Bea Cukai gagalkan penyelundupan bayi lobster ke Singapura, kerugian ditaksir Rp 30 M
Merdeka.com - Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bersama Bareskrim Mabes Polri dan Karantina Pertanian Ikan dan Hewan Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan benih lobster (baby lobster) sebanyak 71.982 ekor. Lobster ini dibungkus dalam 193 kemasan dan tertangkap di terminal Keberangkatan 2D Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada 22 Februari 2018.
Baby lobster tersebut berjenis pasir dan mutiara, serta disembunyikan dalam empat buah koper dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 14,4 miliar. "Kalau menurut Bu Susi tidak segitu, dua kali lipat dari itu bisa mencapai Rp 30 miliar," kata Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Jumat (23/2).
Dia menyatakan kronologi penangkapan, yang diawali dari informasi masyarakat. "Saat pemeriksaan awal. petugas Bea Cukai Soekamo-Hatta melakukan pengecekan terhadap bagasi penumpang, namun tidak menemukan barang bukti. Kemudian, petugas Bea Cukai melakukan analisis mendalam dan memutuskan untuk melakukan pemeriksaan bagasi yang telah dimuat di lambung pesawat dan barang bawaan penumpang yang berada di kabin pesawat. Berkat kejelian petugas, berhasil ditemukan empat koper yang berisi baby lobster di pesawat Lion Air JT 0162 tujuan Singapura," jelasnya.
-
Bagaimana lobster biru ditangkap? Sebagai seorang nelayan sejak 2013, Haass menyampaikan keberuntungannya dan keistimewaan menemukan lobster biru dalam perangkapnya.
-
Dimana lobster biru ditemukan? Meskipun jarang ditemukan, beberapa nelayan di pantai Maine, Amerika Serikat melaporkan menangkap lobster biru dalam beberapa tahun terakhir.
-
Lobster biru itu apa? Lobster biru sangat langka. Diperkirakan peluang menangkap lobster biru hanya sekitar satu banding dua juta, sehingga dianggap sebagai spesies yang sangat langka.
-
Siapa yang menemukan lobster biru? Dalam pengakuannya, Haass memperkirakan bahwa lobster tersebut berusia sekitar 10 tahun. Ia juga mengatakan, 'Ini penemuan yang langka. Saya pasti ingin melepaskannya kembali ke laut, dan Anda dapat melihat di salah satu video yang ditangkap oleh nelayan lain sebelumnya dan mencetak ekornya dua kali, jadi dia tidak bisa disimpan.'
-
Dimana cecak ditangkap untuk diekspor? Mereka bisa ditangkap untuk dijadikan hewan peliharaan atau konsumsi, kata Dr Satyawan Pudyatmoko, direktur jenderal konservasi sumber daya alam dan ekosistem di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
-
Kenapa lobster biru langka? Menurut FTC, lobster biru terjadi hanya satu dari setiap 2 juta lobster. Mereka menekankan bahwa kemungkinan lobster biru ditangkap, dikirim, diselamatkan, dan tidak dinikmati sangat sulit, hampir tidak mungkin.
Setelah ditemukan barang bukti, kemudian dilakukan pengamanan terhadap pemilik bagasi yang sudah berada di dalam pesawat, termasuk pengendali jaringan tersebut. Saat ini, barang bukti dan empat orang kurir, yaitu YYA, AJ, PF, MRW serta seorang pengendali berinisial PMW sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta berkoordinasi dengan Balai Besar Karantina lkan Pengendalian Mutu dan Bareskrim Mabes Polri.
Pada hari yang sama, petugas Aviation Security (Avsec) Angkasa Pura II juga melakukan penangkapan baby lobster sebanyak 1 koper yang berisi 14.507 ekor dalam 32 kantong di security check point I Terminal 2D Keberangkatan Internasional. Dari hasil pemeriksaan barang tersebut juga akan dibawa dengan pesawat yang sama, yakni pesawat L100 Air JT 0162 tujuan Singapura dan ditaksir nilai barang sebesar Rp 2,9 miliar. Barang bukti dan pelaku berinisial MRB saat lni telah diamankan di Kantor Balai Besar KIPM.
Menteri Sri Mulyani menambahkan, benih lobster termasuk dalam jenis hasil taut yang dilarang penangkapannya berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor: 56/PERMEN-KP/201e tentang larangan penangkapan dan/atau pengeluaran lobster (Panu/irus spp.), kepiting (Soy/la spp.) dan rajungan (Port/nus Pelagicus spp.) dari wilayah Republik Indonesia.
Para pelaku terancam hukuman sesuai pasal 102A huruf a Undang-undang Name? 17 Tahun 2007 tentang Kepabeanan, bahwa setiap orang yang mengekspor barang tanpa menyerahkan pemberitahuan pabean, dipidana karena melakukan penyelundupan di bidang ekspor dengan pidana penjara paling singkat satu tahun dan pldana penjara paling lama 10 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 50 juta dan paling banyak Rp 5 miliar.
"Pemerintah berkomitmen untuk terus konsisten menjaga kekayaan iaut Indonesia dari tindakan eksploitasi yang berlebihan di laut Indonesia, yang bisa mengakibatkan semakin menurunnya tangkapan nelayan. Terkait hal ini, Bea Cukai, dengan Polri dan Kementerian Kelautan dan Perikanan, akan terus bersinergi dan bergerak bersama untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan sustainability biota laut Indonesia," tegas Menteri Sri Mulyani.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan aparat penegak hukum yang telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi.
Baca SelengkapnyaKKP Gelar Operasi Penyelundupan Benih Bening Lobster, Potensi Rugikan Negara hingga Rp30 Triliun
Baca SelengkapnyaPolisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang
Baca SelengkapnyaPelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KKP juga memperketat pengawasan di jalur udara
Baca SelengkapnyaPolisi akan melakukan pendalaman terkait tempat-tempat pemasok BBL yang berpotensi saling berkaitan.
Baca Selengkapnya