Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 84 Iphone 11 Bermodus Jasa Titip
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea Cukai tipe Madya Pabean Juanda menggagalkan penyelundupan barang berkategori mewah yang menggunakan modus jasa titip alias jastip. Setidaknya, 84 buah handphone merek Iphone 11 disita dari orang-orang yang menjadi jasa titip.
"Jumlah ini hasil tindakan yang dilakukan mulai 24 September 2019 hingga 7 Oktober 2019. Ini diamankan dari salah satu penumpang yang melakukan jasa titip untuk memasukkan handphone yang saat ini Iphone 11 belum ada di Indonesia," jelas Kepala Kanwil DJBC Jatim M Purwantoro, Kamis (10/10).
Dia menambahkan, modus yang dilakukan pelaku ini cukup banyak seperti memisahkan box dengan Handphone (HP) tersebut. Dan menggunakan jasa titip melalui orang lain. Tujuannya, untuk menghindari pajak barang mewah.
-
Bagaimana pelaku mencuri handphone? Dia membawa mesin las untuk membongkar gembok toko.
-
Siapa pelaku pencurian handphone? Pelaku berinisial MS (39), dua kakinya ditembak sebanyak 3 kali.
-
Kenapa pelaku mencuri handphone? Pelaku merupakan residivis kasus pencurian di Aceh. Selain itu pelaku MS juga positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
-
Siapa yang memanfaatkan IMEI IPhone ilegal? Celah ini yang kemudian dimanfaatkan pedagang culas.
-
Handphone apa yang dicuri? Sebanyak 58 unit handphone berbagai merek raib dibawa pelaku.
-
Bagaimana pelaku menjalankan modus penipuan ini? Kesaksian Korban Belum lama ini, terungkap modus kejahatan baru yang menyasar para pencari kerja. Diungkap sejumlah korban yang baru saja melakukan interview di salah satu lokasi berkedok perusahaan di Duren Sawit, pelaku membujuk agar sejumlah uang diserahkan. Bukan tanpa alasan, para korban turut dijanjikan segera mendapat pekerjaan impian. Sontak, uang tersebut diminta pelaku.
Kondisi ini terbongkar setelah petugas bea cukai menemukan adanya kejanggalan saat melewati mesin xray. "Modus ini yang kami temukan, mereka memisahkan HP dan boxnya yang dibawa dua orang berbeda," ucap Purwantoro.
Handphone Iphone 11 yang diamankan ini diperoleh dari penumpang usai dari Hong Kong dan Singapura. Ini dikarenakan Iphone 11 sudah dipasarkan di Hong Kong dan Singapura.
Dengan kejadian ini bea cukai Juanda pun mengantisipasi adanya jasa yang berusaha menerima jasa titipan barang-barang mewah dengan nilai tinggi. "Petugas sudah mengantisipasi untuk mengamankan adanya upaya memasukkan barang mewah dari luar negeri dengan modus jastip," ucapnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penindakan terhadap barang-barang selundupan, dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan Kemenko Polkam.
Baca SelengkapnyaPengungkapan kasus tersebut berawal adanya aduan dari Direktorat Jenderal Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Eletronika (Dirjen ILMATE) Kemenperin.
Baca SelengkapnyaPenindakan tersebut berawal dari informasi intelijen
Baca SelengkapnyaBea Cukai juga meminta agar masyarakat berhati-hati dari penipuan jasa unlock IMEI.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba
Baca SelengkapnyaMereka menawarkan pengadaan 36 unit Iphone 14 Pro Max kepada korban yang berprofesi sebagai pengusaha.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini Bea Cukai menindak ratusan pita cukai palsu, puluhan karung tembakau dan tiga orang tersangka yang merupakan pembeli, penjual, dan penyedia.
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaAipda M terlibat kasus penjualan ginjal bersama 10 tersangka lainnya.
Baca SelengkapnyaTerungkap ada 191.965 unit ponsel dengan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ilegal.
Baca SelengkapnyaHasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca Selengkapnya