Bea Cukai Tindak Ribuan Pelanggaran di 2019, Paling Banyak Rokok dan Pornografi
Merdeka.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan merilis daftar penindakan terhadap 10 komoditas tertinggi sepanjang 2019, di mana pelanggaran terbanyak terdapat pada komoditas rokok dan barang pornografi.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, hasil tembakau seperti rokok tahun ini terdapat 5.598 kasus. Ribuan pelanggaran produksi dan persebaran rokok ilegal terdapat di berbagai tempat.
"Ini yang kita lakukan untuk rokok konvensional khususnya di Jawa Timur itu Sidoarjo, Malang, Pasuruan, Madura. Di Jawa Tengah sumber produksi ilegal itu di Pati, Kudus, dan Jepara," ujarnya di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Kamis (14/11).
-
Dimana cukai rokok menjadi pengendali industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Bagaimana cukai rokok mempengaruhi industri? 'Ini kelihatannya sudah mulai jenuh. Ini kelihatan bahwa mungkin cukai ini akan menjadi pengendali dari industri hasil tembakau,' ujar Benny, Jakarta, Rabu (29/5).
-
Apa penyebab turunnya cukai rokok? Adapun penurunan penerimaan negara ini disebabkan oleh penurunan produksi sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret putih mesin (SPM) atau rokok putih, membuat pemesanan pita cukai lebih rendah.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
Rokok konvensional ilegal tersebut juga banyak dipasarkan di Sulawesi Selatan, Jambi, Kalimantan Timur, dan Banjarmasin. Untuk hasil tembakau dalam bentuk rokok non konvensional seperti juul juga ditindak.
Selain itu, Ditjen Bea Cukai juga menindak rokok impor yang biasanya diperdagangkan di e-commerce dengan permintaan tingginya. Perdagangan sektor tersebut bahkan ada yang mencapai omzet penjualan mencapai Rp 18 miliar. "Kita sudah tahan 2 tersangka soal ini," jelas Heru.
Barang Pornografi
Komoditas kedua terbanyak kasus penindakan Ditjen Bea Cukai sepanjang tahun ini adalah barang pornografi yang mencapai 1.998 kasus. Barang-barang ilegal pornografi ini didatangkan melalui pembelian di e-commerce, lalu dikirim melalui PT Pos Indonesia.
"Tangkapan terbanyak di kantor Pos. Untuk bisa impor ada kan ada beberapa jembatan penyambungnya. Salah satunya Pos. Apa saja barangnya? Tidak bisa saya urai satu per satu disini," katanya.
Sementara itu, kasus penindakan lain yang tak kalah mencengangkan adalah kosmetik, obat-obatan, dan bahan kimia mencapai 660 kasus. Komestik banyak yang ditindak untuk mengontrol penyebarannya yang terlalu banyak seperti jasa titip dari luar negeri.
"Kosmetik ini juga kami lakukan kontrol yang ketat karena barang kiriman itu hanya boleh maksimal 10 pieces. Saat ini sedang review 10 ini terlalu banyak atau tidak. Banyaknya barang impor dari Korea," ungkapnya.
Penindakan lain
Penindakan lain adalah untuk barang teknologi canggih seperti HP, gadget, dan ACC mencapai 602 kasus. Lalu komoditas elektronik mencapai 524 kasus.Tekstil dan produk tekstil mencapai 507 kasus. Bibit dan benih tanaman mencapai 492 kasus. Kendaraan, part, dan acc mencapai 437 kasus dan alat kesehatan mencapai 367 kasus.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kinerja pengawasan Ditjen Bea dan Cukai (DJBC) dalam perlindungan masyarakat di semester I-2023 mencapai 18.375 kasus.
Baca SelengkapnyaHasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaBarang ilegal yang dimusnahkan di antaranya 4,16 juta batang rokok senilai Rp2,82 miliar dan 466,22 liter miras senilai Rp5,32 miliar.
Baca SelengkapnyaDirektur Jenderal Bea Cukai, Askolani, memimpin langsung pemusnahan
Baca SelengkapnyaBea Cukai telah melaksanakan 183 penyidikan tindak pidana dengan menetapkan 193 orang tersangka.
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaPenindakan terbanyak selama Juli-Desember 2022 dan November 2022-Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaBea Cukai semakin gencar memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat. Rokok ilegal merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Baca SelengkapnyaTotal nilai barang yang dimusnahkan adalah 165 miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaOperasi telah dilaksanakan selama 15 Mei-1 Juli 2023 lalu. Hasilnya, lebih dari seratus juta batang rokok ilegal disita dalam ribuan penindakan.
Baca Selengkapnya“(Seluruh barang ilegal dimusnahkan) Dengan total nilai barang yang kami perkirakan mencapai Rp165 miliar,” kata Askolani.
Baca SelengkapnyaPenerimaan ini tumbuh signifikan sebesar 59,3 persen.
Baca Selengkapnya