Bea Cukai Beberkan Alasan Kenaikan Cukai Rokok Tak Terealisasi Tahun ini
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan memberikan penjelasan terkait kendala kenaikan tarif cukai rokok pada tahun ini. Menurutnya, ada beberapa faktor yang menyebabkan kenaikan tersebut tidak terealisasi.
Kepala Subdirektorat Tarif Cukai dan Harga Dasar DJBC Kementerian Keuangan, Sunaryo, mengatakan dalam merumuskan kebijakan tentunya harus melihat dari seluruh aspek. Artinya, pemerintah sangat berhati-hati dalam merespon kenaikan cukai rokok ini, karena apabila itu diberlakukan dikhawatirkan kemunculan rokok ilegal akan semakin meluas.
"Jangan sampai seperti di Malaysia ilegal berapa? 50 persen. Kira-kira prevelensinya secara formalitas bagus gak? bagus. Tapi yang bayar cukai sedikit. Kita gak mau seperti itu makannya kebijakanya juga bener bener hati-hati," katanya saat ditemui di Jakarta, Rabu (24/3).
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Siapa yang mendorong kebijakan rokok? Lebih dari 100 pemangku kebijakan secara terbuka memihak industri rokok, dan sebagian di antaranya memiliki konflik kepentingan dengan industri tersebut,' jelas Manik.
-
Mengapa penerimaan cukai rokok turun? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Bagaimana Kemendag mendukung industri rokok? Mendag menambahkan, Kemendag akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait agar pasokan tembakau dan cengkih dapat memenuhi kebutuhan industri rokok dengan mengutamakan hasil petani dalam negeri.
Sunaryo mengatakan, dari hasil riset yang dilakukan pihaknya bersama Universitas Gajah Mada (UGM) tingkat keterjangkauan merokok legal masih sangat rendah. Hal ini dikarenakan para perokok beralih menggunakan rokok ilegal.
"Yang ilegal ini mayoritas unregister. harganya rendah sedangkan yang legal head to head hanya di golongan 3 dan 2, kalau kita kejar banget yang legal khawatir ini tidak tersentuh. Mangkanya kami hati-hati," jelasnya.
Sunaryo pun menambahkan, dengan tidak menaikan tarif cukai rokok pada tahun ini pun secara otomatis juga akan menambah penerimaan negara. "Justru karena faktor tidak ada kenaikan cukai kita makin intensif harus. Karena selama ini tidak bayar harus bayar. Membuat yang selama ini ilegal menjadi legal. Itu kan nambah penerimaan dan menjadikan harganya juga naik," pungkasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ternyata kenaikan tarif cukai rokok juga ditanggung masyarakat yang mengonsumsi rokok.
Baca SelengkapnyaPengusaha menyoroti kinerja fungsi cukai yang tidak tercapai sebagai sumber penerimaan negara serta pengendalian konsumsi.
Baca SelengkapnyaBanyak Rokok Murah, Kebijakan Kenaikan Cukai Jadi Tak Efektif Tekan Konsumsi?
Baca SelengkapnyaPenetapan tarif cukai yang ideal dan tidak eksesif untuk mengurangi perpindahan konsumsi ke rokok yang lebih murah.
Baca SelengkapnyaTarget dari Kemenkes di tahun 2030 penurunan jumlah perokok mencapai 5,4 persen di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKemenkeu telah memberikan sejumlah masukan kepada Kemenkes terkait dampak kebijakan ini.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca SelengkapnyaPenurunan produksi industri rokok diakibatkan kenaikan cukai eksesif pada periode 2023–2024.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, penerapan kemasan rokok polos tanpa merek dapat menimbulkan masalah dalam hal pengawasan.
Baca SelengkapnyaRegulasi ini tengah digodok, di mana rencananya akan turut mengatur soal produk tembakau atau rokok.
Baca SelengkapnyaAngka prevalensi perokok tetap tinggi dan penerimaan negara belum optimal
Baca SelengkapnyaSebab saat cukai naik terlalu tinggi, harga rokok pun langsung ikut meningkat.
Baca Selengkapnya