Bea masuk naik, Indonesia bakal banjir miras ilegal
Merdeka.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Importir dan Distributor Minuman Impor (APIDMI) Agoes Silaban menilai dengan dinaikkannya bea masuk minuman beralkohol maka akan merangsang peredaran minuman keras (miras) ilegal. Pasalnya, Agoes meyakini bakal banyak 'oknum' nakal yang akan menunggangi kebijakan tersebut guna memuluskan masuknya minuman beralkohol ke dalam negeri.
"Buat saya semakin tinggi bea masuk dan cukai ya semakin ada oknum-oknum importir yang nyelundup oknum petugas yang membantu untuk nyelundup," ujar Agoes saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Minggu (26/7).
Dengan membanjirnya miras ilegal, lanjut Agoes, otomatis akan mematikan pengusaha minuman resmi lantaran harga tidak berlangsung secara kompetitif. "Akhirnya bertarung harga resmi dan tidak resmi. Artinya dengan semakin tingginya bea masuk dan cukai semakin buat insentif bagi penyelundup dan petugas nakal," tuturnya.
-
Mengapa cukai minuman berpemanis diterapkan? Penerapan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) pada 2024 ini perlu disambut baik karena manfaat kesehatan yang mungkin diberikannya.
-
Dimana cukai minuman berpemanis telah diterapkan? Banyak negara telah menerapkan cukai ini dengan hasil positif. Di Meksiko, misalnya, cukai yang diterapkan sejak tahun 2014 menghasilkan penurunan konsumsi minuman berpemanis hingga 11,7 persen pada rumah tangga miskin dan 7,6 persen pada populasi umum dalam dua tahun.
-
Kenapa Arak Bako dilakukan? Tradisi arak bako sebagai bentuk ungkapan rasa bahagia pihak bako terhadap anak pisang yang akan menikah.
-
Apa itu Arak Bako? Arak Bako adalah sebuah bentuk rasa kegembiraan pihak bako atau saudara perempuan dari pihak ayah keluarga garis ibu dari pihak ayah.
-
Dimana Arak Bako dilakukan? Di Sumatra Barat, tepatnya masyarakat Solok, Minangkabau mempunyai tradisi arak-arakan yang cukup melibatkan banyak orang atau anggota keluarganya, yaitu arak bako.
-
Apa yang menjadi minuman utama di Jawa Barat? Teh tawar jadi minuman utama di setiap tempat makan.
Kebijakan baru pemerintah tersebut, tambah Agoes, berbanding terbalik dengan yang diterapkan di negara lain. Negara lain, disebut Agoes, guna menekan angka penyelundupan kerap meminimalisasikan bea masuk barang impor.
"Yang terjadi di negara lain untuk mencegah ini (penyelundupan) bea masuk dan cukainya diturunin. Bahkan, di Malaysia sendiri yang notabenenya negara islam, itu bea masuknya berkisar 35-50 persen," ungkapnya.
"Nah, kalau sudah segitu bea masuknya artinya bagi pedagang ya mending bayar bea masuk daripada nyelundupin. Kalau mau hidup tenang ya bayar saja bea masuknya cuma segitu kan. Pesan saya kepada pemerintah tirulah Malaysia," tandasnya. (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebijakan itu nantinya tidak hanya difokuskan untuk barang impor China, tapi juga dari negara-negara lain yang jumlahnya di pasar domestik terus membludak.
Baca SelengkapnyaPemusnahan digelar di PT Sinergi Jelma Anugrah, Kecamataan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, Jatim
Baca SelengkapnyaRibuan botol Miras ilegal tersebut rencananya akan dipasarkan di Binjai
Baca SelengkapnyaKemenperin mencatat volume produksi industri minuman beralkohol di tanah air pada 2023 mencapai 324,1 juta liter.
Baca SelengkapnyaDidampingi Bea Cukai Tanjung Perak Surabaya, kegiatan ini merupakan lanjutan kunjungan ke pergudangan PJT di Tanjung Emas Semarang.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kata Zulkifli, KPPI sedang memantau tujuh komoditas impor yang meliputi tekstil, keramik, elektronik, hingga kosmetik.
Baca SelengkapnyaOleh karena itu, Hippindo mendesak pemerintah untuk memperbaiki regulasi terkait impor yang diatur dalam Permendag Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana melakukan pembatasan barang impor.
Baca SelengkapnyaJika barang impor ilegal dibebaskan masuk ke dalam negeri akan menganggu perekonomian Indonesia.
Baca SelengkapnyaBea Cukai dan Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkuat kerjasama dalam upaya pemberantasan narkoba
Baca SelengkapnyaHal itu dampak dari rencana Kementerian Keuangan yang akan menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).
Baca SelengkapnyaBea Cukai tak ingin barang kiriman pekerja migran Malaysia terhambat dan bermasalah
Baca Selengkapnya