Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

BEI Bekukan Perdagangan Saham, Ini Dampaknya Bagi Ekonomi

BEI Bekukan Perdagangan Saham, Ini Dampaknya Bagi Ekonomi Peluncuran IDX30. ©2012 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan trading halt atau pembekuan perdagangan akibat Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok sebesar 5 persen. Trading halt tersebut dilakukan bukan hanya sekali tetapi hampir setiap hari.

Lalu apa dampaknya jika pasar saham terlalu banyak melakukan trading halt?

Direktur PT TRFX Garuda Berjangka Ibrahim mengatakan, trading halt merupakan hal yang wajar dilakukan oleh otoritas. Sebab, apabila tidak dibekukan sementara maka berpotensi menimbulkan kerugian negara yang besar.

"Apa yang lakukan BEI dan OJK mensuspend, 15 menit, 30 menit misalnya. Itu hal yang wajar kalau tidak disuspend kerugian negara akan cukup besar," ujar Ibrahim kepada merdeka.com di Jakarta, Kamis (19/3).

Ibrahim melanjutkan, pelemahan IHSG tak lain disebabkan oleh kebijakan pemerintah menutup-nutupi informasi penyebaran Virus Corona. Apalagi infomasi penderita di daerah dengan pusat berbeda-beda.

"Salah satunya ini adalah respon pasar terhadap pemerintah Indonesia yang saat ini informasi tentang data penanggulangan ini berbeda. Setelah ada penyatuan antara pusat dan BNPB baru kelihatan angka-angkanya," jelasnya.

Dia menambahkan, saat ini pasar lebih melihat kondisi kesehatan warga negara dari pada melihat data-data ekonomi yang disajikan pemerintah. Faktor kesehatan tersebut seharusnya menjadi perhatian pemerintah untuk meredam kepanikan pasar.

"Wajar Bursa Efek dibuka lalu disuspend kembali. Karena berdasarkan edaran, otoritas boleh melakukan suspend apabila harga tidak wajar. Dan ini harga memang tidak wajar. Saat ini baik bursa ataupun Rupiah harganya itu tidak mengikuti fundamental yang ada. Ini mengikuti kepanikan pasar terhadap pandemi virus corona," tandasnya.

Perdagangan saham Hari Ini

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pembekuan perdagangan saham. Pembekuan tersebut dilakukan karena adanya penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada pukul 09:37 JATS.

"Dengan ini kami menginformasikan bahwa pada hari ini, Kamis, 19 Maret 2020 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada pukul 09:37:18 waktu JATS," ujar Sekretaris Perusahaan BEI, Yulianto Aji Sadono.

Yulianto mengatakan, penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terjadi dalam rentan waktu pembukaan perdagangan yang mencapai 5 persen.

Adapun pembekuan dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

"Perdagangan akan dilanjutkan pukul 10:07:18 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan," paparnya. (mdk/idr)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP