Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bea Cukai klaim penindakan impor ilegal 2015 melonjak 50 persen

Bea Cukai klaim penindakan impor ilegal 2015 melonjak 50 persen Bea Cukai rilis barang impor ilegal. ©2014 merdeka.com/muhammad lutfhi rahman

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengklaim telah menjalankan instruksi Presiden terkait larangan produk ilegal yang masuk ke Indonesia. Dari penindakan impor ilegal Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) melonjak hingga 50 persen dari periode 2014 hingga 2015.

"Setelah Presiden memberikan tekanan terhadap pentingnya melakukan penekanan sungguh-sungguh terhadap produk ilegal, misal penindakan terhadap TPT pada 2014 sebanyak 278 penindakan lalu sampai akhir November 2015 telah melakukan penindakan sebanyak 511 penindakan," ujar Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi kepada wartawan di kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta, Kamis (3/12).

Selain itu, Heru menegaskan khusus untuk penindakan produk ilegal berupa baju bekas kembali menunjukkan peningkatan. Terhitung sepanjang 2014 penindakan sebanyak 19 kali dan tahun berikutnya meningkat tajam.

"Tetapi sampai dengan November 2015 sudah ada 39 kali. Artinya kedepan pasti jumlah tindakan akan terus meningkat seiring aktivitas seluruh stakeholder terkait," kata Heru.

Sementara itu, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Franky Sibarani menekan DJBC sebagai pertahanan terdepan dalam penindakan TPT.

"Kita pernah sampaikan bahwa banyak fasilitas dan dukungan dari Pemerintah yang diberikan, kalau produk ilegal, Bea Cukai yang tangani. Presiden juga tegaskan dukungan Kepolisian, Tentara Nasional Indonesia (TNI). Tapi prinsipnya DJBC di depan," pungkas dia.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah
Sederet Modus Culas Penjahat Impor Barang Ilegal ke RI, Bisa Cuan Miliaran Rupiah

Hasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:

Baca Selengkapnya
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar
FOTO: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal, Nilainya Tembus Rp 8,14 Miliar

Barang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.

Baca Selengkapnya
Barang Hasil Penindakan Bea Cukai Capai Rp7,5 Triliun di Semester I-2023, Terbanyak Rokok
Barang Hasil Penindakan Bea Cukai Capai Rp7,5 Triliun di Semester I-2023, Terbanyak Rokok

Kinerja pengawasan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dalam perlindungan masyarakat di semester I-2023 mencapai 18.375 kasus.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Bea dan Cukai Agustus 2024 Tembus Rp182,2 Triliun
Penerimaan Bea dan Cukai Agustus 2024 Tembus Rp182,2 Triliun

Penerimaan ini tumbuh signifikan sebesar 59,3 persen.

Baca Selengkapnya
Produk Impor Ilegal China Banjiri Pasar Domestik, Negara Rugi Puluhan Triliun Rupiah
Produk Impor Ilegal China Banjiri Pasar Domestik, Negara Rugi Puluhan Triliun Rupiah

Kemenkop UKM merekomendasikan kebijakan pengenaan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) sebesar 200 persen.

Baca Selengkapnya
Hampir Setahun, Barang Selundupan Masuk ke Indonesia Tembus Rp6,1 Triliun
Hampir Setahun, Barang Selundupan Masuk ke Indonesia Tembus Rp6,1 Triliun

Bea Cukai telah melaksanakan 183 penyidikan tindak pidana dengan menetapkan 193 orang tersangka.

Baca Selengkapnya
Begini Modus-Modus Penyelundupan Barang Ilegal ke Indonesia
Begini Modus-Modus Penyelundupan Barang Ilegal ke Indonesia

Sejak awal tahun 2024,Ditjen Bea Cukai telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara Rp3,9 triliun.

Baca Selengkapnya
Indonesia Dibanjiri Produk Tekstil Impor Hingga Berujung PHK, Ternyata Ini Penyebabnya
Indonesia Dibanjiri Produk Tekstil Impor Hingga Berujung PHK, Ternyata Ini Penyebabnya

Lonjakan impor pada Mei 2024 menunjukkan adanya tantangan dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan industri dengan perlindungan produsen dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023
Pemerintah Musnahkan Barang Impor Ilegal Senilai Rp 174,81 Miliar selama 2023

Kemendag sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.

Baca Selengkapnya
Terungkap Ini Biang Kerok Produk Impor Ilegal Banjir di Tanah Air
Terungkap Ini Biang Kerok Produk Impor Ilegal Banjir di Tanah Air

Banjirnya impor ilegal di Indonesia menjadi penyebab lesunya produk dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Barang Ilegal & Tak Berizin Senilai Rp10,38 M Dimusnahkan Bea Cukai Sulsel, 3 Orang Diproses Pidana
Barang Ilegal & Tak Berizin Senilai Rp10,38 M Dimusnahkan Bea Cukai Sulsel, 3 Orang Diproses Pidana

Penindakan terbanyak selama Juli-Desember 2022 dan November 2022-Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Data Sri Mulyani: Penerimaan Bea Cukai Rp154,4 Triliun per Juli 2024
Data Sri Mulyani: Penerimaan Bea Cukai Rp154,4 Triliun per Juli 2024

Realisasi tersebut telah mencapai 48,1 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024

Baca Selengkapnya