masuk

Mengingat biaya bea masuk pakaian impor sekitar Rp60.000 per buah.

Baca Selengkapnya
Keramik Ilegal Asal China Senilai Rp79 Miliar Ditemukan di Gudang PT Bintang Timur Surabaya
Keramik Ilegal Asal China Senilai Rp79 Miliar Ditemukan di Gudang PT Bintang Timur Surabaya

Mendag Zulkifli menegaskan ungkap kasus dari hasil pengawasan perdagangan ini demi menyelamatkan industri dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Awas Pakaian Anak Impor Ilegal Dijual Bebas di Pasar Tanah Abang, Perhatikan Ciri-cirinya
Awas Pakaian Anak Impor Ilegal Dijual Bebas di Pasar Tanah Abang, Perhatikan Ciri-cirinya

Pakaian impor ilegal tidak terdapat kode produksi dari negara pembuat. Selain itu, pakaian anak impor ilegal juga tidak dilengkapi bahasa Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP, Harusnya untuk Masyarakat Miskin Malah Dikemas Ulang Jadi Beras Komersial
Ombudsman Duga Ada Penyalahgunaan Beras SPHP, Harusnya untuk Masyarakat Miskin Malah Dikemas Ulang Jadi Beras Komersial

Beras SPHP merupakan program pemerintah yang digulirkan melalui Perum Bulog sejak 2023 untuk menjaga stabilitas pasokan beras di pasaran.

Baca Selengkapnya
Awas! Marak Oli Palsu, Tips Terhindar dari Produk Oli Palsu di Pasaran
Awas! Marak Oli Palsu, Tips Terhindar dari Produk Oli Palsu di Pasaran

Asosiasi Pelumas Indonesia sangat mewaspadai produk oli palsu di pasaran. Merugikan pabrikan dan konsumen.

Baca Selengkapnya
Cerita Pengusaha Lokal Banyak Produk Indonesia yang 'Dicuri' China, Dijual dengan Harga di Luar Nalar
Cerita Pengusaha Lokal Banyak Produk Indonesia yang 'Dicuri' China, Dijual dengan Harga di Luar Nalar

Produk dalam negeri memiliki kualitas yang bagus dibandingkan produk impor dari China.

Baca Selengkapnya
Mendag Bingung, Sudah Ada Satgas Tapi Barang Impor Ilegal Masih Menjamur
Mendag Bingung, Sudah Ada Satgas Tapi Barang Impor Ilegal Masih Menjamur

Zulkifli Hasan menganggap barang impor ilegal seperti kuman yang selalu muncul.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Importir Asing Sewa Gudang di Indonesia untuk Pasarkan Produk Ilegal Secara Online
Terungkap, Importir Asing Sewa Gudang di Indonesia untuk Pasarkan Produk Ilegal Secara Online

Namun demikian, dia belum menemukan bagaimana barang-barang impor ilegal ini bisa masuk ke Tanah Air.

Baca Selengkapnya