'Batam dibentuk bukan untuk melayani Singapura, tapi menyaingi'
Merdeka.com - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pembentukan kawasan perdagangan bebas atau Free Trade Zone (FTZ) Batam adalah untuk menyaingi pesatnya industri di negara tetangga, Singapura dan Malaysia.
Kenyataannya, kondisi Batam saat ini tidak mencerminkan adanya perkembangan. Justru yang terlihat adalah Batam cuma menjadi wilayah penopang kemajuan Singapura.
"Keinginan kita jelas, Batam dibangun industrinya perekonomiannya bukan untuk melayani Singapura, tapi kita ingin saingi Singapura dan Malaysia. Jadi harus ada langkah kebijakan yang lebih komprehensif, yang bisa menata kawasan ekonomi Batam," kata Tjahjo di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (5/1).
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Bagaimana pajak membantu kesejahteraan warga Sumut? Pajak digunakan sebagai sumber pendapatan bagi pemerintah untuk membiayai berbagai program dan kegiatan publik seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Dengan demikian, pajak berperan dalam mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
-
Apa manfaat pajak untuk ekonomi Sumut? Pajak dapat digunakan untuk mengatur aktivitas ekonomi dengan memberikan insentif melalui berbagai pajak seperti pajak penjualan, pajak pertambahan nilai, dan lain sebagainya. Hal ini dapat membantu mengendalikan inflasi dan mengurangi dampak ketimpangan sosial.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Mengapa pajak penting untuk infrastruktur di Sumut? Pajak juga dapat digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, bandara, dan lain sebagainya. Hal ini sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan mobilitas masyarakat.
Tjahjo menilai, banyaknya pihak yang ikut campur mengelola wilayah Batam memberi dampak minimnya keuntungan yang didapat oleh Batam dan Indonesia. Tjahjo menyebut beberapa pihak yang mengelola Batam yakni Badan Pengusahaan Batam (BP Batam), pemerintah kota, maupun pemerintah provinsi.
Tjahjo pun menyebutkan, ada setoran pajak yang hilang Rp 20 triliun per tahun.
"Ini sejak lahir salah, sehingga bagaimana kewenangan yang ada duplikasi pemerintah kota Batam dan Otoritas Batam ada kewenangan pusat juga ada, sehingga tidak mencapai target. Pajak Rp 20 triliun hilang per tahun," kata Tjahjo.
Pengelolaan Batam seharusnya dilakukan oleh satu pihak. Oleh sebab itu, perlu pembahasan dalam rapat koordinasi mengenai pihak yang selayaknya mengelola wilayah Batam, untuk kemudian dilaporkan ke Presiden Joko Widodo untuk pengambilan keputusan.
"Yang jelas bahwa duplikasi kewenangan antara pemerintah Batam Pemprov dan antara Otoritas Batam sudah enggak bisa, jadi kalau diteruskan sampai kapan pun Batam tidak mampu berkembang secara ekonomi," imbuh Tjahjo.
Kawasan Batam mengacu kepada UU No. 36 tentang kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas dan kemudian diubah beberapa kali melalui Perppu, sehingga diundangkan menjadi UU No. 44 tahun 2007. Pada 2009 silam juga sempat adanya pembahasan agar Batam diarahkan ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bantuan tunai diberikan mengingat biaya hidup semakin tinggi.
Baca SelengkapnyaPembayaran akan dicairkan selama lima tahun, dari 2022 hingga 2026.
Baca SelengkapnyaBantuan yang diberikan pemerintah Singapura dalam bentuk tunai dan non tunai.
Baca SelengkapnyaRosan menjelaskan Sembcorp berminat akan membangun pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) atau solar cell.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menghitung sedemikian rupa agar terjadi keseimbangan antara insentif yang diberikan dengan penerimaan negara.
Baca SelengkapnyaMenghitung utang tidak sama dengan membagi secara rata jumlah utang pemerintah Indonesia dengan jumlah penduduk Indonesia saat ini yang mencapai 270 juta jiwa.
Baca SelengkapnyaPer Maret 2024, realisasi PPh Migas mencapai Rp14,53 triliun atau 19,02 persen dari target.
Baca Selengkapnya