Bawa barang 20 Kg lebih, penumpang kereta bakal kena biaya tambahan
Merdeka.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) resmi memberlakukan peraturan baru terkait barang bawaan (bagasi) penumpang kereta. Kini barang bawaan yang diperkenankan untuk dibawa ke dalam KA tanpa dikenakan biaya dibatasi maksimal seberat 20 Kilogram (Kg) atau volume maksimal 100 dm3 (70x48x30 cm) per penumpang.
Kepala Humas Daop I KAI, Bambang S Prayitno, mengatakan apabila penumpang membawa barang melebihi ketentuan tersebut tetap diperbolehkan untuk dibawa ke dalam kereta penumpang dengan dikenakan biaya kelebihan bagasi sebagai berikut:
a. Rp 10.000 untuk setiap kilogram kelebihan berat barang bawaan pada KA kelas eksekutif
-
Bagaimana cara naik kereta dari Jakarta ke Bandung dengan tarif Rp16.000? Perjalanan ini menggunakan kombinasi KRL dan kereta lokal serta memerlukan transit di beberapa stasiun.
-
Tarif tol Medan-Kisaran berapa untuk kategori I? Tarif Tol Medan - Kisaran 2024 Berdasarkan informasi yang diperoleh pada 3 September 2024, terdapat beberapa penyesuaian tarif tol Medan-Kisaran. Berikut adalah rincian tarif sesuai dengan golongan kendaraan untuk rute Junction Indrapura ke Kisaran dan Lima Puluh ke Kisaran: Junction Indrapura - Kisaran: Kategori I: Rp64.000Kategori II dan III: Rp96.000Kategori IV dan V: Rp128.000 Lima Puluh - Kisaran: Golongan I: Rp43.500Golongan II dan III: Rp65.500Golongan IV dan V: Rp87.000
-
Kenapa KAI kasih diskon tiket kereta? Komitmen tersebut ditunjukkan melalui salah satu program unggulan, yaitu pemberian hak reduksi atau diskon harga tiket kereta api bagi pelanggan tertentu. Ini bertujuan untuk meringankan beban biaya perjalanan bagi kelompok masyarakat yang memenuhi kriteria.
-
Kenapa KAI nambah kereta di bulan Juni? PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta akan menambah sebanyak 8 KA yang beroperasi di bulan Juni 2024 untuk mengantisipasi lonjakan pelanggan selama masa liburan sekolah semester genap.
-
Apa jenis kereta wisata yang ada di PT KAI? Jenis-jenis Kereta Wisata 2 jenis kereta wisata yang dioperasikan oleh PT KAI Pariwisata, yaitu:1. Kereta Wisata BiasaJenis kereta wisata ini tidak bisa bergerak sendiri dan harus disertakan dengan rangkaian kereta reguler sesuai rute yang dipilih penyewa. Kereta ini memiliki fasilitas seperti kamar tidur, ruang makan, ruang rapat, ruang hiburan, dan toilet. 2. Kereta Wisata Istimewa Jenis kereta wisata ini memiliki rangkaian sendiri, jadi tidak disertakan dengan rangkaian kereta reguler.Kereta ini memiliki fasilitas lebih mewah dan eksklusif seperti kamar mandi pribadi, jacuzzi, bar, karaoke, dan bioskop.
-
Kapan KAI nambah kereta? PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta akan menambah sebanyak 8 KA yang beroperasi di bulan Juni 2024 untuk mengantisipasi lonjakan pelanggan selama masa liburan sekolah semester genap.
b. Rp 6.000 untuk setiap kilogram kelebihan berat barang bawaan pada KA kelas bisnis
c. Rp 2.000 untuk setiap kilogram kelebihan berat barang bawaan pada KA kelas ekonomi
Untuk barang bawaan yang beratnya tidak lebih dari 20 Kg, tapi tidak muat dalam alat ukur volume namun ukurannya tidak lebih besar dari 200 dm3, maka perhitungannya dapat dicontohkan sebagai berikut:
- Bagasi penumpang beratnya 15 Kg, tapi ukurannya sudah tidak muat dalam alat ukur volume, maka berat bagasi dihitung: 15 Kg x 1,5 (koefisien) = 22,5 Kg. Dengan demikian kelebihan berat sebesar 3 Kg (pembulatan ke atas).
"Barang bawaan penumpang tersebut harus diletakkan pada rak bagasi di atas tempat duduk penumpang atau diletakkan di tempat lain sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu atau membahayakan penumpang lain dan tidak menimbulkan kerusakan pada kereta," ujarnya di Jakarta, Sabtu (2/7).
Menurutnya, perseroan telah membekali para petugas boarding dengan timbangan di setiap boarding-gate di stasiun. Ketika proses boarding, selain mengecek kesesuaian identitas, petugas juga akan menimbang barang bawaan penumpang.
"Jika petugas mendapati barang bawaan penumpang melebihi berat atau volume maksimal yang telah ditentukan, maka petugas akan mengarahkan penumpang untuk membayar bea kelebihan bagasi pada loket pembayaran," jelas dia.
Pada Angkutan Lebaran 2016 ini, PT KAI Daop I Jakarta nantinya akan menyediakan counter khusus bagi penumpang yang akan naik kereta di Stasiun Pasar Senen untuk melakukan penimbangan barang bawaannya. Setelah ditimbang, maka penumpang tersebut akan mendapatkan informasi mengenai barang bawaannya itu dengan tujuan agar tidak tertukar dengan bawaan penumpan lainnya.
Dengan diberlakukannya peraturan pembatasan barang bawaan in PT KAI berharap penumpang akan merasa lebih aman dan nyaman selama perjalanan dengan kereta.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika penumpang membawa barang bawaan/bagasi melebihi ketentuan tersebut maka akan dikenakan denda.
Baca SelengkapnyaApabila masyarakat nekat membawa barang di luar ketentuan maka akan dikenakan denda.
Baca SelengkapnyaJika lebih, akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan kelas kereta api yang dinaiki.
Baca SelengkapnyaUnggahan tersebut memperlihatkan sebuah koper berwarna biru diletakan di atas kursi penumpang.
Baca SelengkapnyaBatas maksimal bagasi di setiap moda transportasi umum yang jadi andalan saat mudik.
Baca SelengkapnyaUmumnya, beberapa maskapai menggratiskan berat bagasi di bawah 10 kilogram. Selebihnya, penumpang akan membayar biaya tambahan pada saat check-in di counter.
Baca SelengkapnyaKA Kompartemen dirangkaikan pada KA Bima relasi Gambir - Surabaya Gubeng pp.
Baca SelengkapnyaHarga tiket kereta cepat Whoosh naik dari yang sebelumnya Rp150.000.
Baca SelengkapnyaHarga tiket ke Bandung terbilang terjangkau, mulai dari Rp45.000.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan data pada Kamis, 26 Desember 2024, Pukul 06.00 WIB, jumlah tiket yang sudah terjual untuk periode masa libur Nataru yaitu 2.510.955 tiket.
Baca SelengkapnyaKAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca SelengkapnyaTarif komersial ini ditetapkan seiring akan dioperasikan LRT Jabodebek pada Agustus tahun 2023.
Baca Selengkapnya