Begini Cara Gunakan Aplikasi Monitoring Karantina PRESISI
Merdeka.com - Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa peserta karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri wajib menggunakan aplikasi monitoring PRESISI. Aplikasi tersebut telah diluncurkan di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis, (6/1).
"Aplikasi monitoring ini wajib digunakan oleh peserta karantina," kata Listyo.
Kapolri menjelaskan, alur penggunaan aplikasi PRESISI, yakni mengunduh dahulu di aplikasi Playstore untuk Android, dan IOS untuk Apple dengan nama Publisher Div TIK Polri. Kemudian, link QR Code juga disediakan di lokasi-lokasi karantina untuk diunduh oleh para peserta karantina.
-
Aplikasi apa yang dikeluarkan Polri? ASSDM Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan diluncurkannya aplikasi tersebut untuk memfasilitasi personel polri yang akan mengikuti tes IELTS dalam rangka beasiswa LPDP serta tes pendidikan pengembangan.
-
Bagaimana cara perusakan APK yang dilakukan? Secara visual, kata Anton, baliho dan banner tersebut dirusak dengan cara disobek. Itu diketahui dari hasil rekaman CCTV yang dibawa sebagai barang bukti.
-
Mengapa Polri membuat perpustakaan terapung? Semua dilakukan untuk memajukan dan menambah wawasan anak generasi penerus bangsa dalam hal literasi.
-
Siapa yang terlibat dalam peluncuran aplikasi? Anggota komite Badan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Abdul Halim dan Iwan Prasetya Adhi bersama Penjabat (Pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta meluncurkan integrasi alikasi XStar dari BPH Migas dan aplikasi Ninja dari Pemerintah Kabupaten Jepara.
-
Dimana perpustakaan terapung Polri berada? 'Polri melalui Ditpolairud Polda Maluku Utara (Malut) menghadirkan perpustakaan terapung untuk meningkatkan minat baca dan belajar kepada anak-anak di Desa Talaga, Kabupaten Halmahera Barat, Malut,' seperti dikutip dari keterangan unggahan video akun Instagram @divisihumaspolri.
-
Siapa yang mengatur pemasangan APK? Selain itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengatur pemasangan APK jelang Pemilu 2024.
Kemudian, peserta karantina melakukan login ke aplikasi dengan nomor ponsel yang telah terdaftar ketika tiba di lokasi. Lalu, peserta karantina melakukan scan QR Code.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muncul Gerakan Kawal Pemilu 2024 dengan Aplikasi "Warga Jaga Suara"
Baca SelengkapnyaAplikasi ini ditujukan untuk mencegah kecurangan yang mungkin bisa terjadi di lapangan khususnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Baca SelengkapnyaAplikasi tersebut nantinya akan bersinergi dengan data Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) dan Pusat Informasi Keamanan Nasional (Pusiknas).
Baca SelengkapnyaKombes Jeki mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan media sosial.
Baca SelengkapnyaPertimbangan penerbitan perpres itu untuk mendorong terwujudnya pelayanan publik berkualitas dan terpercaya.
Baca SelengkapnyaMendaftar antrean BPJS mungkin dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN dengan cara berikut:
Baca Selengkapnyasistem pengawasan berbasis teknologi informasi yang digunakan, mampu menghubungkan seluruh TPS.
Baca Selengkapnya