Bea Cukai dan BNN gagalkan penyelundupan 40 Kg Sabu di Aceh
Merdeka.com - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (sabu) di Aceh. Sabu seberat 40 kg dari Penang, Malaysia yang dibawa melalui jalur laut tersebut berhasil diamankan petugas gabungan setelah dilakukan penindakan selama dua hari, yaitu pada 10 dan 11 Januari 2018.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penindakan tersebut berawal dari informasi intelijen yang diperoleh Bea Cukai dari BNN pada 9 Januari 2018 terkait upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim patroli laut Bea Cukai dengan kapal BC 15021 di bawah kendali operasi Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh melakukan penyisiran perairan ldi Rayeuk, Aceh Timur.
"Kemudian tim melakukan pengejaran terhadap speedboat yang diduga mengangkut narkotika tersebut. Upaya pengejaran mengalami kendala karena speedboat telah memasuki daerah sungai Bagok, Aceh Timur dan kapal BC 15021 tidak memungkinkan untuk menyusuri sungai tersebut," ujarnya di Gedung Bea Cukai, Jakarta, Jumat (19/1).
-
Siapa saja yang terlibat dalam memerangi narkoba? Selain itu, Hari Anti Narkotika Internasional mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, lembaga non-pemerintah, hingga individu, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
-
Bagaimana cara warga membantu polisi memberantas narkoba di Cianjur? Warga di berbagai wilayah rawan dapat membantu petugas dengan melaporkan kegiatan yang mencurigakan di lingkungan tempat tinggal-nya, agar peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Cianjur dapat diberantas,“ kata dia.
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Bagaimana mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia. Kita yakin, amat yakin, mereka sebenarnya paham bahwa satu-satunya jawaban untuk meredam sepak terjang para penjahat narkoba hanyalah ketegasan.
-
Siapa yang mendorong kolaborasi pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya.
-
Bagaimana DPR ingin polisi tangani narkoba? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap polisi terus melakukan pembaruan terhadap modus-modus yang digunakan pelaku kejahatan, dalam hal ini penyalahgunaan narkoba. 'Nah ini nih, makin ke sini para pengedar narkoba itu makin banyak akalnya. Momen mudik Lebaran pun dipakai untuk aji mumpung. Karenanya, polisi harus cerdik dalam mengungkap setiap modusnya. Harus berpikir out of the box dalam menebak cara-cara mereka'.
Petugas patroli laut kemudian berkoordinasi dengan petugas gabungan Bea Cukai dan BNN untuk melanjutkan penyelidikan. Petugas gabungan menemukan dan mengikuti seorang pelaku berinisial HR yang pada saat itu menggunakan sepeda motor dan diduga sebagai penerima sabu.
Petugas gabungan melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di depan pekarangan rumahnya di Desa Bagok, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur pada 10 Januari 2018, sekitar pukul 05.45 WlB. Saat penangkapan, tersangka kedapatan membawa 19 bungkus sabu yang berada di dalam karung.
Selanjutnya, petugas gabungan melakukan pengembangan dan menangkap tersangka AM yang merupakan pihak yang menyerahkan sabu kepada HR di rumahnya. Penindakan dilanjutkan petugas gabungan dengan melakukan penangkapan tersangka JN di rumahnya di Desa Bentayan, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur.
Petugas gabungan juga menangkap SN yang berperan sebagai orang memindahkan sabu yang dibawa JN di speedboat untuk diberikan kepada HR. SN memindahkan sabu tersebut dengan cara meletakkannya ke dalam sepeda motor milik HR yang terpakir di jalan di sekitar sungai Kuala Bagok pada saat terjadi transaksi narkotika antara HR dengan AM.
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka AM bersama tersangka SN telah menyerahkan sabu kepada tersangka HR sebanyak 29 bungkus, namun yang berhasil disita hanya 19 bungkus seberat 19 kilogram. Atas keterangan tersangka AM tersebut, petugas gabungan kemudian kembali menggali informasi terhadap tersangka HR.
Dari informasi tersangka, diperoleh bukti bahwa sisa sabu sebanyak sepuluh bungkus seberat sepuluh kilogram telah dikubur di pekarangan rumah SN di Desa Bagok Panah Peut, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur. Dari hasil penggeledahan, petugas gabungan menemukan sabu, sebanyak sebelas bungkus yang dikubur di dekat kandang ayam pekarangan rumahnya, di mana satu bungkus tambahannya merupakan sabu yang dikubur oleh SN pada saat transaksi sebelumnya.
Dari penindakan kali ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 40 kilogram narkotika jenis sabu, lima buah handphone dan dua unit speedboat serta meringkus empat tersangka. Keempat tersangka terjerat pasal Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman maksimal pidana mati.
Seluruh barang bukti dan tersangka telah diserahterimakan ke BNN untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum. Dari informasi yang diperoleh petugas gabungan. keempat orang tersebut dikendalikan oleh seorang pelaku yang saat ini masih buron berinisial DB.
Sri Mulyani mengatakan, sinergi positif kedua instansi penegak hukum ini merupakan langkah nyata dalam pelaksanaan arahan Presiden Republik indonesia dalam pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia.
"Saya berharap agar seluruh elemen masyarakat juga berperan aktif dalam melakukan pemberantasan peredaran narkotika dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum jika menemukan adanya upaya penyelundupan narkotika sekecil apapun," tandasnya. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu
Baca SelengkapnyaPuluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan
Baca SelengkapnyaLampung dikenal sebagai jalur perlintasan narkoba menuju berbagai daerah di Indonesia.
Baca Selengkapnyakelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba
Baca SelengkapnyaPetugas curiga dengan paket tersebut saat melewati proses x-ray
Baca SelengkapnyaJumlah ini merupakan hasil kerja Polda Riau selama dua tahun enam bulan.
Baca SelengkapnyaBea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Polres Karimun musnahkan 2.048 gram narkoba jenis sabu.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaPaket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara
Baca Selengkapnya