Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Begini tahap rasionalisasi jutaan PNS hingga dipensiundinikan

Begini tahap rasionalisasi jutaan PNS hingga dipensiundinikan PNS. www.pdk.or.id

Merdeka.com - Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kemen-PAN RB, Herman Suryatman mengakui kebijakan rasionaliasi jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih dalam tahap pengkajian. Nantinya, aturan ini akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Menteri PAN-RB.

Menurut Herman, untuk tahap awal akan dilakukan sosialisasi dan pembentukan tim percepatan penataan PNS di tiap-tiap Instansi Pemerintah (IP), serta dilanjutkan audit organisasi dan pemetaan PNS oleh masing-masing IP pada tahun 2016.

"Ruang lingkup pemetaan meliputi Kompetensi, Kualifikasi dan Kinerja (K3) PNS. Untuk hahap I, pemetaan dilakukan terhadap Jabatan Fungsional Umum (JFU) yang berjumlah 1,9 juta secara nasional," jelas Herman dalam keterangan tertulisnya kepada merdeka.com di Jakarta, Jumat (3/6).

Orang lain juga bertanya?

Kemudian, hasil pemetaan K3 PNS tersebut akan dibagi kedalam 4 kuadran yang masing-masing kuadrannya akan diberikan rekomendasi tindak lanjut. Kuadran 1 bagi PNS yang kualifikasi dan kompetensinya baik, serta kinerjanya baik. Kuadran 2 bagi PNS yang kualifikasi dan kompetensinya rendah, tetapi kinerjanya baik. Kuadran 3 bagi PNS yang kualifikasi dan kompetensinya baik, tetapi kinerjanya rendah. Serta kuadran 4 bagi PNS yang kualifikasi dan kompetensinya rendah, serta kinerjanya pun rendah.

"Bagi PNS yang masuk kuadran 1 direkomendasikan untuk dipertahankan atau siap dipromosikan. Yang masuk kuadran 2 direkomendasikan untuk ditingkatkan kompetensi dan kualifikasinya di antaranya melalui Diklat. Yang masuk kuadran 3 direkomendasikan untuk di rotasi atau mutasi. Sedangkan bagi PNS yang masuk kuadran 4 direkomendasikan untuk dirasionalisasi," tegas Herman.

Terhadap kelompok yang akan dirasionalisasi, selain akan didorong untuk dipensiundinikan atau melalui skema golden handshake atau pola pemberhentian lainnya sesuai aturan, juga akan dijajagi untuk diredistribusi ke tempat yang masih kekurangan PNS dengan diberikan Diklat terlebih dahulu.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
RPP Manajemen ASN Selesai 30 April, Atur soal Insentif PNS Hingga Penataan Tenaga Honorer
RPP Manajemen ASN Selesai 30 April, Atur soal Insentif PNS Hingga Penataan Tenaga Honorer

Talenta-talenta ASN saat ini masih terpusat di kota-kota besar saja. Sementara masih terdapat kekurangan kebutuhan pegawai untuk daerah 3T.

Baca Selengkapnya
Hore, Hunian Rusun Buat PNS di IKN Nusantara Gratis
Hore, Hunian Rusun Buat PNS di IKN Nusantara Gratis

Pemerintah akan memindahkan PNS ke IKN Nusantara secara bertahap.

Baca Selengkapnya
Ini Kriteria PNS yang Bakal Ditugaskan ke IKN
Ini Kriteria PNS yang Bakal Ditugaskan ke IKN

Pemerintah akan memindahkan PNS secara bertahap ke IKN.

Baca Selengkapnya
Baru 1.800 PNS Siap Pindah ke IKN Nusantara dari Total 11.000 Orang
Baru 1.800 PNS Siap Pindah ke IKN Nusantara dari Total 11.000 Orang

PNS secara bertahap mulai pindah ke Nusantara, ibu kota negara Republik Indonesia yang baru, di Kalimantan Timur pada pertengahan 2024.

Baca Selengkapnya
Menpan Azwar Anas Pastikan Skema Pensiun PPPK Masih Disusun
Menpan Azwar Anas Pastikan Skema Pensiun PPPK Masih Disusun

Kementerian PANRB tengah menyusun skema pensiunan di dalam Revisi Undang-Undang (RUU) ASN Nomor 5 Tahun 2014.

Baca Selengkapnya
Kebut Pembangunan IKN Nusantara, Kementerian PUPR Bakal Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK di 2024
Kebut Pembangunan IKN Nusantara, Kementerian PUPR Bakal Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK di 2024

Usulan kebutuhan dari Kementerian PUPR ini dapat terpenuhi dan menjadi talenta serta bibit unggul yang akan menjadi garda terdepan.

Baca Selengkapnya
Tiga Rencana Pemerintah Selesaikan Masalah Tenaga Honorer, Termasuk Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Tiga Rencana Pemerintah Selesaikan Masalah Tenaga Honorer, Termasuk Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu

Abdullah Azwar Anas mengungkapkan ada tiga rencana kebijakan dalam penataan tenaga non ASN atau tenaga honorer di Indonesia..

Baca Selengkapnya
UU ASN Direvisi: PPPK Bakal Dapat Pensiunan dengan Skema Ini
UU ASN Direvisi: PPPK Bakal Dapat Pensiunan dengan Skema Ini

Selain PPPK bakal dapat pensiunan, revisi UU ASN juga memastikan tidak ada PHK 2,3 juta tenaga honorer.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Pemindahan PNS ke IKN Nusantara Bertahap Hingga 2029
Info Terbaru: Pemindahan PNS ke IKN Nusantara Bertahap Hingga 2029

Untuk pemindahan prioritas 2 dengan melibatkan 91 unit pejabat eselon 1 di 29 kementerian/ lembaga, yakni jumlah ASN yang pindah ke IKN.

Baca Selengkapnya
PNS Dalam Waktu Dekat Bakal Pindah ke Ibu Kota Baru di Kalimantan, Ada 3 Skema yang Disiapkan Pemerintah
PNS Dalam Waktu Dekat Bakal Pindah ke Ibu Kota Baru di Kalimantan, Ada 3 Skema yang Disiapkan Pemerintah

Berdasarkan perincian formasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 40.021 formasi CPNS di Instansi Pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, 3.246 PNS Dipindahkan ke Ibu Kota Baru Mulai Juli 2024
Siap-Siap, 3.246 PNS Dipindahkan ke Ibu Kota Baru Mulai Juli 2024

Adapun PNS yang pindah pertama nantinya dari 37 Kementerian/Lembaga (K/L).

Baca Selengkapnya
Tak Sembarangan PNS Bisa Pindah ke Ibu Kota Nusantara, Ternyata Ada Syarat Ketat Harus Dilalui
Tak Sembarangan PNS Bisa Pindah ke Ibu Kota Nusantara, Ternyata Ada Syarat Ketat Harus Dilalui

Strategi perpindahan PNS menuju IKN tidak hanya perpindahan fisik semata, tetapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu.

Baca Selengkapnya