Beda dengan negara lain, di Indonesia dana hari tua malah buat kawin
Merdeka.com - Belum lepas dari ingatan kita terkait kontroversi aturan pencairan dana Jaminan Hari Tua (JHT) yang kini dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan, hingga membuat Presiden Joko Widodo turun tangan. Dalam aturan yang terangkum di Peraturan Pemerintah (PP) No 46 Tahun 2015, JHT bisa dicairkan setelah peserta berusia 56 tahun atau setelah 10 tahun dan bisa dicairkan 10 persen untuk persiapan hari tua dan 30 persen untuk perumahan.
Buruh dan pekerja menghendaki agar dana jaminan hari tua bisa dicairkan jika seseorang dipecat atau diberhentikan dari pekerjaannya. Sehingga dana itu bisa digunakan menyambung hidup.
Tidak ada ketentuan penggunaan dana JHT. Namun ada dugaan dana tersebut digunakan justru untuk kebutuhan lain, selain untuk hari tua.
-
Bagaimana BPJS Ketenagakerjaan membantu pekerja rentan di Sijunjung? Melalui program tersebut hingga saat ini terdapat 23 ribu pekerja rentan yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan melalui APBD Kabupaten Sijunjung.
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan? Adapun para pekerja rentan tersebut berasal dari 15 Kecamatan di wilayah Kota Makassar, yang berprofesi sebagai petani, nelayan, buruh harian lepas, pekerja lepas, sopir, hingga Pedagang. Selain itu, terdapat 472 pekerja disabilitas yang seluruhnya akan mendapatkan perlindungan 2 program dari BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Apa saja program perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan? Dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja akan memperoleh perlindungan melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
-
Apa saja yang dijamin BPJS Ketenagakerjaan? 'Negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan bagi pekerja dari risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan juga kehilangan pekerjaan,'terang Zainudin.
-
Siapa saja yang mendapat manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan? 'Keinginan pemerintah itu ingin semua masyarakat informal masuk ke BPJS Ketenagakerjaan, khususnya tulang punggung keluarga. Jadi ketika terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, keluarganya bisa bebas cemas, tidak ragu dan tidak khawatir karena sudah terjamin.'
-
Apa yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris petani di Sijunjung? Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Solok Maulana Siregar bersama Bupati Sijunjung Benny Dwifa Yuswir menyerahkan langsung manfaat berupa santunan meninggal dunia akibat kecelakaan kerja, biaya pemakaman serta beasiswa pendidikan anak kepada kedua ahli waris korban dengan nilai total mencapai Rp297,5 juta.
"Sepanjang yang saya tahu di negara lain pencairan JHT digunakan untuk perumahan, pendidikan, dan tujuan kesehatan. Di Indonesia ada yang untuk nikah," ujar Kepala Divisi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Abdul Cholik di Bandung, akhir pekan lalu.
Berkaca dari negara lain, sesungguhnya pencairan dana jaminan hari tua di Indonesia tak jauh berbeda. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Elvyn G. Masassya mencontohkan, di Singapura, uang JHT untuk perumahan bisa dicairkan ketika masa kerja sudah 10 tahun. Sementara JHT bisa dicairkan ketika sudah berusia 56 tahun.
"Sekarang kita sudah mirip dengan social security internasional dan negara maju. Singapura juga kalau sudah 10 tahun hanya bisa diambil 30 persen untuk perumahan," kata Elvyn.
Pihaknya tak mempersoalkan desakan publik agar pemerintah merevisi aturan pencairan JHT. BPJS Ketenagakerjaan, kata dia, hanya mengelola dan mencairkan dana.
"Tapi ini tentu akan berpengaruh pada strategi investasi kita dengan menghitung berapa potensi klaim 2015, 2016 dan seterusnya," katanya.
Abdul Cholik menambahkan, sepengetahuannya tidak ada negara yang mencairkan JHT jika buruh di PHk atau berhenti bekerja. Namun pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada pemerintah terkait revisi PP No 46 Tahun 2015.
Usulan yang beredar saat ini, kata dia, ketika pekerja atau buruh di PHK, maka dana JHT bisa diambil sekaligus dengan masa tunggu 1 bulan.
"Tapi ada persyaratannya, harus ada bukti kalau yang bersangkutan terkena PHK. Intinya engga kerja lagi. Faktor apapun dan bisa dibuktikan kalau tidak kerja lagi," tambah Abdul Cholik. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bak durian runtuh, dia dan sang suami mendapat banyak keuntungan.
Baca SelengkapnyaAlasannya karena gaji pekerja di Singapura lebih tinggi dibandingkan pekerja di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPensiunan di negara ini mendapatkan 70 persen total gaji semasa kerja dengan pencairan terkecil senilai Rp32 juta per bulan.
Baca SelengkapnyaKementerian Hukum dan HAM mencatat ribuan warga negara Indonesia berpindah kewarganegaraan menjadi warga negara Singapura.
Baca SelengkapnyaAda seribu warga Indonesia setiap tahun mengajukan diri pindah menjadi warga Singapura.
Baca SelengkapnyaOgi menyebut saat ini, manfaat pensiun yang diterima sangat kecil, sekitar 10-15 persen dari penghasilan terakhir.
Baca SelengkapnyaBantuan tunai diberikan mengingat biaya hidup semakin tinggi.
Baca SelengkapnyaPutuskan Lahiran di Jepang, Wanita WNI Ini Kaget Dapat Bantuan Rp 50 Juta Lebih
Baca SelengkapnyaPara menteri yang telah bekerja selama lima tahun terakhir akan memasuki masa baru di luar pemerintahan.
Baca SelengkapnyaDi Singapura bisa bepergian secara nyaman bersama keluarga dengan transportasi umum.
Baca SelengkapnyaTapera awalnya sifatnya adalah sukarela terbuka untuk masyarakat, terutama masyarakat yang belum memiliki rumah.
Baca SelengkapnyaSyarat utama untuk mendapatkan kewarganegaraan Singapura adalah bagi mereka yang telah menetap selama setidaknya dua tahun.
Baca Selengkapnya