Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beda dengan Kadin, Hipmi setuju wewenang KPPU diperkuat

Beda dengan Kadin, Hipmi setuju wewenang KPPU diperkuat KPPU. ©2016 merdeka.com/sri wiyanti

Merdeka.com - Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Monopoli dan Praktik Persaingan Usaha Tidak Sehat masih terus berjalan. Salah satu pasal yang sedang digodok dalam aturan ini adalah penguatan kewenangan bagi Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).

Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Indonesia, Bahlil Lahadalia, sangat setuju tentang pasal penguatan KPPU, dengan catatan kewenangan yang ada jangan hantam semua.

"Saya katakan bahwa kita setuju penguatan kepada KPPU dalam rangka jaga stabilitas dan keadilan orang berusaha, dalam rangka jaga agar tak ada lagi pengusaha yang melakukan dari hulu ke hilir, harus diberi kesempatan kepada UMKM ambil giliran, seperti di Jepang supaya tumbuhnya bersama-sama," katanya di Menara Bidakara 2, Jakarta, Rabu (26/10).

Meski demikian, Bahlil mengingatkan agar KPPU tidak menyalahgunakan wewenang tersebut. "Jangan dikasih wenang penuh terdapat penyalahgunaan dengan sikat kanan sikat kiri, itu yang kita tidak mau," jelasnya.

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menolak sejumlah pasal revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999. Wakil Ketua Kadin Bidang CSR dan Persaingan Usaha, Suryani S Motik menjelaskan, salah satu pasal yang memberatkan pengusaha adalah mengenai pengenaan denda minimum 5 persen dan maksimum 30 persen dari nilai penjualan bagi pelaku usaha yang melanggar atau pencabutan izin usaha.

"Ketentuan ini tentunya memberatkan dunia usaha dan perlu lebih dirinci dengan jelas jenis pelanggaran dan persentasenya. Standar internasional adalah dua sampai tiga kali keuntungan berlebih dari tindakan melanggar, jauh lebih kecil," ujar Suryani di Menara Kadin, Jakarta, Jumat (21/10).

Selain itu, yang dianggap memberatkan lainnya mengenai pengajuan banding yang boleh dilakukan dengan membayar 10 persen.

"Pasal ini melanggar azas praduga tidak bersalah, selain itu juga pasal ini tidak mengatur kewajiban Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) jika putusan akhir ternyata pengusaha dinyatakan tidak bersalah termasuk cost of fund dari dana talangan 10 persen," kata dia.

Suryani menekankan, tentang ketentuan bagi terlapor yang tidak melaksanakan keputusan KPPU dan telah berkekuatan hukum tetap denda Rp 2 triliun atau pidana kurungan dua tahun.

Menurut dia pasal tersebut perlu lebih rinci mengingat skala usaha sangat variatif. Selain itu, tatacara eksekusi keputusan berkekuatan tetap sudah ada melalui pengadilan negeri setempat.

"Selanjutnya mengatur merger dari Post-Notikasi menjadi Pre-Notikasi. Hal ini perlu dikaji lebih jauh baik terkait dengan peraturan dan UU lainnya dan hendaknya hanya merger yang berpotensi monopoli saja yang diterapkan Pre-Notikasi mengingat proses merger dan pengambilalihan perusahaan merupakan strategi usaha yang umum," tuturnya.

Sementara beberapa pasal yang menurut Kadin berpotensi disalahgunakan, misalnya, pasal yang mengatur orang yang mencegah, menghalangi atau menggagalkan langsung atau tidak langsung proses investigasi atau pemeriksa akan dipidana enam bulan atau denda Rp 5 miliar.

Penguatan kewenangan bagi Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) perlu dilakukan, namun mekanisme dan pelaksanaannya perlu diatur dengan jelas sehingga tidak disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak bertanggung jawab. Rancangan UU ini masih belum mengatur tanggung jawab KPPU apabila mereka melakukan penyalahgunaan wewenang.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha Tak Mau Terlibat Polemik RUU Pilkada, Ketua Apindo: Kami Hanya Butuh Kepastian
Pengusaha Tak Mau Terlibat Polemik RUU Pilkada, Ketua Apindo: Kami Hanya Butuh Kepastian

Shinta juga berharap agar polemik ini tidak turut berimbas terhadap iklim usaha.

Baca Selengkapnya
HIPMI Dorong Sinergitas Agar Swasta Tak Kalah Saing dari BUMN
HIPMI Dorong Sinergitas Agar Swasta Tak Kalah Saing dari BUMN

meminta pemerintah memperhatikan pengusaha swasta agar tak kalah saing dengan perusahaan-perusahaan BUMN.

Baca Selengkapnya
Cak Imin: Salah Satu Kekacauan Hukum Pemain Bisnis Jadi Pembuat Aturan
Cak Imin: Salah Satu Kekacauan Hukum Pemain Bisnis Jadi Pembuat Aturan

Cak Imin menegaskan dalam kepemimpinannya nanti bersama Anies Baswedan, harus dilandasi pada objektifitas, kalkulatif dan memahami skala prioritas.

Baca Selengkapnya
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar

Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Keluhkan Sejumlah Aturan Pemerintah Hambat Investasi Daerah, Ini Dia Detailnya
Pengusaha Keluhkan Sejumlah Aturan Pemerintah Hambat Investasi Daerah, Ini Dia Detailnya

Kelompok pengusaha juga bakal menyampaikan setumpuk rekomendasi spesifik kepada pemerintah terkait sejumlah peraturan daerah (Perda) bermasalah.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Usul Nama Kementerian Koperasi dan UKM Diganti, Begini Ceritanya
Pengusaha Usul Nama Kementerian Koperasi dan UKM Diganti, Begini Ceritanya

Dia menekankan agar Kementerian Koperasi dan UKM mampu memberikan respons yang tidak biasa-biasa saja.

Baca Selengkapnya
UMKM Bakal Kebagian Hilirisasi, Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian
UMKM Bakal Kebagian Hilirisasi, Ini Penjelasan Kemenko Perekonomian

Tak hanya nikel, pemerintah juga mendorong hilirisasi UMKM.

Baca Selengkapnya
Menkop Teten dan Ketua Kadin Cari Solusi agar Produk UMKM Tembus Pasar Ekspor dan Buka Lapangan Kerja
Menkop Teten dan Ketua Kadin Cari Solusi agar Produk UMKM Tembus Pasar Ekspor dan Buka Lapangan Kerja

Ada beberapa poin yang menjadi fokus dalam pertemuan tersebut. Pertama, terkait strategi dalam meningkatkan ekspor termasuk UMKM.

Baca Selengkapnya
Untung Tak Disahkan, RUU Pilkada Bakal Ciptakan Dinasti Politik dan Kantung Kemiskinan di Daerah
Untung Tak Disahkan, RUU Pilkada Bakal Ciptakan Dinasti Politik dan Kantung Kemiskinan di Daerah

Arman bersyukur DPR bakal mengikuti putusan MK untuk ajang kontestasi 27 Agustus mendatang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law
VIDEO: Janji Cawapres Cak Imin Depan Buruh Akan Revisi UU Omnibus Law

Calon Wakil Presiden nomor urut satu, Muhaimin Iskandar mendorong revisi Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya
Jadi Cawapres Dorong Revisi UU Ciptaker, Cak Imin Klaim Dulu Terpaksa Setuju Keputusan Koalisi
Jadi Cawapres Dorong Revisi UU Ciptaker, Cak Imin Klaim Dulu Terpaksa Setuju Keputusan Koalisi

Menurut wakil ketua DPR ini, undang-undang yang berkaitan dengan pengupahan perlu direvisi agar memberikan keadilan.

Baca Selengkapnya
Bertemu Ketua OJK, HIPMI Dorong Upaya UMKM Indonesia Naik Kelas
Bertemu Ketua OJK, HIPMI Dorong Upaya UMKM Indonesia Naik Kelas

Dalam pertemuan tersebut, HIPMI memberikan usulan kolaborasi dengan OJK dalam rangka upaya membuat para pengusaha UMKM Tanah Air bisa naik kelas.

Baca Selengkapnya