Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini aturan & ruangan khusus KPP jaga kerahasiaan data tax amnesty

Begini aturan & ruangan khusus KPP jaga kerahasiaan data tax amnesty Ruangan khusus untuk peserta tax amnesty. Azzura©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah telah menerbitkan 3 aturan baru perihal tax amnesty atau pengampunan pajak, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 118, 119 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) nomor 600 tahun 2016. Dengan terbitnya aturan ini, maka program tax amnesty sudah mulai diberlakukan untuk wajib pajak oprang pribadi (WPOP) maupun WP badan.

Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Tanah Abang I, Setyo Utama mengatakan, kantor pajaknya menyediakan ruangan tersendiri untuk melayani wajib pajak yang mengikuti program tax amnesty. Hal ini untuk memastikan data-data yang disampaikan oleh wajib pajak bisa terjaga.

ruangan khusus untuk peserta tax amnesty

Ruangan khusus untuk peserta tax amnesty Azzura©2016 Merdeka.com

"Karena tax amnesty ini adalah semacam program khusus kita, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi salah satunya kerahasiaan data. Kita buat ruangan khusus, sehingga tidak setiap petugas atau pegawai kita boleh masuk ke situ. Itu hanya untuk memastikan data tax amnesty kita jaga karena diatur oleh UU. Jadi aturannya kita buat beserta prosedurnya," kata Setyo di kantornya, Jakarta, Rabu (20/7).

Pegawai maupun peserta tax amnesty dilarang menghidupkan perangkat seluler maupun kamera untuk mencegah bocornya data. "Itu antisipasi buat kita. Sekaligus memastikan kepada wajib pajak bahwa data-data yang ada di kantor pajak itu aman. Karena dengan HP kita bisa foto dan bisa disebarkan," imbuhnya.

Meski begitu, ruangan yang dipakai untuk pelaporan tax amnesty masih bersifat sementara. Pihaknya sedang menyiapkan ruangan lain agar pelayanan yang diberikan bisa lebih maksimal.

Bahkan, KPP Pratama Tanah Abang I juga akan menambah jumlah tim dalam program tax amnesty ini, khususnya untuk bagian peneliti. Hal ini untuk mengantisipasi adanya penumpukan data, sehingga peserta tidak harus menunggu lama.

"Dari kantor pusat standar minimal timnya peneliti hanya 4 orang, kami sudah siapkan jumlahnya sampai 26 petugas peneliti. Agar jangan sampai WP menunggu lama untuk program ini, termasuk supaya kami bekerja lebih tenang dan tidak tergesa-gesa. Karena final berkas itu sampai ke peneliti," Jelas Setyo.

Sementara itu, untuk petugas bagian penerima menjadi 16 orang dan petugas bagian help desk menjadi dua bagian. Yaitu help desk untuk pelaporan tax amnesty dan help desk untuk konsultasi program tax amnesty.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ternyata, Ini Alasan Kenapa Dirjen Pajak Bisa Intip Rekening Pribadi Masyarakat
Ternyata, Ini Alasan Kenapa Dirjen Pajak Bisa Intip Rekening Pribadi Masyarakat

Setiap orang dan entitas juga dilarang membuat pernyataan palsu, menyembunyikan, atau mengurangkan informasi dari yang seharusnya disampaikan.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI
KPK Cegah 7 Orang ke Luar Negeri Terkait Korupsi Pengadaan Rumah Dinas DPR RI

Terhadap ketujuh orang tersebut dicegah untuk enam bulan pertama hingga bulan Juli 2024 mendatang.

Baca Selengkapnya
KPU Siapkan 80 TPS Khusus di DKI Jakarta untuk Pemilu 2024, Berikut Rincian Lokasinya
KPU Siapkan 80 TPS Khusus di DKI Jakarta untuk Pemilu 2024, Berikut Rincian Lokasinya

Di Lokasi TPS Khusus tersebut tidak ada pengamanan khusus yang diberikan KPU

Baca Selengkapnya
Jaga Kerahasiaan, KPU Segel Pertanyaan Debat Pilpres 2024
Jaga Kerahasiaan, KPU Segel Pertanyaan Debat Pilpres 2024

Bahkan jajaran komisioner KPU pun tidak tahu pertanyaan apa yang akan disampaikan.

Baca Selengkapnya
Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang, Begini Kondisi Gedung Sekretariat Jenderal DPR yang Digeledah KPK
Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang, Begini Kondisi Gedung Sekretariat Jenderal DPR yang Digeledah KPK

Pintu utama steril setelah polisi dilengkapi senjata api laras Panjang ikut menjaga pintu utama dari dalam gedung Kesekjenan DPR.

Baca Selengkapnya
DJP Klarifikasi Tak Pernah Bentuk Satgas Awasi Wajib Pajak Orang Kaya
DJP Klarifikasi Tak Pernah Bentuk Satgas Awasi Wajib Pajak Orang Kaya

DJP mengaku hanya membentuk komite kepatuhan wajib pajak yang bertujuan untuk mengawasi pengelolaan risiko kepatuhan.

Baca Selengkapnya
Skandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih
Skandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih

Para tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.

Baca Selengkapnya
Kubu Andika Hendi Sebut 103 TPS Khusus di Pilkada Jateng Rawan Kecurangan
Kubu Andika Hendi Sebut 103 TPS Khusus di Pilkada Jateng Rawan Kecurangan

TPS lokasi khusus tersebut berpotensi membuat proses pemilihan tidak memenuhi asas bebas dan rahasia.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat

Aturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.

Baca Selengkapnya