Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini skema percepatan pembayaran penggantian dana pengadaan tanah jalan tol

Begini skema percepatan pembayaran penggantian dana pengadaan tanah jalan tol

Merdeka.com - Kementerian Keuangan melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) melalui Direktorat Jenderal Bina Marga dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) menandatangani Nota Kesepahaman mengenai Percepatan Pembayaran Penggantian Dana Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol.

Nota kesepahaman ini berisi mekanisme kerja dalam rangka percepatan pembayaran dan tanggung jawab masing-masing pihak penandatangan.

Ini bertujuan untuk mempercepat proses penggantian dana oleh LMAN kepada badan usaha yang telah terlebih dahulu membayarkan uang ganti rugi pembebasan tanah untuk jalan tol. Hal ini sebagaimana diatur dalam BAB V Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2016 tentang Pendanaan Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum Dalam Rangka Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.

"Apa yang tertuang dalam nota kesepahaman ini adalah karena menurut Perpres 102 tahun 2016 dan juga PMK No 21 tahun 2017, yang telah mensyaratkan berbagai syarat dan mekanisme maka kita ingin melihat sinergi itu semakin lebih kuat lagi," ujar Direktur Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), Rahayu Puspasari, di Gedung Syafruddin Prawiranegara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Kamis (24/8).

Lanjut dia, sesuai nota kesepahaman tersebut, LMAN bertanggung jawab atas segala biaya yang timbul dalam pelaksanaan verifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sesuai standar biaya yang berlaku.

"Namun demikian nota kesepahaman ini salah satu PR adalah mencoba menerbitkan kebijakan-kebijakan yang lebih detil lebih teknis untuk mempermudah pekerjaan tersebut," ujarnya.

Katanya, LMAN akan melihat kembali PMK Nomor 21 yang mengatur tentang tata cara pembayaran agar mengetahui mana yang perlu disimpelfikasi. Kemudian dari pihak DPKP nanti akan melihat kembali kerangka acuan kerja yang diverifikasi agar lebih cepat dan memenuhi ekspetasi untuk proses pembayaran.

"Begitu juga di hulunya dalam hal ini DPR, PUPR bagaimana sejak awal sudah ancang-ancang menjaga proses agar dokumen yang dihasilkan itu betul-betul sesuai yang diharapkan dalam memenuhi syarat dalam proses pembayaran," ucapnya.

Dia menambahkan, anggaran dana talangan tahun 2017 untuk jalan tol sebesar Rp 13,5 triliun. "Kalau dari sisi anggaran di tahun 2017 diawal kita mengalokasikan Rp 13,5 trilin untuk jalan tol namun dengan APBNP tambahan maka ada tambahan Rp 12 triliun maka totalnya jadi Rp 25,2 T untuk total dnaa talangan jalan tol," pungkasnya.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
LMAN Gelontorkan Rp10,37 Triliun untuk PSN, Terbanyak Buat Jalan Tol
LMAN Gelontorkan Rp10,37 Triliun untuk PSN, Terbanyak Buat Jalan Tol

Total pendanaan lahan untuk Proyek Strategis Nasional (PSN) di tahun 2023 sebesar Rp10,37 triliun.

Baca Selengkapnya
Menteri Basuki Perketat Tata Kelola Pengadaan Proyek Tol: Jangan Ada Korupsi
Menteri Basuki Perketat Tata Kelola Pengadaan Proyek Tol: Jangan Ada Korupsi

Hal ini dilakukan menyusul ditemukannya dugaan kasus korupsi pada sejumlah proyek tol.

Baca Selengkapnya
Hampir 10 Tahun, Proyek Strategis Nasional Sudah Kuras Anggaran Rp134,45 Triliun
Hampir 10 Tahun, Proyek Strategis Nasional Sudah Kuras Anggaran Rp134,45 Triliun

Sejak skema pendanaan pertama kali dilakukan tahun 2017, dari total 126 PSN tercatat 78 proyek diantaranya telah selesai.

Baca Selengkapnya
Terima Utang Rp10 Triliun dari Bank Dunia, Kementerian ATR Tinggal Tunggu Izin Sri Mulyani
Terima Utang Rp10 Triliun dari Bank Dunia, Kementerian ATR Tinggal Tunggu Izin Sri Mulyani

Nusron mengatakan, pihaknya akan bertemu dengan berbagai instansi untuk memfinalkan pinjaman tersebut.

Baca Selengkapnya
LMAN Salurkan Rp18,2 Triliun untuk Pengadaan Lahan Proyek Strategis Nasional di 2023
LMAN Salurkan Rp18,2 Triliun untuk Pengadaan Lahan Proyek Strategis Nasional di 2023

Ada tiga sektor tertinggi atas realisasi pengadaan lahan di tahun 2023 yaitu jalan tol, sumber daya air dan perhubungan.

Baca Selengkapnya
Pakai Dana APBN, PT PII Siap Jamin Utang Kereta Cepat Whoosh
Pakai Dana APBN, PT PII Siap Jamin Utang Kereta Cepat Whoosh

Besaran penjaminan akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan PT PII.

Baca Selengkapnya
Ini Biaya Lain-Lain yang Bakal Muncul Saat Beli Rumah
Ini Biaya Lain-Lain yang Bakal Muncul Saat Beli Rumah

Membeli rumah merupakan pengeluaran jangka panjang dengan nominal cukup besar, maka perhatikan biaya-biaya ini.

Baca Selengkapnya
Otorita IKN: Hak Warga Terdampak Pembangunan IKN Dijamin Peraturan Presiden hingga Tanaman Tumbuh
Otorita IKN: Hak Warga Terdampak Pembangunan IKN Dijamin Peraturan Presiden hingga Tanaman Tumbuh

Perpres No. 75 tahun 2024 yang disahkan pada 11 Juli 2024 telah menampung hak-hak warga terdampak pembangunan itu.

Baca Selengkapnya
Terlambat Membayar Pajak Kendaraan? Berikut Metode Perhitungan Dendanya
Terlambat Membayar Pajak Kendaraan? Berikut Metode Perhitungan Dendanya

Pelajari cara hitung denda pajak motor, mulai dari rumus, contoh perhitungan, hingga cara cek dan bayar secara online untuk menghindari denda yang membengkak.

Baca Selengkapnya
Tarif Tol Solo-Ngawi Naik Per 17 September 2023, Berikut Rinciannya
Tarif Tol Solo-Ngawi Naik Per 17 September 2023, Berikut Rinciannya

Berikut rincian tarif Tol Solo-Ngawi yang akan mengalami kenaikan per 17 September 2023.

Baca Selengkapnya
Eks Kepala BPJT Sebut Menteri PUPR ACC Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja
Eks Kepala BPJT Sebut Menteri PUPR ACC Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja

Konstruksi Tol MBZ dari beton ke baja telah disetujui oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

Baca Selengkapnya
Pemerintah Siapkan Rp90 Miliar untuk Ganti Rugi Masyarakat Terdampak Pembangunan IKN di Kalimantan
Pemerintah Siapkan Rp90 Miliar untuk Ganti Rugi Masyarakat Terdampak Pembangunan IKN di Kalimantan

Anggaran sebesar Rp90 miliar tersebut dialokasikan untuk ganti rugi lahan proyek Tol IKN 6A, Tol 6B, dan kawasan pengendalian banjir Sungai Sepaku.

Baca Selengkapnya