BBM direncanakan kena cukai, ini tanggapan Pertamina
Merdeka.com - Direktur Utama PT Pertamina Dwi Soetjipto menolak wacana Kementerian Keuangan terkait pengenaan cukai untuk Bahan Bakar Minyak (BBM). Menurut dia, cukai seharusnya tidak dikenakan pada barang-barang konsumsi yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Kalau cukai itu kan biasanya dikenakan kepada sesuatu yang didorong kepada masyarakat agar tidak menggunakannya secara banyak. Padahal kalau energi, BBM, maupun gas itu sangat dibutuhkan untuk keperluan ekonomi nasional," ujar Dwi kepada wartawan di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Kamis (24/3).
Pihaknya menjelaskan seharusnya cukai dikenakan pada barang-barang konsumsi yang perlu dibatasi seperti rokok atau barang-barang lainnya.
-
Apa yang dilakukan Pertamina untuk mendistribusikan BBM subsidi? Pertamina siap menjalankan penugasan Pemerintah tersebut, dan melalui PT Pertamina Patra Niaga sebagai Subholding Commercial & Trading, Pertamina akan memastikan distribusi energi bersubsidi di tahun 2024 dapat menjangkau masyarakat kurang mampu di seluruh pelosok negeri dengan harga terjangkau.
-
Kenapa Pertamina naikkan harga BBM? Harga bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah yang mengacu pada formula harga yang terbaru.
-
Bagaimana cara Pertamina atur harga BBM? Pihak Pertamina menyatakan bahwa perubahan harga ini penting untuk mengikuti kebijakan pemerintah dan untuk memastikan keberlanjutan pasokan energi.
-
Apa saja manfaat tanki BBM & LPG untuk Pertamina? Selain sebagai bentuk penguatan dan efisiensi rantai distibusi energi nasional, Riva mengatakan bahwa proses pembangunan tanki BBM dan tanki LPG juga berdampak besar bagi industri dalam negeri serta membuka lapangan pekerjaan bagi warga sekitarnya.
-
Apa jenis BBM yang disalurkan Pertamina? PT Pertamina Patra Niaga selaku anak usaha Pertamina menegaskan masih terus menyalurkan BBM jenis Pertalite (RON 90) kepada masyarakat, sesuai kuota tahun 2024 yang ditetapkan Pemerintah.
-
Mengapa BPH Migas keluarkan regulasi tentang BBM subsidi? Untuk memastikan penyaluran BBM bersubsidi ini tepat sasaran dan tidak disalahgunakan, BPH Migas telah mengeluarkan regulasi mengenai pedoman pembinaan hasil pengawasan kepada penyalur.
"Saya pikir mestinya jangan, karena itu memang merupakan kebutuhan masyarakat. Kalau rokok, atau sesuatu yang didorong agar tidak dikonsumsi ya perlu pengetatan," tuturnya.
Dwi menambahkan BBM yang dibutuhkan masyarakat sekarang ini jika semakin mahal usai dikenakan cukai justru bakal semakin membebani. "Tapi kalau minyak dan gas justru masyarakat membutuhkan harga yang terjangkau," tutupnya.
Sebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Suahasil Nazara mengatakan pihaknya tengah mengkaji dua obyek cukai baru yaitu plastik dan BBM. Dia mengungkapkan pengenaan cukai dua barang tersebut bertujuan untuk mengendalikan konsumsinya oleh masyarakat.
"Dampak kenaikan inflasi sangat kecil," ujarnya.
Plastik, lanjutnya, dinilai berdampak pada kerusakan lingkungan sehingga laik dikenakan cukai. Sementara, pemerintah belum memutuskan BBM jenis apa yang bakal kena cukai. Sebab, ada beberapa jenis BBM yang ramah lingkungan.
Suahasil menambahkan bahwa pihaknya belum mengkaji potensi penerimaan dari dua obyek cukai baru ini. Rencana ini akan segera dikonsultasikan pada DPR dan pelaku usaha pada masa sidang DPR April mendatang.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, cukai plastik dan cukai minuman berpemanis baru akan diberlakukan di 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkap rencana pembatasan penggunaan BBM bersubsidi.
Baca SelengkapnyaTriyono khawatir kenaikan harga minuman manis dalam kemasan nantinya akan membebani daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaJika daya beli masyarakat menurun maka industri minuman berhak mendapatkan insentif untuk menggenjot daya beli.
Baca SelengkapnyaMengingat pengenaan cukai minuman berpemanis tersebut harus memperhatikan kondisi perekonomian saat ini.
Baca SelengkapnyaHal itu dampak dari rencana Kementerian Keuangan yang akan menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).
Baca SelengkapnyaESDM menyiapkan rencana untuk membatasi penyaluran BBM jenis Pertalite (RON 90). Di sisi lain, kementerian juga berencana memberikan subsidi Pertamax.
Baca SelengkapnyaNantinya, jika BBM jenis Pertalite dibatasi, maka pemerintah akan mensubisidi BBM jenis Pertamax.
Baca SelengkapnyaMenurut Menteri ESDm, itu wajar dilakukan saat harga minyak dunia turun imbas gencatan senjata Israel dan Hamas.
Baca SelengkapnyaPara pengusaha cemas jika pengenaan cukai minuman berpemanis bakal merubah komposisi dari produk yang ada.
Baca SelengkapnyaSaat ini, barang yang dikenakan cukai baru mencakup tiga jenis, yaitu etil alkohol atau etanol, minuman yang mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau.
Baca SelengkapnyaPertamina juga berencana untuk memasarkan produk Pertamax Green 95, campuran Pertamax (RON 92) dengan etanol 8 persen.
Baca Selengkapnya