Bea masuk naik jadi 150 persen, harga miras melonjak 6 kali lipat
Merdeka.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menaikkan bea masuk impor minuman beralkohol menjadi 150 persen. Wiski, minuman dengan kandungan alkohol sebesar 40 persen, dengan adanya kebijakan tersebut dapat dipastikan harga yang jatuh ke konsumen melonjak hingga 600 persen.
Hal tersebut diungkapkan Ketua Asosiasi Pengusaha Importir dan Distributor Minuman Impor (APIDMI) Agoes Silaban. "Menurut struktur (distribusi), awalnya kan importir kemudian distributor lalu ke subdistributor," ujar Agoes saat dihubungi merdeka.com, Minggu (26/7).
Lantaran di tiap strukturnya kerap mengambil untung, lanjut Agoes, ditambah dengan kenaikan bea masuk, maka sudah dapat dipastikan harga yang jatuh ke konsumen akan lebih melambung tinggi.
-
Apa yang dimaksud dengan persentase kenaikan? Persentase kenaikan sendiri sangat diperlukan oleh para pelaku usaha dalam menghitung keuntungan. Dengan menghitung persentase kenaikan, pelaku usaha atau perusahaan dapat memiliki patokan untuk membandingkan kenaikan keuntungan, produksi barang, atau penjualan.
-
Mengapa cukai minuman berpemanis diterapkan? Penerapan Cukai Minuman Berpemanis dalam Kemasan (MBDK) pada 2024 ini perlu disambut baik karena manfaat kesehatan yang mungkin diberikannya.
-
Jenis minuman apa yang tinggi kalori? Minuman kekinian kian hari semakin menjadi tren konsumsi yang diminiati masyarakat. Minuman ini menyajikan beragam varian rasa yang menarik dan menggugah selera. Dari mulai minuman boba, bubble tea, hingga es kopi spesial.
-
Apa itu persentase? Persen atau persentase adalah sebuah cara untuk menyatakan perbandingan antara sebagian dan keseluruhan dalam bilangan per seratus.
-
Minuman apa yang dapat meningkatkan kolesterol? Terdapat beberapa jenis minuman yang bisa memperburuk tingkat kolesterol jahat dalam tubuh yang pada gilirannya dapat meningkatkan risiko penyakit jantung.
-
Bagaimana menghitung persentase kenaikan dengan rumus? Cara menghitung persentase kenaikan dengan rumus dapat disederhanakan sebagai berikut: Persentase Kenaikan (%) = ((Akhir-Awal))/Awal x 100%
"Sudah pasti kalau dari awal (bea masuk) sudah naik, ya ke konsumen naik juga. Contohnya Wiski bisa naik (harganya) 600 persen itu yang kandungan alkoholnya 25-50 persen," ungkapnya.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 132/0.10/2015 berisi tentang kenaikan bea masuk barang konsumsi impor. Mulai dari makanan dan minuman yang sehari-hari dikonsumsi masyarakat, sampai produk minuman alkohol.
Besaran kenaikannya pun bervariasi. Semisal, produk kopi, teh, pasta atau mi, sayuran dan buah impor dikenakan bea masuk 20 persen. Produk cokelat, ikan olahan, es krim dikenakan bea masuk sebesar 15 persen.
Bea masuk minuman alkohol dibagi menjadi beberapa kategori. Untuk anggur atau wine dikenakan bea masuk 90 persen, sementara alkohol yang kadarnya kurang dari 80 persen dikenakan bea masuk 150 persen.
Kenaikan bea masuk ini sebagai upaya meningkatkan penerimaan negara dari pos tarif bea masuk. (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penerimaan ini tumbuh signifikan sebesar 59,3 persen.
Baca SelengkapnyaPara pedagang beras mengungkap harga beras di pasaran mengalami kenaikan rata-rata Rp 2000.
Baca SelengkapnyaPada sisi lain, naiknya harga Minyakita dari Rp14.000 menjadi Rp15.500 dinilai tetap akan lebih murah dari minyak goreng kemasan premium.
Baca SelengkapnyaRealisasi tersebut telah mencapai 48,1 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024
Baca SelengkapnyaBea Cukai menopang postur APBN sepanjang tahun 2023
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca SelengkapnyaHal itu dampak dari rencana Kementerian Keuangan yang akan menerapkan cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK).
Baca SelengkapnyaBahkan, pelanggan terpaksa merogoh uang lebih dari biasanya untuk menambah porsi nasi agar menjadi lebih banyak.
Baca SelengkapnyaBPS mencatat, harga beras naik lagi pada minggu pertama Juli 2024. Kenaikan harga beras ini tercatat sebesar 0,26 persen.
Baca SelengkapnyaHarga beras saat ini tengah melonjak sebagai dampak dari kemarau panjang.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, menurut Zulkifli, pembeli Minyakita adalah pembeli minyak curah.
Baca SelengkapnyaKenaikan harga beras ini diperkirakan akan berdampak pada daya beli masyarakat, terutama di kalangan menengah ke bawah.
Baca Selengkapnya