Bea Masuk impor naik, cokelat 15 persen minuman alkohol 150 persen
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/0.10/2015 berisi tentang kenaikan bea masuk barang konsumsi impor. Mulai dari makanan dan minuman yang sehari-hari dikonsumsi masyarakat, sampai produk minuman alkohol.
Besaran kenaikannya pun bervariasi. Semisal, produk kopi, teh, pasta atau mi, sayuran dan buah impor dikenakan bea masuk 20 persen. Produk cokelat, ikan olahan, es krim dikenakan bea masuk sebesar 15 persen.
Bea masuk minuman alkohol dibagi menjadi beberapa kategori. Untuk anggur atau wine dikenakan bea masuk 90 persen, sementara alkohol yang kadarnya kurang dari 80 persen dikenakan bea masuk 150 persen.
-
Apa itu inflasi? Inflasi adalah kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus-menerus dalam suatu perekonomian selama periode tertentu.
-
Apa alasan dibekukannya Bea Cukai? Presiden Soeharto mengeluarkan Instruksi Presiden No. 4 Tahun 1985 untuk memperlancar arus barang demi mendukung ekonomi, setelah berkonsultasi dengan menteri dan mengevaluasi dari BPKP.
-
Kenapa impor tekstil dari China meningkat? Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menyebut perang dagang antara kedua negara itu menyebabkan over kapasitas dan over supply di China, yang justru malah membanjiri Indonesia.
-
Harga bahan pangan apa yang naik? Situs Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Rabu 21 Februari 2024 pukul 13.00 WIB menunjukkan kenaikan harga beberapa bahan pangan, terutama beras dan cabai rawit merah.
-
Gimana cara Mentan mengurangi impor? 'Apresiasi juga kepada Pak Amran yang dengan semangat untuk mengurangi impor hasil-hasil pertanian seperti beras, gula, jagung, dan seterusnya. Saya percaya kalau seluruh potensi bangsa ini didorong untuk memenuhi kebutuhan itu, pasti impor kita dapat dikurangi dan kita kembali bergantung pada hasil dalam negeri,' katanya.
-
Mengapa bejana gading diimpor? 'Temuan ini memperdalam pemahaman tentang periode Kalkolitik dan hubungan pertukaran budaya di kawasan kita dengan budaya tetangga dan budaya jauh,' kata para peneliti.
Kenaikan bea masuk ini sebagai upaya meningkatkan penerimaan negara dari pos tarif bea masuk. Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan kenaikan bea masuk sebagai langkah tepat melindungi industri dalam negeri.
"Negara manapun akan melakukan aturan yang sama untuk lindungi industrinya," ujar dia di kantornya, Jakarta, Kamis (23/7).
Saleh Husin yakin, kenaikan tarif bea masuk bakal meredam derasnya gelombang barang-barang impor yang masuk ke tanah air. Selama ini produk dalam negeri kalah bersaing dengan produk impor, apalagi semakin banyak produk impor ilegal.
"Misalnya pakaian bekas, masuk secara ilegal maka akan pengaruhi industri kita akibat pakaian bekas masuk sudah tanpa bayar pajak, garment kita kalah bersaing," kata dia.
Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia Adi Lukman mengapresiasi lahirnya aturan yang diyakini bakal melindungi industri dalam negeri. Namun, tidak dipungkiri masih ada negara membebaskan bea masuk impor karena kesepakatan perdagangan bebas. Semisal Jepang, China dan Korea.
"Kenaikan tarif menjadi langkah maju untuk harmonisasi ini. Mudah-mudahan dapat mendorong industri dalam negeri lebih maju lagi," kata Adi. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Realisasi tersebut telah mencapai 48,1 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024
Baca SelengkapnyaPenerimaan ini tumbuh signifikan sebesar 59,3 persen.
Baca SelengkapnyaBea Cukai menopang postur APBN sepanjang tahun 2023
Baca SelengkapnyaJika barang impor ilegal dibebaskan masuk ke dalam negeri akan menganggu perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaPengenaan bea masuk hingga 200 persen ini juga telah dirundingkan langsung dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu.
Baca SelengkapnyaBea Cukai terus menjaga optimalisasi penerimaan negara serta meningkatkan kinerja pelayanan
Baca SelengkapnyaSalah satu aturan tersebut memberikan kewenangan kepada Bea Cukai untuk melakukan penataan kembali kebijakan impor dengan menggeser pengawasan impor
Baca SelengkapnyaSebab saat cukai naik terlalu tinggi, harga rokok pun langsung ikut meningkat.
Baca SelengkapnyaBarang hasil cukai ilegal di Jawa Timur merugikan negara hingga Rp10 triliun.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai, fenomena ini sudah menjadi tantangan dari tahun ke tahun.
Baca SelengkapnyaDi tengah gejolak perekonomian dunia, ekonomi Indonesia mampu bertahan dengan didukung inflasi yang terkendali.
Baca SelengkapnyaAturan keringanan barang bawaan penumpang ini telah berlaku sejak 6 Mei 2024.
Baca Selengkapnya