Bea Cukai klaim penindakan impor ilegal 2015 melonjak 50 persen
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengklaim telah menjalankan instruksi Presiden terkait larangan produk ilegal yang masuk ke Indonesia. Dari penindakan impor ilegal Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) melonjak hingga 50 persen dari periode 2014 hingga 2015.
"Setelah Presiden memberikan tekanan terhadap pentingnya melakukan penekanan sungguh-sungguh terhadap produk ilegal, misal penindakan terhadap TPT pada 2014 sebanyak 278 penindakan lalu sampai akhir November 2015 telah melakukan penindakan sebanyak 511 penindakan," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi kepada wartawan di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta, Kamis (3/12).
Selain itu, Heru menegaskan khusus untuk penindakan produk ilegal berupa baju bekas kembali menunjukkan peningkatan. Terhitung sepanjang 2014 penindakan sebanyak 19 kali dan tahun berikutnya meningkat tajam.
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Barang apa yang terkena kenaikan PPN? 'Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, dan telah berkoordinasi dengan DPR. Hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,' kata Presiden yang didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra WIjaya.
-
Kenapa Banpres ditimbun? Saat ditemukan, sembako yang dikubur kondisinya sudah membusuk. Ketika digali pun menimbulkan aroma yang cukup menyengat. Sembako yang ditemukan terdapat tulisan bantuan presiden yang dikoordinir Kemensos (Kementerian Sosial).
-
Kapan kenaikan PPN berlaku? 'Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya, dan telah berkoordinasi dengan DPR. Hari ini pemerintah memutuskan bahwa kenaikan tarif PPN dari 11% menjadi 12% hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,' kata Presiden yang didampingi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra WIjaya.
-
Apa itu PPN 12%? Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% akan mulai diterapkan pada tanggal 1 Januari 2025.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
"Tetapi sampai dengan November 2015 sudah ada 39 kali. Artinya kedepan pasti jumlah tindakan akan terus meningkat seiring aktivitas seluruh stakeholder terkait," kata Heru.
Sementara itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani menekan DJBC sebagai pertahanan terdepan dalam penindakan TPT.
"Kita pernah sampaikan bahwa banyak fasilitas dan dukungan dari Pemerintah yang diberikan, kalau produk ilegal, Bea Cukai yang tangani. Presiden juga tegaskan dukungan Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI). Tapi prinsipnya DJBC di depan," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaBarang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.
Baca SelengkapnyaKinerja pengawasan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dalam perlindungan masyarakat di semester I-2023 mencapai 18.375 kasus.
Baca SelengkapnyaPenerimaan ini tumbuh signifikan sebesar 59,3 persen.
Baca SelengkapnyaKemenkop UKM merekomendasikan kebijakan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) sebesar 200 persen.
Baca SelengkapnyaBea Cukai telah melaksanakan 183 penyidikan tindak pidana dengan menetapkan 193 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaSejak awal tahun 2024,Ditjen Bea Cukai telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara Rp3,9 triliun.
Baca SelengkapnyaLonjakan impor pada Mei 2024 menunjukkan adanya tantangan dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dengan perlindungan produsen dalam negeri.
Baca SelengkapnyaKemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
Baca SelengkapnyaBanjirnya impor ilegal di Indonesia menjadi penyebab lesunya produk dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPenindakan terbanyak selama Juli-Desember 2022 dan November 2022-Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaRealisasi tersebut telah mencapai 48,1 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024
Baca Selengkapnya