Begini Solusi Jika Pendaftaran CPNS Temui Kesulitan dan Selalu Gagal
Merdeka.com - Pendaftaran penerimaan CPNS Tahun 2019 akan dilakukan secara daring (online) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id mulai tanggal 11 November 2019 mendatang.
Dalam masa pendaftaran CPNS tersebut, dokumen yang perlu disiapkan untuk diunggah ke dalam portal SSCASN di antaranya scan KTP asli, foto, swafoto, ijazah dan transkrip nilai asli, serta beberapa dokumen pendukung lainnya yang dipersyaratkan oleh instansi.
Bima Haria meminta masyarakat terlebih dahulu membaca dan memahami segala ketentuan pendaftaran CPNS yang akan tertuang pada portal SSCASN.
-
Apa syarat utama untuk mendaftar CPNS? Sebelum mendaftar para calon pelamar harus mencermati syarat pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara umum.
-
Bagaimana cara mencetak kartu ujian SKD CPNS? Berdasarkan informasi dari Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN 2024, kartu ujian ini harus dibawa oleh peserta saat ujian SKD berlangsung.
-
Apa saja persyaratan CPNS 2023? Adapun persyaratan CPNS 2023 yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut: 1. Nomor Induk Kependudukan (NIK).2. Nomor Kartu Keluarga (KK).3. Nomor NPWP (jika ada).4. Nomor Telepon.5. Email Aktif.6. Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Izin Praktik (SIP) untuk seorang tenaga medis.7. Transkrip Nilai.8. Pas Foto.9. Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis seleksi dan instansi yang dilamar.
-
Apa yang dimaksud dengan SKD CPNS? SKD adalah ujian awal yang harus dihadapi oleh peserta seleksi CPNS, yang bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian kompetensi peserta dengan standar kompetensi dasar PNS.
-
Bagaimana proses verifikasi formasi CPNS? 'Setelah mengusulkan pun akan kita verifikasi, formasinya sesuai dengan target nasional enggak? Misalnya, kita akan minta ada auditor. Ternyata mereka enggak mengusulkan auditor, yang diusulkan tenaga teknis. Nah padahal tenaga teknis ini sudah kita kurangi karena nanti terdistruksi oleh digital,' terang Anas.
-
Bagaimana cara daftar CPNS 2023? 1. Buka situs https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login2. Setelah itu, pilih 'Daftar' di laman awal. Lalu isi formulir pendaftaran CPNS dan PPPK3. Verifikasi nomor telepon dan email aktif4. Verifikasi data dan upload dokumen CPNS dan PPPK5. Tunggu proses verifikasi6. Login ke akun SSCASN dengan NIK dan password setelah mendapatkan email verifikasi7. Lengkapi profil dan pilih instansi CPNS dan PPPK. Lalu pilih formasi dan klik daftar
Jika ditemukan kesulitan, pelamar dapat mempelajari informasi yang tertuang pada kanal Frequently Asked Question (FAQ) yang menyediakan jawaban atas persoalan yang umumnya menjadi kendala pelamar.
"Jikapun FAQ tidak dapat memberikan jawaban atas persoalan pendaftaran, BKN menyediakan kanal helpdesk daring dalam portal yang dapat dijadikan sebagai media pengaduan," jelas Bima Haria dikutip laman Setkab, Selasa (29/10).
Dia menambahkan, dalam kanal tersebut akan tertuang sejumlah tahapan pengaduan yang dapat dilakukan pelamar untuk kemudian disampaikan solusinya oleh petugas helpdesk daring.
Sebagai alternatif terakhir, menurut Kepala BKN, mulai tanggal 11 November 2019 BKN membuka layanan helpdesk luring (offline) di Kantor Pusat BKN, Jalan Mayjend Sutoyo No. 12 Jakarta Timur dan Kantor Regional BKN yang akan memberikan solusi jika kendala pelamar tidak terselesaikan melalui penjelasan FAQ dan helpdesk daring.
Tersedia 37.854 Formasi Lowongan CPNS 2019
Pemerintah resmi menetapkan jumlah formasi yang akan dibuka pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019, yakni sebanyak152.286 posisi.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku instansi penyelenggara CPNS 2019 mengabarkan, program seleksi kali ini akan melibatkan 74 kementerian/lembaga yang membuka sebanyak152.286 formasi.
"Instansi Pusat sebanyak 37.425 formasi pada 68 K/L dan Instansi Daerah 114.861 formasi pada 462 Pemerintah Daerah. Ada dua jenis formasi yang dibuka pada CPNS tahun 2019 ini, yaitu formasi umum dan formasi khusus," ujar Kepala Biro Humas BKN Mohammad Ridwan kepada Liputan6.com, seperti dikutip Jumat (18/10/2019).
Adapun jumlah itu juga masih terhitung kecil dibanding formasi yang diberikan kepada pemerintah daerah pada perekrutan kali ini, yakni152.286 posisi. Porsi instansi pusat juga terpantau berkurang dari seleksi di tahun sebelumnya.
Sebagai perbandingan, pada seleksi CPNS 2018 lalu, total lowongan yang disediakan mencapai 238.015 formasi, dimana 51.271 posisi diantaranya ditempatkan di pemerintah pusat.
Saat ditanya kementerian/lembaga mana yang pada CPNS 2019 menyediakan bangku paling banyak, Ridwan mengaku belum mengetahuinya secara pasti.
"Kita belum tahu. Jadi kami (BKN) baru menerima totalnya, tapi berapa-berapanya saya tidak tahu. Karena masing-masing ada di amplop yang dibagikan kepada tiap instansi," pungkas Ridwan.
Reporter: Septian Deny
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jika ingin mendaftar, Anda harus mengetahui persyaratan umum, dokumen yang dibutuhkan dan membuat akun SSCASN.
Baca SelengkapnyaLayanan Helpdesk dan pengaduan dapat diakses pelamar melalui beberapa alternatif.
Baca Selengkapnya"Kami dorong agar instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah memanfaatkan alokasi formasi secara baik," kata MenPAN-RB.
Baca SelengkapnyaBeberapa pelamar melaporkan kesulitan saat mencoba mendaftar melalui sistem SSCASN.
Baca SelengkapnyaGangguan layanan tersebut terjadi jelang penutupan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023.
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan melalui kolom komentar akun instagram resmi @bkngoidofficial.
Baca SelengkapnyaPuan menilai, persoalan e-materai tersebut menghambat proses pendaftaran para pelamar
Baca SelengkapnyaPelamar beralasan, masih banyak berkas persyaratan yang harus disiapkan dan server sering kali mengalami down atau eror.
Baca SelengkapnyaMengingat persoalan serupa kerap terjadi di pada saat seleksi CPNS dan seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaPendaftaran seleksi CPNS dan PPPK ditutup 9 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaSebelum melakukan pendaftaran, peserta harus memastikan sudah mendaftar SSCASN terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani menyoroti sistem pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sempat bermasalah beberapa waktu terakhir.
Baca Selengkapnya