Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bea Cukai dan BNN gagalkan penyelundupan 40 Kg Sabu di Aceh

Bea Cukai dan BNN gagalkan penyelundupan 40 Kg Sabu di Aceh Sri Mulyani. ©2017 merdeka.com/anggun situmorang

Merdeka.com - Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar upaya penyelundupan narkotika jenis methamphetamine (sabu) di Aceh. Sabu seberat 40 kg dari Penang, Malaysia yang dibawa melalui jalur laut tersebut berhasil diamankan petugas gabungan setelah dilakukan penindakan selama dua hari, yaitu pada 10 dan 11 Januari 2018.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, penindakan tersebut berawal dari informasi intelijen yang diperoleh Bea Cukai dari BNN pada 9 Januari 2018 terkait upaya penyelundupan narkotika melalui jalur laut. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim patroli laut Bea Cukai dengan kapal BC 15021 di bawah kendali operasi Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh melakukan penyisiran perairan ldi Rayeuk, Aceh Timur.

"Kemudian tim melakukan pengejaran terhadap speedboat yang diduga mengangkut narkotika tersebut. Upaya pengejaran mengalami kendala karena speedboat telah memasuki daerah sungai Bagok, Aceh Timur dan kapal BC 15021 tidak memungkinkan untuk menyusuri sungai tersebut," ujarnya di Gedung Bea Cukai, Jakarta, Jumat (19/1).

Orang lain juga bertanya?

Petugas patroli laut kemudian berkoordinasi dengan petugas gabungan Bea Cukai dan BNN untuk melanjutkan penyelidikan. Petugas gabungan menemukan dan mengikuti seorang pelaku berinisial HR yang pada saat itu menggunakan sepeda motor dan diduga sebagai penerima sabu.

Petugas gabungan melakukan pengejaran dan menangkap pelaku di depan pekarangan rumahnya di Desa Bagok, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur pada 10 Januari 2018, sekitar pukul 05.45 WlB. Saat penangkapan, tersangka kedapatan membawa 19 bungkus sabu yang berada di dalam karung.

Selanjutnya, petugas gabungan melakukan pengembangan dan menangkap tersangka AM yang merupakan pihak yang menyerahkan sabu kepada HR di rumahnya. Penindakan dilanjutkan petugas gabungan dengan melakukan penangkapan tersangka JN di rumahnya di Desa Bentayan, Kecamatan Nurussalam, Kabupaten Aceh Timur.

Petugas gabungan juga menangkap SN yang berperan sebagai orang memindahkan sabu yang dibawa JN di speedboat untuk diberikan kepada HR. SN memindahkan sabu tersebut dengan cara meletakkannya ke dalam sepeda motor milik HR yang terpakir di jalan di sekitar sungai Kuala Bagok pada saat terjadi transaksi narkotika antara HR dengan AM.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka AM bersama tersangka SN telah menyerahkan sabu kepada tersangka HR sebanyak 29 bungkus, namun yang berhasil disita hanya 19 bungkus seberat 19 kilogram. Atas keterangan tersangka AM tersebut, petugas gabungan kemudian kembali menggali informasi terhadap tersangka HR.

Dari informasi tersangka, diperoleh bukti bahwa sisa sabu sebanyak sepuluh bungkus seberat sepuluh kilogram telah dikubur di pekarangan rumah SN di Desa Bagok Panah Peut, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur. Dari hasil penggeledahan, petugas gabungan menemukan sabu, sebanyak sebelas bungkus yang dikubur di dekat kandang ayam pekarangan rumahnya, di mana satu bungkus tambahannya merupakan sabu yang dikubur oleh SN pada saat transaksi sebelumnya.

Dari penindakan kali ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 40 kilogram narkotika jenis sabu, lima buah handphone dan dua unit speedboat serta meringkus empat tersangka. Keempat tersangka terjerat pasal Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1), Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan hukuman maksimal pidana mati.

Seluruh barang bukti dan tersangka telah diserahterimakan ke BNN untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum. Dari informasi yang diperoleh petugas gabungan. keempat orang tersebut dikendalikan oleh seorang pelaku yang saat ini masih buron berinisial DB.

Sri Mulyani mengatakan, sinergi positif kedua instansi penegak hukum ini merupakan langkah nyata dalam pelaksanaan arahan Presiden Republik indonesia dalam pemberantasan peredaran narkotika di Indonesia.

"Saya berharap agar seluruh elemen masyarakat juga berperan aktif dalam melakukan pemberantasan peredaran narkotika dengan melaporkan kepada aparat penegak hukum jika menemukan adanya upaya penyelundupan narkotika sekecil apapun," tandasnya. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh
Momen Personel Gabungan Sigap Sergap Boat Bawa 42 Kg Sabu dari Malaysia untuk Diedarkan di Aceh

Petugas turut mengamankan dua orang inisial AB dan FA di dalam boat itu

Baca Selengkapnya
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan

Baca Selengkapnya
Perang Lawan Narkoba, Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Tanpa Kompromi
Perang Lawan Narkoba, Kapolda Lampung Tegaskan Komitmen Tanpa Kompromi

Lampung dikenal sebagai jalur perlintasan narkoba menuju berbagai daerah di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba

Baca Selengkapnya
Paket Kaleng Susu Kiriman dari Malaysia Dibongkar, Ternyata Isinya Sabu 13 Kilogram
Paket Kaleng Susu Kiriman dari Malaysia Dibongkar, Ternyata Isinya Sabu 13 Kilogram

Petugas curiga dengan paket tersebut saat melewati proses x-ray

Baca Selengkapnya
Pengiriman 2 Ton Narkoba dari Luar Negeri Berhasil Digagalkan di Riau
Pengiriman 2 Ton Narkoba dari Luar Negeri Berhasil Digagalkan di Riau

Jumlah ini merupakan hasil kerja Polda Riau selama dua tahun enam bulan.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Polisi dan Bea Cukai Musnahkan Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 2 Kg
Begini Cara Polisi dan Bea Cukai Musnahkan Narkoba Jenis Sabu Sebanyak 2 Kg

Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dan Polres Karimun musnahkan 2.048 gram narkoba jenis sabu.

Baca Selengkapnya
TNI AL Tangkap 'Kijang' Bawa 70 Kg Sabu Asal Aceh
TNI AL Tangkap 'Kijang' Bawa 70 Kg Sabu Asal Aceh

Tiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.

Baca Selengkapnya
Disembunyikan dalam Boks, Polres Barru Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg
Disembunyikan dalam Boks, Polres Barru Gagalkan Penyelundupan Sabu 30 Kg

Penyelundupan itu dilakukan dua boks yang diamankan berisi 27 bungkus sabu.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba Modus Teh China di Tangki Bahan Bakar Kapal
Bea Cukai dan BNN Bongkar Penyelundupan Narkoba Modus Teh China di Tangki Bahan Bakar Kapal

Ratusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau

Baca Selengkapnya
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati
FOTO: BNN Bongkar Penyelundupan 110 Kg Sabu di Dua Lokasi, 6 Tersangka Terancam Hukuman Mati

BNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.

Baca Selengkapnya
Pesan Ganja Lewat Jasa Ekspedisi, Ternyata Paketnya Dibuntuti Bea Cukai dan Polisi
Pesan Ganja Lewat Jasa Ekspedisi, Ternyata Paketnya Dibuntuti Bea Cukai dan Polisi

Paket tersebut dikirim dari Bandung menuju Ternate yang telah dibuntuti sejak di Bandara

Baca Selengkapnya