Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bea Cukai Soekarno Hatta Musnahkan Barang Sitaan dari Penumpang

Bea Cukai Soekarno Hatta Musnahkan Barang Sitaan dari Penumpang Bandara Soekarno Hatta. ©jetphotos.net

Merdeka.com - Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai Tipe C Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan sejumlah barang sitaan dari penumpang di Lapangan Tempat Penimbunan Pabean (TPP), Cikarang, Jawa Barat. Adapun barang sitaan yang dimusnahkan antara lain minuman mengandung etil alkohol dari berbagai merek, 3 kantong tembakau iris dan sigaret.

"Ada minuman etil alkohol dari penumpang pesawat Soetta, tembakau iris 3 kantong dan sigaret," kata Kepala KPU Tipe C Soekarno Hatta, Fina Rimanan, di Lapangan Tempat Penimbunan Pabean (TPP), Cikarang, Jawa Barat, Selasa (2/3).

Fina menyatakan berbagai barang sitaan tersebut ada yang berasal dari barang bawaan penumpang dan ada juga yang berupa barang kiriman salam Juli-Desember 2020. Jumlah sitaan tersebut sebelumnya lebih banyak dari yang dimusnahkan hari ini.

"Ini periode Juli-Desember 2020, sebelumnya ini cukup banyak," kata dia.

Dia menjelaskan, ketentuan penyitaan barang-barang tersebut telah diatur dalam peraturan menteri keuangan. Untuk barang penumpang yang dibatasi menurut PMK NOmor 203 tahun 2017 yakni minuman etil alkohol ini maksimal 1 lier per orang. Lalu 200 batang rokok per orang, tembakau iris 100 gram per orang dan cerutu 40 batang per orang.

Sementara itu, untuk barang kiriman, sesuai PMK Nomor 119 tahun 2020 yaitu k minuman etil alkohol ini maksimal 3,5 liter per orang dan sigaret dibatasi maksimal ini hanya 100 batang per orang. Sementara untuk jenis lainnya mengikuti PMK 203 tahun 2017.

"Ini untuk mengingatkan masyarakat kalau ada batasan-batasan untuk minuman etil alkohol, rokok, tembakau iris serta cerutu," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bea Cukai Soekarno-Hatta Dapati Puluhan Senpi, Ratusan Amunisi dan Sparepart Senjata Rakitan Asal Korea
Bea Cukai Soekarno-Hatta Dapati Puluhan Senpi, Ratusan Amunisi dan Sparepart Senjata Rakitan Asal Korea

Gatot menuturkan jika Barang Milik Negara (BMN) yang dimusnahkan sebanyak 359.598 item.

Baca Selengkapnya
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih
Puluhan Ribu Miras Ilegal di Pasuruan Dimusnahkan, Nilainya Capai Setengah Miliar Lebih

Pemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M
Bea Cukai Jatim Musnahkan Hasil Tembakau Hingga Alkohol Ilegal, Kerugian Capai Rp10 M

Barang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta
Bea Cukai Ngurah Rai Musnahkan Barang Sitaan Senilai Rp405 Juta

Pemusnahan ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai menjaga transparansi

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar
Bea Cukai Musnahkan 162.708 Miras dan 12 Juta Batang Rokok Ilegal, Senilai Rp165 Miliar

“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.

Baca Selengkapnya
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai
FOTO: Penampakan Jutaan Batang Rokok dan Ribuan Miras Ilegal Senilai Ratusan Miliar Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai

Total nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.

Baca Selengkapnya
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan
Narkoba, Seks Toys hingga Rokok Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Dimusnahkan

Direktur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan Rokok Ilegal dan Minuman Beralkohol, Potensi Kerugian hingga Rp11,6 Miliar
Bea Cukai Teluk Bayur Musnahkan Rokok Ilegal dan Minuman Beralkohol, Potensi Kerugian hingga Rp11,6 Miliar

Potensi kerugian negara yang berhasil dicegah mencapai Rp11.669.981.174 berkat tindakan preventif ini.

Baca Selengkapnya
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba
Libatkan Petugas Maskapai dan Pakai Mobil Bandara, Modus Baru Penyelundupan Narkoba

Puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi berhasil diamankan petugas gabungan

Baca Selengkapnya
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat
Ditangkap di Soekarno-Hatta, Pegawai Maskapai Selundupkan Narkoba ke Dalam Pesawat

Dia menyelundupkan narkoba untuk melewati pengecekan hingga berhasil dibawa ke kabin pesawat.

Baca Selengkapnya
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar
Patroli Darat, Peredaran Ratusan Ribu Rokok Ilegal dan Miras di Malang Dibongkar

Petugas menggelar patroli darat ke jasa ekspedisi wilayah Kabupaten Malang

Baca Selengkapnya
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal
Lihat Ada Razia Bea Cukai, Sopir Pembawa Miras & Rokok Ilegal Kabur, Mobilnya Ditinggal

Barang ilegal itu diselipkan di dinding mobil seperti modus penyelundupan narkoba

Baca Selengkapnya