Begini Skema Fully Funded Direncanakan Pemerintah Atasi Pensiun PNS Jadi Beban APBN
Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut bahwa skema pembayaran pensiunan PNS, TNI dan Polri selama ini memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Setiap tahunnya pemerintah menyisihkan ratusan triliun untuk membayar pensiun para ASN yang masuk dalam anggaran belanja pegawai. Karena itu, pemerintah ingin merombak skema dana pensiun yang selama ini digunakan yakni pay as go menjadi skema fully fanded.
Staf Ahli Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo mengatakan, sejak tahun 2017 pemerintah sudah membahas rencana perubahan skema pensiun PNS dan berencana diterapkan pada tahun 2020. Hanya saja rencana tersebut batal lantaran pandemi Covid-19.
"Karenanya perlu dilakukan perubahan skema agar kewajiban tersebut terkontrol. skema fully funded yang diusulkan untuk dapat diterapkan," kata dia.
-
Siapa Menteri PPN saat ini? Adapun, Menteri PPN saat ini dijabat oleh Suharso Monoarfa, yang dipilih langsung oleh presiden pada tahun 2019.
-
Kapan BPJS Ketenagakerjaan akan mulai membayarkan pensiun berkala? 'Kami sangat menyambut hangat kerjasama ini karena nanti mulai tahun 2030 kami akan mulai membayarkan manfaat pensiun berkala untuk seluruh peserta jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan.
-
Siapa yang mengungkapkan alasan penundaan rekrutmen CPNS? 'Jadi kenapa ini agak terlambat? Karena ada beberapa kompeten, itu kan masih kita kejar supaya mengusulkan formasi ke kami,' jelas dia.
-
Aturan apa yang dikeluarkan Presiden Jokowi terkait PNS? Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengeluarkan aturan tentang penyesuaian tata cara kerja baru bagi PNS.
-
Mengapa menteri mendapat pensiun? 'Menteri negara yang berhenti Dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pensiun,' bunyi Pasal 10 dikutip Selasa (15/10).
-
Kenapa pemerintah menetapkan formasi CPNS secara bertahap? 'Namun angka tersebut masih akan bergerak, mengingat kebutuhan ASN secara nasional akan dioptimalkan. Pemerintah berusaha memenuhi kebutuhan formasi tersebut. Namun demikian penetapan formasi secara bertahap akan segera diterbitkan agar proses seleksi dapat sesegera mungkin dilaksanakan,' tandasnya.
Makanya, Sri Mulyani mengusulkan perubahan skema ke fully funded agar terjadi pemupukan dana pensiun yang lebih pasti. Hal ini juga mendapat dukungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). "Kita ingin pemerintah yang mendukung rakyat, dan melalui APBN belanja yang tepat sasaran terus dilakukan," kata dia.
Skema pay as go merupakan skema pengumpulan dana pensiun yang diambil dari gaji yang diterima PNS setiap bulannya. Dalam skema ini, PT Taspen mengelola dana 4,75 persen yang diambil dari penghasilan pegawai atau dari gaji pokok ditambah tunjangan istri dan anak.
Melansir laman Taspen.co.id, program Pensiun PNS merupakan penghasilan yang diterima oleh penerima pensiun setiap bulan sebagai jaminan hari tua dan penghargaan atas jasa-jasa pegawai negeri selama bertahun-tahun bekerja dalam dinas pemerintah.
Dalam perkembangannya, pembayaran pensiun PNS selain dari APBN juga bersumber dari sharing Program Pensiun PNS berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan, saat ini sudah kembali ke 100 persen APBN.
Bagaimana dengan Fully Funded?
Sementara itu, skema baru yang diusulkan Sri Mulyani yakni fully funded. Skema ini dinilai akan menekan beban APBN dalam pembayaran dana pensiun.
Dalam skema ini, pembayaran pensiun disesuaikan dengan gaji pokok, masa kerja, golongan dan jabatan masing-masing PNS. Mengingat nominalnya memang tidak akan sama rata.
Artinya skema yang baru ini hanya akan menggunakan iuran yang dikumpulkan saat pegawai masih aktif bekerja. Adapun besarannya ditentukan dan disesuaikan berdasarkan take home pay (THP) PNS yang merupakan gabungan antara gaji pokok, tunjangan dan insentif lainnya.
Dengan skema baru ini, diperkirakan iuran PNS untuk dana pensiunnya akan lebih besar dari yang saat ini hanya 4,75 persen. Namun, jumlah yang akan diterima saat memasuki masa pensiun juga akan lebih besar dari skema yang digunakan saat ini. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian PANRB tengah menyusun skema pensiunan di dalam Revisi Undang-Undang (RUU) ASN Nomor 5 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaSudah ada instansi di daerah yang mengimplementasikan skema uang pensiun untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaDesain reformasi akan membagi beban pensiun antara pemerintah pusat dan daerah.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji PNS akan berada dalam RAPBN 2025 yang merupakan kesepakatan antara Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaRespons mengejutkan Menteri PANRB Azwar Anas saat ditanya rencana kenaikan gaji PNS tahun 2025.
Baca SelengkapnyaSkema ini diberikan untuk perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua sebagai hak dan sebagai penghargaan atas pengabdian.
Baca SelengkapnyaKemenPAN-RB tengah menunggu proses terbitnya PP di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaTak hanya gaji, tunjangan PNS juga dikabarkan akan ikut naik di 2025.
Baca SelengkapnyaKeuangan daerah menjadi salah satu pertimbangan seleksi PPPK tidak bersamaan dengan CPNS 2024.
Baca SelengkapnyaSistem gaji tunggal bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS (Pegawai Negeri Sipil) yang direncanakan oleh pemerintah akan membebankan APBN.
Baca SelengkapnyaMeskipun baru cair Februari, dia menjamin gaji PNS per Januari 2024 pun sudah mengalami kenaikan sebesar 8 persen.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih menunggu penerbitan PP tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.
Baca Selengkapnya