Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini cara pengisian dan penyerahan SPT Pajak biar tidak kena denda

Begini cara pengisian dan penyerahan SPT Pajak biar tidak kena denda SPT pajak. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak tengah sibuk mengumpulkan laporan Pajak Penghasilan (PPh) 21 dari para wajib pajak yang disetor setiap tahunnya. PPh 21 merupakan setoran pajak yang diwajibkan kepada para pegawai ataupun karyawan di seluruh Indonesia.

Plt Direktur Penyuluhan dan Pelayanan Humas Wahyu K Tumakaka mengatakan ada tiga cara dalam mengisi Surat Pemberitahuan Pajak yaitu lewat E-Filling, lewat dropbox dan lewat kantor cabang. Syaratnya mudah hanya dengan membawa bukti potong pajak dari kantor masing-masing.

"Kelengkapannya tidak bawa apa-apa. Cukup bawa potong pajak dari kantor pelapor pajak dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)," ujar dia kepada merdeka.com di Jakarta, Jumat (20/3).

Orang lain juga bertanya?

Dalam pengumpulan pajak, sejak tahun lalu Ditjen Pajak memperkenalkan sistem E-Filling. Dengan sistem ini, SPT pajak bisa diisi di mana saja tanpa harus melaporkan pajaknya ke kantor pajak.

Wahyu mengatakan pengisian E-Filling sangat mudah lantaran para pelapor pajak tanpa harus datang ke kantor pajak. Sehingga lebih cepat dan aman.

"Tetapi harus mereka harus mengisi formulirnya dengan benar. Dia tahu gaji yang dia dapat dan bukti potongnya harus dibawa juga kalau mau ngisi e-filling," kata dia.

Para wajib pajak hanya diminta untuk mengisi form 1770 SS yang ada di E-filling sehingga dengan mudah dapat diketahui besaran pajak tersebut. Setoran tersebut dibatasi paling lambat hingga 31 Maret 2015.

Ada tiga jenis formulir SPT Tahunan PPh WP OP. Yaitu Formulir 1770SS, Formulir 1770S dan Formulir 1770. Setiap WP OP harus mengisi salah satu dari formulir tersebut.

Lantas Apa bedanya masing-masing formulir tersebut? Harus mengisi yang mana? Ini jawabannya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Gara-Gara Lapor SPT Tak Lengkap, Wajib Pajak Ini Terancam Pidana 6 Tahun
Gara-Gara Lapor SPT Tak Lengkap, Wajib Pajak Ini Terancam Pidana 6 Tahun

Karena melaporkan SPT tidak benar, wajib pajak ini dianggap merugikan negara Rp1 miliar.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Masyarakat Tak Lapor SPT Tahunan Bisa Kena Sanksi Masuk Penjara
Hati-Hati, Masyarakat Tak Lapor SPT Tahunan Bisa Kena Sanksi Masuk Penjara

Bagi Wajib Pajak yang terlambat melapor atau tidak melaporkan SPT Tahunan bisa dikenakan sanksi administratif hingga dipenjara.

Baca Selengkapnya
Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara
Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara

Beriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.

Baca Selengkapnya
Lapor SPT Makin Mudah Lewat CTAS, Sistem Pajak yang Diklaim Canggih
Lapor SPT Makin Mudah Lewat CTAS, Sistem Pajak yang Diklaim Canggih

DJP sedang melakukan pembaruan proses bisnis pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT).

Baca Selengkapnya
Mau Lapor SPT Tapi Lupa EFIN, Simak Tutorialnya
Mau Lapor SPT Tapi Lupa EFIN, Simak Tutorialnya

EFIN adalah nomor unik yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pajak untuk Wajib Pajak.

Baca Selengkapnya
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu

Baca Selengkapnya
Pemutihan Pajak 2024, Ketahui Fakta dan Cara Ikut Programnya
Pemutihan Pajak 2024, Ketahui Fakta dan Cara Ikut Programnya

Pemutihan pajak 2024: Hapus denda, bayar pokok. Cek syarat dan cara ikut program ini!

Baca Selengkapnya
Hati-Hati Penipuan, DJP Tak Pernah Minta WP Setor Tunggakan Pajak ke Rekening Pribadi
Hati-Hati Penipuan, DJP Tak Pernah Minta WP Setor Tunggakan Pajak ke Rekening Pribadi

Semakin hari, modus penipuan pun semakin canggih. Dengan serapan teknologi yang tinggi di masyarakat, sekaligus membuka ruang bagi oknum-oknum penipu.

Baca Selengkapnya
Strategi Pintar untuk Memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Tahun Ini
Strategi Pintar untuk Memanfaatkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Tahun Ini

Program pemutihan pajak kendaraan, kesempatan bebas denda dan diskon pajak, berlaku terbatas.

Baca Selengkapnya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.

Baca Selengkapnya