Bayar pajak via ATM, Apindo sebut pengusaha diuntungkan
Merdeka.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi menyebut pengusaha kecil akan diuntungkan oleh kemudahan pembayaran pajak lewat Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang baru saja diluncurkan pemerintah.
Pembayaran pajak via ATM yang mensyaratkan kepemilikan rekening akan membantu pengusaha kecil mengakses kredit perbankan.
"Kredit bank akan lebih gampang. Dua belah pihak diuntungkan. Kita akan membantu lah. Kita kerjakan bersama sama," kata Sofjan, di Jakarta, Senin (11/11).
-
Apa saja syarat kredit UMKM di bank? Ketika mengajukan pinjaman, anda sudah berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, memiliki NPWP (untuk KUR Kecil), calon debitur memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dibuktikan dengan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), dan telah melakukan kegiatan usaha minimal 1 tahun.
-
Bagaimana cara membayar pajak menggunakan BRImo? Berikut langkah-langkah pembayarannya: Login BRImo, Klik Tagihan, Klik Pajak Daerah, Input Kode Billing, Konfirmasi Detail Pembayaran, Input PIN, Muncul receipt yang memuat NTPD sebagai bukti pembayaran pajak.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Bagaimana OJK dorong UMKM akses pendanaan? Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menyampaikan upaya mendukung kemajuan UMKM, OJK menerbitkan ketentuan mengenai Securities Crowdfunding untuk memperoleh pendanaan melalui instrumen Pasar Modal.'Khusus di wilayah Kalimantan Barat, kami mencatat hingga saat ini SCF telah dimanfaatkan oleh 1 pelaku UMKM dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp1,05miliar dari 284 investor,' kata Inarno.
-
Bagaimana Kutai Timur mempermudah wajib pajak membayar? Selain itu, Bapenda Kutim juga menjalin bekerjasama dengan Bankaltimtara Cabang Sangatta. Salah satunya, dengan meluncurkan inovasi channel pembayaran non tunai untuk pembayaran pajak daerah meliputi, Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Parkir, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Sarang Burung Wallet, Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan, Pajak Reklame, Pajak Air Bawah Tanah, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan dan Pajak Bumi dan Banguran Perdesaan Perkotaan termasuk untuk Retribusi Daerah.
-
Bagaimana cara Bank Jatim bantu UMKM? Sebab, emiten dengan kode BJTM itu berkomitmen mendukung program pemerintah, khususnya dalam rangka memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif, meningkatkan daya saing UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Seperti diberitakan, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan baru saja membuat terobosan dengan memudahkan pengusaha yang beromzet dibawah Rp 4,8 miliar setahun membayar Pajak Penghasilan (PPh) 1 persen lewat ATM. Ini masih terbatas di ATM Bank Mandiri, BRI, BCA dan BNI.
Menurut Sofjan pengusaha kecil sudah mendukung langkah pemerintah tersebut. Berdasarkan hitungannya, dengan PPh 1 persen, berarti pengusaha kecil harus menyetor sekitar Rp 2,2 juta per bulan.
Walaupun demikian, Sofjan menyarankan Ditjen Pajak agar kebijakan tersebut jangan dibebankan dulu kepada pengusaha warteg dan sejenisnya.
"Pengusaha ritel yang di mal saja, dulu banyak bayar pajak dengan oknum pajak. Kalau begini kan pembangunan infrastruktur akan lebih banyak," katanya.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menggandeng PT Pakar Digital Global alias Paper.id untuk merilis kartu kredit baru yang menyasar pelaku UMKM.
Baca SelengkapnyaSumbang 40 Persen Ekonomi Wilayah ASEAN, UMKM Alami Hambatan Akses Kredit
Baca SelengkapnyaKelompok pengusaha juga bakal menyampaikan setumpuk rekomendasi spesifik kepada pemerintah terkait sejumlah peraturan daerah (Perda) bermasalah.
Baca SelengkapnyaPengusaha mengaku terbantu dengan perkembangan transaksi digital dan QRIS. Sebab penggunaannya positif bagi para pengusaha emas dan permata.
Baca SelengkapnyaAspadin meyakini, perkembangan transaksi digital termasuk penggunaaan QRIS memberi dampak positif ke dunia usaha.
Baca SelengkapnyaBank DKI akan mendapatkan keuntungan dalam hal perluasan layanan kepada nasabah, peningkatan kualitas layanan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat terutama pedagang, dan pengunjung pasar kini semakin dimudahkan dengan layanan perbankan digital.
Baca SelengkapnyaE-Katalog adalah sebuah platform yang dibangun untuk mempertemukan pemerintah dengan pelaku usaha lokal.
Baca SelengkapnyaPajak adalah pembayaran wajib yang harus dibayarkan oleh individu atau badan usaha kepada pemerintah sesuai dengan undang-undang.
Baca SelengkapnyaProgram gadai tanpa bunga ini bagian dari ikhtiar Pegadaian untuk mendukung program UMKM Naik Kelas.
Baca SelengkapnyaLangkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bank DKI untuk memfasilitasi transaksi non-tunai untuk pembayaran pajak kendaraan.
Baca SelengkapnyaKutai Timur Apresiasi 63 Wajib Pajak Rutin Laporkan Pajak Secara Online
Baca Selengkapnya