Bea masuk bahan kemasan plastik dongkrak kenaikan harga minuman
Merdeka.com - Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) telah mengeluarkan rekomendasi bea masuk anti dumping (BMAD) atas Polythelen Terephalate (PET) impor. PET merupakan bahan baku kemasan plastik yang digunakan oleh industri makanan dan minuman. Dari petisi Indorama Group sebagai produsen PET yang mengaku rugi, KADI mengusulkan bea masuk 0-18,8 persen.
Juru Bicara Lintas Asosiasi Makanan dan Minuman Franky Sibarani mengatakan, jika pemerintah menetapkan bea masuk impor PET, maka sangat memberatkan industri makanan dan minuman. Sekitar 40 persen PET masih diimpor karena kualitas dalam negeri tidak mumpuni. Impor juga diperlukan untuk manajemen risiko pasokan.
Franki menyebut, setiap satu persen pengenaan bea masuk PET maka akan memicu kenaikan harga jual makanan dan minuman sebesar 0,18 persen. Jika dihitung dari total penjualan setahun yang mencapai Rp 700 triliun maka kenaikan kenaikan harga bisa mencapai Rp 23,7 triliun.
-
Mengapa cukai minuman berpemanis diterapkan? Penerapan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) pada 2024 ini perlu disambut baik karena manfaat kesehatan yang mungkin diberikannya.
-
Harga bahan pangan apa yang naik? Situs Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
-
Kenapa BPA perlu dibatasi di produk pangan? Meskipun mengakui bahwa banyak faktor yang berkontribusi terhadap epidemi obesitas pada anak, Lunder mengusulkan agar FDA dapat mengambil tindakan segera untuk mengatasi salah satu penyebabnya, yakni BPA.
-
Apa yang dimaksud dengan persentase kenaikan? Persentase kenaikan sendiri sangat diperlukan oleh para pelaku usaha dalam menghitung keuntungan. Dengan menghitung persentase kenaikan, pelaku usaha atau perusahaan dapat memiliki patokan untuk membandingkan kenaikan keuntungan, produksi barang, atau penjualan.
-
Bagaimana cukai mempengaruhi konsumsi gula? Menurut WHO, cukai ini dapat menjadi langkah efektif untuk menurunkan konsumsi gula. Data mereka menunjukkan bahwa kenaikan harga minuman berpemanis hingga 20 persen dapat menurunkan konsumsi hingga 20 persen, sehingga membantu mencegah obesitas dan diabetes.
-
Apa itu persentase? Persen atau persentase adalah sebuah cara untuk menyatakan perbandingan antara sebagian dan keseluruhan dalam bilangan per seratus.
"Ini bisa masuk harga pokok produksi meningkat dan ini ada dua pilihan, bisa ditanggung produsen makanan dan minuman dan bisa juga dibebankan kepada masyarakat sehingga terjadi kenaikan harga," ucap Franky dalam konferensi pers di Kantor Kadin, Jakarta, Kamis (23/1).
Imbasnya, setiap kenaikan harga makanan dan minuman sebesar 1 persen, menurunkan permintaan sebesar 0,19 persen. Secara nasional industri makanan dan minuman akan kehilangan pasar senilai Rp 4,5 triliun.
Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin), Hendro Baroeno mengatakan jika pemerintah menerapkan bea masuk anti dumping terhadap PET maka berpotensi meningkatkan harga produk minuman dalam negeri. Saat ini, kontribusi biaya kemasan ke harga produksi berkisar antara 20-80 persen.
"Setiap kenaikan harga sekecil apapun akan berpotensi menurunkan daya saing. Apalagi Indonesia akan menghadapi Asean Economic Community (AEC) pada 2015 mendatang," kata Hendro.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika daya beli masyarakat menurun maka industri minuman berhak mendapatkan insentif untuk menggenjot daya beli.
Baca SelengkapnyaPara pengusaha cemas jika pengenaan cukai minuman berpemanis bakal merubah komposisi dari produk yang ada.
Baca SelengkapnyaHal itu dampak dari rencana Kementerian Keuangan yang akan menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).
Baca SelengkapnyaPenerimaan ini tumbuh signifikan sebesar 59,3 persen.
Baca SelengkapnyaMengingat pengenaan cukai minuman berpemanis tersebut harus memperhatikan kondisi perekonomian saat ini.
Baca SelengkapnyaRealisasi tersebut telah mencapai 48,1 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024
Baca SelengkapnyaGAPMMI meminta kejelasan maksud pemerintah dalam rencana pengenaan cukai minuman berpemanis.
Baca SelengkapnyaTriyono khawatir kenaikan harga minuman manis dalam kemasan nantinya akan membebani daya beli masyarakat.
Baca SelengkapnyaMendag mengatakan penyesuaian harga MinyaKita tersebut untuk membiayai produksi tiap kemasannya.
Baca SelengkapnyaRegulasi aturan pelabelan BPA harus dipatuhi oleh industri mengingat risikonya yang tak bisa diabaikan dari sisi kesehatan.
Baca SelengkapnyaBPOM membuat rencana untuk pelabelan risiko senyawa kimia berbahaya BPA pada galon air minum bermerek.
Baca SelengkapnyaBea Cukai terus menjaga optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kinerja pelayanan
Baca Selengkapnya