Bea Cukai Musnahkan 247 Barang Salahi Aturan Impor, Nilainya Rp 182 Juta
Merdeka.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Yogyakarta memusnahkan 247 barang yang melanggar aturan impor. Nilai barang yang dimusnahkan ini ditaksir mencapai Rp 182 juta.
Kepala KPPBC Yogyakarta, Sucipto mengakui terjadi peningkatan pelanggaran aturan barang impor. Sucipto menyebut peningkatan ini meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
"Meski kali ini total nilai barang-barang itu hanya Rp 182 juta, tapi ini dari segi jumlahnya meningkat. Kalau dilihat dari 2017 ke 2018, jumlahnya meningkat 2 kali lipat," ujar Sucipto.
-
Siapa aja yang pernah Kemendag selidiki terkait impor? Sementara negara yang pernah indonesia selidiki dan kenakan BMAD maupun BMP antara lain India, Republik Korea, China, Jepang, Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, Kazhakstan, Australia, Malaysia, Vietnam, Thailand, Hongkong, Turki, Pakistan, Persatuan Emirat Arab, Singapura, Taiwan, Bangladesh, dan Mesir.
-
Kenapa impor tekstil dari China meningkat? Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menyebut perang dagang antara kedua negara itu menyebabkan over kapasitas dan over supply di China, yang justru malah membanjiri Indonesia.
-
Dimana penjual mencatatkan peningkatan penjualan yang signifikan? Hal ini berdampak langsung pada lonjakan pesanan, dimana banyak penjual mencatatkan peningkatan penjualan yang signifikan berkat visibilitas yang lebih tinggi akan produk brand lokal dan UMKM di sepanjang kampanye.
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
-
Kenapa APBD Kutai Timur meningkat di tahun 2024? Bupati Ardiansyah menjelaskan, APBD Kutai Timur tahun depan alami peningkatan. Baginya, dana yang lebih besar ini digunakan untuk percepatan pembangunan.
-
Apa yang meningkat 1.540% sejak 2022? 'Hasil riset mengungkapkan adanya lonjakan 1.540 persen kasus penipuan menggunakan deepfakce di wilayah APAC sejak 2022 hingga 2023. Risetnya itu berjudul VIDA Where’s The Fraud - Protecting Indonesia Business from AI Generated Fraud.'
Sucipto menjelaskan ada beberapa item barang yang dimusnahkan. Di antaranya barang elektronik, pakaian, rokok, mainan, spare part bekas, obat-obatan dan makanan.
Menurut Sucipto, barang yang dimusnahkan mayoritas berasal dari Hong Kong, Malaysia dan China. Barang-barang itu masuk ke Indonesia dengan pemesanan online tanpa mengantongi izin impor dari Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kesehatan.
Sucipto menambahkan pihaknya telah berupaya melakukan konfirmasi ke pemilik barang. Pihaknya pun meminta kepada pemilik barang untuk melengkapi izin yang berlaku.
Usai melewati batas waktu yang diberikan dan tak ada konfirmasi dari pemilik barang, Kantor Bea Cukai kemudian meminta persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk dilakukan pemusnahan.
"Terakhir kita memusnahkan bulan Oktober 2018. Ada penindakan lagi dan setelah ada persetujuan dari KPKNL langsung dilakukan pemusnahan maksimal 30 hari setelah keluar izin," pungkas Sucipto.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaSeluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.
Baca SelengkapnyaKinerja pengawasan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dalam perlindungan masyarakat di semester I-2023 mencapai 18.375 kasus.
Baca SelengkapnyaBanjirnya impor ilegal di Indonesia menjadi penyebab lesunya produk dalam negeri.
Baca SelengkapnyaPenindakan terbanyak selama Juli-Desember 2022 dan November 2022-Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaKelebihan membawa barang dari luar negeri bisa dimusnahkan.
Baca SelengkapnyaSiang bolong, Mendag Zulkifli Hasan menemui Jaksa Agung bahas soal importasi ilegal
Baca SelengkapnyaPenerimaan ini tumbuh signifikan sebesar 59,3 persen.
Baca SelengkapnyaMendag Zulhas membeberkan hasil tangkapan Satgas Barang Impor Ilegal yang berpotensi merugikan negara Rp18 miliar.
Baca SelengkapnyaBarang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.
Baca SelengkapnyaMenteri Perdagangan Budi Santoso hari ini, Selasa, (3/12) memimpin ekspose produk keramik asal impor yang diduga tidak sesuai ketentuan.
Baca SelengkapnyaAda juga produk tekstil lainnya berupa pakaian jadi sebanyak 143 buah dan 52 roll kain tenunan
Baca Selengkapnya