Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Beda pelayanan, tarif listrik diusulkan berbeda tiap regional

Beda pelayanan, tarif listrik diusulkan berbeda tiap regional pln. Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala Kajian Energi Universitas Indonesia, Iwa Garniwa mengusulkan agar pemerintah menerapkan tarif listrik regional. Artinya tarif listrik tidak lagi menggunakan sistem satu harga seperti yang saat ini berlaku, melainkan berbeda setiap daerah.

Hal ini, menurutnya, untuk mengakomodasi berbedanya kondisi keekonomian di setiap wilayah. Sehingga tarif yang ditetapkan sesuai dengan kondisi masing-masing wilayah, dengan memerhatikan kondisi lokal terkait penyediaan listrik.

"Tarif yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Dengan memerhatikan kondisi lokal yang terkait penyediaan listrik," ungkapnya dalam Acara Seminar bertema 'Upaya Penurunan BPP Listrik untuk Harga Listrik yang Lebih Murah', di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin (7/8).

Orang lain juga bertanya?

Sejumlah indikator penentuan tarif beberapa diantaranya mempertimbangkan PDB per kapita tiap daerah, daya beli masyarakat setempat, biaya pokok produksi setempat. "Sehingga kita bisa bentuk cluster dengan tarif listrik yang berbeda," tambahnya.

Selain itu, menurut Iwa, penerapan tarif listrik regional perlu dilakukan mengingat adanya perbedaan pelayanan listrik antara daerah satu dengan yang lain. "Kita masih menganut yang konvensional. Dari Sabang sampai Merauke tarif kita sama. Padahal pelayanan berbeda," katanya.

"Jakarta ini listriknya mati, sebentar lima menit menyala. Coba di luar Jawa. Ada keadaan yang harus dibayar masyarakat," jelas Iwa.

Sedangkan untuk penentuan regional atau wilayah penetapan tarif, menurut dia pemerintah dapat menempuh beberapa skema. "Berdasarkan wilayah administrasi pemerintah, dan berdasarkan geografis," pungkasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kementerian ESDM Terbitkan Aturan Pelebaran Daya Listrik, Tarif Listrik Pelanggan Bakal Naik?
Kementerian ESDM Terbitkan Aturan Pelebaran Daya Listrik, Tarif Listrik Pelanggan Bakal Naik?

Kementerian ESDM menilai pelebaran batas daya ini diperlukan menyesuaikan dengan perkembangan model bisnis saat ini.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Mengapa Colokan Listrik Berbeda-beda di Setiap Negara
Ini Alasan Mengapa Colokan Listrik Berbeda-beda di Setiap Negara

Lalu muncul pertanyaan, mengapa ini bisa berbeda di setiap negara?

Baca Selengkapnya
Aturan Pasar Listrik Dibuka untuk Swasta Sedang Dibahas, Begini Dampaknya ke PLN
Aturan Pasar Listrik Dibuka untuk Swasta Sedang Dibahas, Begini Dampaknya ke PLN

Para produsen bidang kelistrikan atau industri lain, akan berlomba-lomba meningkatkan kualitas produk dan layanannya.

Baca Selengkapnya
Ada Aturan Carbon Capture Storage, Pemerintah Harus Jaga Harga Listrik Tetap Terjangkau
Ada Aturan Carbon Capture Storage, Pemerintah Harus Jaga Harga Listrik Tetap Terjangkau

Saat ini, belum ada landasan hukum khusus yang mengatur mekanisme pelaksanaan CCS di sektor ketenagalistrikan.

Baca Selengkapnya
Menyorot Rencana Subsidi Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK, Adilkah Untuk Semua Penumpang?
Menyorot Rencana Subsidi Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK, Adilkah Untuk Semua Penumpang?

Rencana subsisi KRL Jabodetabek berbasis NIK tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Baca Selengkapnya